SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Selasa, 22 Mei 2012
Pencarian Arsip

Korupsi di Tubuh Parpol
Kamis, 12 Mei 2011 | 18:16

Ketidakpercayaan masyarakat terhadap partai politik kian terkonfirmasi dengan kasus dugaan suap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Betapa tidak, kasus yang berawal dari proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang yang akan menjadi tuan rumah Sea Games 2011 ternyata  menyeret pula sejumlah elite Partai Demokrat dan wakil rakyat dari  beberapa partai yang eksis di DPR.

Kendati keterlibatan para politisi itu masih perlu ditelusuri lebih jauh kebenarannya, paling tidak pengakuan awal tersangka penyuap Rosalina Manulang menjadi penguak budaya yang selama ini hanya habis di ruang-ruang rumor semata. Bahwa politisi dan parpol terbiasa melakukan praktek percaloan proyek-proyek pemerintah adalah benar adanya. Tudingan miring bahwa politisi dan parpol merupakan aktor-aktor korupsi di republik ini makin tak terbantahkan.

Orang dengan gampang bisa menarik hipotesis, bahwa parpol identik dengan korupsi. Demokrat saja yang selama ini menjual isu antikorupsi ternyata tak ada bedanya dengan parpol lain yang sejumlah kadernya terjerat kasus korupsi. Bila dibedah lebih jauh, hampir tak ada partai yang tidak terjerat korupsi. PKS pun yang selama ini mencitrakan diri sebagai partai yang bersih, belakangan ini terperangkap dalam sejumlah kasus mulai dari perkara Misbakhun hingga daging sapi impor. Kasus Miranda Gultom yang menjerat sejumlah politisi Golkar, PDI-P, dan PPP bisa disebut pula sebagai bukti. Belum lagi kasus-kasus yang masih bersifat dugaan seperti skandal Bank Century, mafia pajak, dan sebagainya.

Semua fakta tersebut menguatkan tudingan selama ini bahwa korupsi sudah menjadi bagian dari eksistensi parpol. Hampir tak ada parpol yang bisa hidup tanpa korupsi. Partai terbiasa hidup dengan mengandalkan para kadernya yang eksis di eksekutif maupun legislatif. Secara langsung maupun tidak langsung para kader tersebut dipaksa untuk menjadi kepanjangan tangan partai dalam mencari uang. Sudah bukan rahasia lagi bila partai berlomba-lomba menempatkan kadernya di pos-pos basah dalam pemerintahan agar bisa memberi feedback maksimal bagi partai.

Dengan pola seperti ini memang mustahil kita berharap korupsi diberantas dari bumi Indonesia. Para kader yang merasa mendapat restu tidak sungkan-sungkan lagi merampok uang rakyat. Bagi mereka mandat itu adalah berkah yang sekaligus  bisa dimanfaatkan untuk ikut menebalkan kantong pribadi. Karena itu, selama parpol yang menjadi salah satu pondasi sistem bernegara masih hidup dengan budaya tersebut, maka jangan harap korupsi bisa diberantas.

Kita pun tak bisa berharap KPK akan menjadi kuat selama mereka masih dipilih oleh pemerintah dan DPR. Kasus kriminalisasi KPK dulu terjadi akibat KPK terlalu agresif membekuk para politisi koruptor. Tidak ada jaminan pelemahan KPK tidak akan terjadi lagi kalau KPK tidak jinak dengan politisi dan penguasa yang memilihnya.

Kasus dugaan suap Sesmenpora yang menyeret kader Partai Demokrat membuat kita sangat prihatin dan pesimis korupsi bisa diperangi di Indonesia. Bagaimana mau membersihkan lantai kotor dengan sapu kotor? Tangan parpol ada di semua lini kehidupan. Kalau tangan mereka kotor, bagaimana mereka bisa membersihkan negeri ini dari korupsi yang belakangan menjerat para pejabat dari Sabang sampai Merauke. Karena itu, selama parpol tidak dibersihkan atau membersihkan diri sendiri, jangan harap Indonesia bebas dari korupsi.

Harus ada upaya luar biasa dari negara maupun parpol sendiri untuk berubah. Negara harus berani menerapkan aturan yang tegas agar parpol jera dan tak berani lagi melakukan atau mendorong terjadinya korupsi. Di sisi lain harus ada kesadaran kolektif dari parpol untuk ikut menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Tanpa dua hal itu sulit bangsa ini keluar dari keterpurukan. Berharap pada tekanan moral yang dilakukan para aktivis dan kalangan masyarakat madani sebagaimana yang terjadi selama ini tampaknya membutuhkan waktu yang amat sangat lama.

Kita melihat salah satu penyebab mendasar dari menguatnya praktik percaloan proyek dan korupsi di tubuh parpol adalah masalah pendanaan parpol yang tidak jelas. Selama aturan pendanaan parpol masih serba abu-abu dengan law enforcement yang lemah seperti selama ini, maka jangan harap praktik miring itu bisa dihilangkan. Karena itu, sudah saatnya negara mengeluarkan aturan agar parpol dibiayai negara.

Fakta di sejumlah negara maju memperlihatkan bahwa pembiayaan negara terhadap parpol telah membuat parpol beroperasi secara transparan dan akuntabel. Parpol tidak menjadi sumber masalah tapi merupakan sumber solusi bangsa.  Sudah waktunya bagi Indonesia untuk punya aturan seperti itu bila tidak ingin kasus-kasus sejenis Sesmenpora terkuak ke permukaan.

 




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

gusyairi | 4:43pm May 13, 2011

Kami rakyat kecil hanya bisa bersedih melihat kenyataan ini.

Mungkin terlalu banyak partai politik di negeri ini, sementara isinya bukanlah negarawan.

Janganlah berpolitik jika anda belum kaya karena anda hanya berpikir bagaimana menjadi kaya tanpa sempat memikirkan negara.




AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN