Narkotika Musuh Bersama
Selasa, 24 Januari 2012 | 14:22
Narkotika
kembali menelan korban. Kali ini justru bukan pengguna yang tewas karena over
dosis, tetapi pengguna jalan yang sama sekali tak ada sangkut pautnya dengan
barang haram tersebut. Adalah Afriyani Susanti, sopir mobil maut yang menabrak
12 orang sekaligus di Jalan Ridwan Rais, Tugu Tani, Jakarta Pusat.
Sebanyak
lima orang tewas seketika, empat lainnya meninggal di rumah sakit, dan tiga
korban lainnya menderita luka berat dan dirawat di rumah sakit. Sebagian besar
korban adalah anak-anak yang baru pulang bermain futsal dan sebuah keluarga
yang berwisata di Monas.
Kecelakaan
maut itu terjadi karena Afriyani berada dalam kondisi mabuk (fly) saat menyetir mobil tersebut,
setelah sebelumnya bersama tiga rekannya semobil mengonsumsi narkoba dan
menenggak minuman beralkohol di sebuah diskotek.
Bagi
kita, kejadian ini menambah panjang daftar korban penggunaan narkotika,
obat-obat berbahaya, dan zat psikotropika lainnya. Dampak penyalahgunaan
narkotika memang sangat dahsyat. Narkotika tidak hanya menjerat pemakai, tetapi
juga berdampak negatif bagi orang lain yang sama sekali tak menggunakannya.
Nyawa
orang yang tak berhubungan dengan barang laknat itu pun terancam. Ada seribu
satu contoh dampak negatif narkotika. Salah satu dari puncak bahaya narkoba
adalah kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Tugu Tani, Minggu (22/1).
Pada
kecelakaan tersebut, tersangka bakal dijerat dengan pasal penyalahgunaan
narkotika, di samping pasal-pasal tentang pelanggaran lalu lintas dan kelalaian
yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Menurut keterangan polisi, pelaku
menenggak minuman beralkohol dan mengonsumsi narkoba, sebelum mengendarai mobil
tersebut.
Bisa
dipastikan mereka bukanlah satu-satunya atau sekawanan pengguna narkoba. Masih
banyak orang yang berpesta narkoba pada malam yang sama di seantero negeri.
Ulah mereka tak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga menjadi ancaman
nyata bagi warga lainnya. Ya, penyalahgunaan narkotika terjadi hampir setiap
hari dan seolah menjadi pemandangan yang wajar, terutama di kota besar seperti
Jakarta.
Sesungguhnya,
Badan Narkotika Nasional (BNN), aparat Kepolisian, Imigrasi, dan Bea Cukai,
telah banyak menangkap produsen, distributor, dan pengedar, serta menggagalkan
peredaran barang haram tersebut, tetapi mengapa kasus-kasus sejenis masih
bermunculan?
Kita
menilai pemerintah dan aparat Kepolisian, serta BNN, belum maksimal memerangi
peredaran narkotika di Tanah Air. Buktinya, barang haram tersebut dapat dengan
mudah diperoleh di diskotek, karaoke, kafe, hotel, dan penjara, bahkan di
lingkungan kampus dan sekolah. Narkotika tak hanya menyasar orang dewasa,
tetapi juga remaja dan anak sekolah.
Semua
itu terjadi karena barang haram tersebut relatif mudah didapat akibat lemahnya
penegakan hukum terhadap setiap penyalahgunaan narkotika. Indonesia dianggap
sebagai salah satu negara yang lembek menindak bandar narkoba, sehingga negeri
ini menjadi sasaran empuk peredaran barang laknat tersebut.
Untuk
mengatasinya, kita mengusulkan sejumlah langkah. Pertama, hukum seberat-beratnya produsen, distributor, dan pengedar
narkotika. Mereka yang terbukti memproduksi dan membawa narkotika dengan jenis
apa pun dan berat berapa pun, dihukum seumur hidup, bahkan hukuman mati. UU
tentang Narkotika harus segera direvisi dengan mencantumkan sanksi pidana
seumur hidup, bahkan hukuman mati. Hukuman yang sangat berat diharapkan memberi
efek jera kepada siapa pun yang mencoba-coba menyalahgunakan narkotika.
Sejalan
dengan itu, kita juga menyoroti cara pandang sebagian kalangan yang cenderung
permisif terhadap pengguna narkoba. Selama ini muncul gerakan agar pengguna
narkoba dipandang sebagai korban, sehingga tak perlu dihukum. Bahkan,
belakangan sejumlah anak muda Indonesia dengan gagah perkasa mengkampanyekan
legalisasi ganja. Pola pikir semacam itu hendaknya ditinggalkan karena pengguna
narkoba secara sadar telah mengonsumsi barang haram tersebut, dilakukan
berulang-ulang, bahkan sampai ketagihan.
Hal
ini tak hanya membahayakan dirinya, tetapi juga orang lain. Buktinya, tragedi
maut di Tugu Tani. Demikian juga penggunaan ganja. Sekecil apa pun dampaknya,
kondisi tubuh penikmat ganja tak sepenuhnya sehat, khususnya saat berkendara.
Dalam kondisi fly, dia tak hanya
membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain.
Kedua, operasi rutin terhadap
semua pengendara, khususnya pada dini hari di sekitar lokasi hiburan malam,
termasuk razia di penjara-penjara yang juga menjadi sarang narkoba. Ketiga, pemasangan closed circuit television (CCTV) di pusat-pusat hiburan malam,
seperti diskotek dan ruang karaoke, yang kerap dijadikan tempat transaksi
narkoba.
Keempat, pembersihan oknum aparat
yang selama ini justru mengedarkan kembali narkotika hasil razia atau sitaan,
serta kelima, mendorong orangtua
untuk memperhatikan sikap dan perilaku anak-anak dan remaja saat di rumah.
Perhatian dari orangtua diharapkan membuat generasi muda tak terjerumus dalam
pergaulan bebas dan narkotika. Narkotika seharusnya menjadi musuh bersama
bangsa Indonesia!
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
