Mahalnya Parlemen Kita
Senin, 16 Januari 2012 | 11:31
Publik dibuat tercengang mendengar kabar renovasi ruang
rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR mencapai Rp 20 miliar. Belum lama berselang,
publik juga geleng-geleng kepala mendengar perbaikan toilet di Kompleks DPR
mencapai Rp 2 miliar, dan fasilitas parkir motor senilai Rp 3 miliar.
Mengenai renovasi ruang rapat Banggar, Sekretariat Jenderal
(Setjen) DPR, selaku penanggung jawab, beralasan karena ruang rapat yang lama
sudah tidak memadai lagi, antara lain daya tampungnya sedikit. Fasilitas
supermewah tentu melengkapi ruangan itu, antara lain layar lebar untuk
menampilkan materi pembahasan, tata suara, dan tak ketinggalan kursi impor
untuk anggota Banggar dan mitra kerjanya.
Sontak, DPR kebanjiran kritik tajam dari banyak kalangan.
Parlemen dinilai tunahati, tidak peka dengan kondisi ekonomi masyarakat, dan
hanya menghambur-hamburkan anggaran negara lewat megaproyek kontroversialnya.
Reaksi keras juga datang dari dalam parlemen. Bahkan, seorang politisi dari
Partai Amanat Nasional pilih mengundurkan diri dari Banggar karena tidak nyaman
harus ikut rapat di ruangan yang dihujat rakyat.
Pada dasarnya kita menyadari bahwa untuk dapat berkinerja
optimal, anggota parlemen perlu memiliki ruang kerja berikut fasilitas yang
layak. Namun, bukan berarti DPR harus memboroskan anggaran sedemikian besar
untuk menyediakan ruang kerja dan berbagai fasilitas bagi para wakil rakyat.
Parameter layak tentu tidak diasosiasikan sebagai mahal.
Ukuran layak harus ditempatkan dalam konteks fungsional dan efisiensi. Bahwa
dengan menghemat anggaran, bisa menunjang kinerja anggota Dewan secara optimal.
DPR harus menyadari, tidak ada korelasi positif antara
fasilitas yang supermahal dengan output yang dihasilkan dari kinerja di
Senayan. Justru sebaliknya, kita kerap dikecewakan oleh polah tingkah politisi
Senayan yang tak mencerminkan pilihan rakyat dan mengembang amanat untuk
mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
Sebut saja berbagai kasus korupsi yang melibatkan para
politisi, baik karena suap saat pemilihan pejabat publik, maupun “merampok”
uang negara dengan modus komisi dari proyek-proyek yang disetujui untuk
dibiayai APBN. Kasus M Nazaruddin, mantan bendahara umum Partai Demokrat adalah
contoh terkini dari bobroknya sikap mental dan integritas politisi Senayan.
Belum lagi kinerja di bidang legislasi yang lemah. Dari
target 93 RUU tahun lalu, DPR hanya mampu menyelesaikan pembahasan 24 RUU.
Terlepas dari aspek kuantitas yang jauh dari harapan, kualitas RUU yang
diselesaikan pun jauh dari memadai. Tidak sedikit UU yang akhirnya harus
direvisi setelah diuji publik di Mahkamah Konstitusi.
Dengan segudang prestasi minim tersebut, seharusnya DPR
introspeksi, layakkah diganjar dengan berbagai fasilitas supermewah senilai
miliaran rupiah.
Tampaknya hal itu tak pernah dilakukan. Berbagai kebijakan dan
kegiatan yang menyedot anggaran besar tetap dilakukan anggota DPR. Studi
banding ke luar negeri yang masih dipertanyakan hasilnya tak juga dikurangi.
Menyikapi berbagai kebutuhan fasilitas yang memang harus
tersedia di Senayan, solusinya tentu bukan serta-merta merenovasi total. DPR
harus cerdas memikirkan solusi teknis yang lebih memungkinkan untuk mencapai
dua sasaran sekaligus, yakni penghematan anggaran dan optimalisasi kinerja.
Rasionalisasi anggaran harus menjadi landasan berpikir pihak
yang bertanggung jawab, dalam hal ini Setjen DPR. Untuk kursi, misalnya, tentu
tidak harus impor. Begitu banyak kursi produksi dalam negeri yang juga nyaman
diduduki dan berkualitas baik, namun jauh lebih murah. Kursi impor tidak
serta-merta membuat anggota Banggar cerdas membahas anggaran-anggaran untuk
kepentingan rakyat dan menghilangkan praktik mafia anggaran.
Justru dalam urusan-urusan seperti ini, sebagai lembaga
negara, DPR harus memelopori penggunaan produksi dalam negeri, untuk lebih
mendorong sektor industri di dalam negeri.
Di tengah maraknya pemberitaan
mengenai mobil Esemka buatan siswa-siswa SMK yang membanggakan dan menerbitkan
harapan bakal majunya produk dalam negeri, DPR justru tidak percaya diri dengan
kemampuan bangsanya sendiri.
Kita memahami kebutuhan untuk merenovasi ruang rapat
Banggar, sejauh didasari alasan yang rasional. DPR harus akuntabel dalam semua
urusan proyek-proyek rumah tangganya.
Untuk itu, tidak ada salahnya jika Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) dan jika perlu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan memeriksa
dan menyelidiki kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang yang mengarah pada
tindakan korupsi, di balik semua proyek Setjen DPR yang kontroversial. Hal ini
harus dilakukan untuk menertibkan dan mendisiplinkan para wakil rakyat,
terutama menghindari pemborosan anggaran dan membuat mereka lebih peka terhadap
kondisi riil yang dihadapi bangsa ini.
Hal yang tak kalah pentingnya, adalah “merenovasi”
integritas, mental, dan perilaku anggota Dewan, agar benar-benar mencerminkan
wakil rakyat sejati. Jika hal ini yang dilakukan, niscaya publik tak akan
mendengar proyek-proyek mahal di DPR yang tak perlu. *
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
