SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Kamis, 23 Mei 2013
Pencarian Arsip

Bongkar Korupsi Parpol
Selasa, 10 Juli 2012 | 14:27

Sesungguhnya partai politik (parpol) merupakan salah satu sumber dan biang masalah di negeri ini. Kekuasaan yang dipercayakan rakyat pada saat pemilu kepada kader-kader parpol, belakangan justru lebih sering disalahgunakan untuk menumpuk kekayaan. Tak heran bila belakangan ini cukup banyak wakil rakyat yang menjadi terpidana.  

Pejabat pemerintah yang berkolusi dengan mereka juga turut dikerangkeng. Bahkan, bukan tidak mungkin menteri yang berasal dari parpol pun bakal dipenjara karena pembongkaran kasus korupsi oleh KPK di kementeriannya. Kasus suap wisma atlet SEA Games dan Hambalang, kasus proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), dan penyelewengan dana dalam proyek pengadaan Alquran bukan tidak mungkin menyeret pucuk pimpinan kementerian pemuda dan olahraga, kementerian tenaga kerja dan transmigrasi, serta kementerian agama, yang kebetulan dipimpin oleh ketua umum dan elite parpol.  

Kita yakin di masa mendatang politisi yang masuk penjara, baik dari DPR maupun DPRD, akan semakin banyak karena mereka menyalahgunakan kewenangannya. Semua itu terjadi karena biaya politik yang tinggi dan kerakusan politisi!  

Bertolak dari hal tersebut, “pengakuan dosa” politisi yang kini menjadi terpidana, terdakwa, ataupun tersangka, menjadi salah satu faktor penting dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Pemberantasan korupsi oleh KPK seolah tak ada kemajuan, karena sebagian besar politisi yang dicokok justru memilih bungkam, bahkan cenderung memasang badan bagi yang lain.  

Seolah menjadi martir, mereka melindungi sesama politisi yang korup. Perilaku tersebut sangat memalukan dan kalau perlu, hukuman mereka harus diperberat.  

Meski demikian, masih ada politisi yang melawan arus besar tersebut. Mereka berani menyebut rekannya yang juga korup dan menerima suap. 

Dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia tahun 2004, politisi PDI-P, Agus Condro, menjadi pintu masuk membongkar kasus suap. Kasus tersebut tak hanya menyeret rekannya dari PDI-P, tetapi juga politisi Golkar, PPP, serta beberapa mantan anggota DPR dari Fraksi TNI/Polri.  

Setelah Agus, muncul Nazaruddin yang lebih menghebohkan. Tak hanya mengungkap borok sesama politisi yang memainkan proyek-proyek APBN, tetapi juga persoalan internal parpol. Sejauh ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu baru mengungkap dugaan politik uang terkait pemilihan ketua umum Partai Demokrat pada 2010 yang dimenangi Anas Urbaningrum.  

Bukan tidak mungkin suatu waktu nanti, dia pun membuka kondisi keuangan partainya yang mungkin berasal dari sumber-sumber yang dilarang peraturan perundangan. Maklum, dia adalah bendahara partai yang mengetahui persis arus uang masuk dan keluar.  

Selain itu, masih ada Wa Ode Nurhayati dari Partai Amanat Nasional yang juga berupaya membongkar permainan dalam Badan Anggaran DPR yang diduga melibatkan politisi parpol lain.   Bertolak dari hal tersebut, kita mengetuk hati politisi, baik yang berstatus terpidana, terdakwa, dan tersangka, maupun yang kini aktif di DPR dan parpol, untuk berani membuka aib yang selama ini ditutup rapat. Kita yakin ada banyak politisi yang mengetahui persis seluk-beluk dan berbagai modus korupsi politik yang merugikan keuangan negara.  

Mereka bisa mengungkapnya dengan menjadi pelapor tindak pidana (whistle blower) atau saksi pelaku yang bekerja sama dalam pengungkapan tindak pidana (justice collaborator). Dengan status tersebut, hukumannya bisa diperingan bila yang bersangkutan terlibat dalam kasus tersebut. Sayangnya, ketentuan terkait whistle blower atau justice collaborator belum terlalu kuat karena hanya termuat dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011. Kita mendorong agar ketentuan tersebut termaktub dalam undang-undang.  

Kita membutuhkan “Agus Condro, Nazaruddin, dan Wa Ode” lain untuk mengungkap borok parpol. Kita yakin para politisi yang menyimpan informasi tentang korupsi tak bisa hidup tenang. Mereka akan selalu dibayang-bayangi kesalahannya sendiri. Untuk mengurangi rasa bersalah, mereka bisa menjadi whistle blower atau justice collaborator. Kalau semakin banyak politisi yang membuka kasus korupsi di parpol, DPR, pemerintah, dan lembaga yudikatif, tentu saja akan menambah gereget pemberantasan korupsi.  

Sejalan dengan itu, parpol pun pasti akan berbenah diri agar tak ditinggal rakyat. Perekrutan dan penggemblengan kader yang tak korup serta transparansi keuangan parpol merupakan langkah konkret mewujudkan parpol yang berintegritas. Harus diakui, parpol merupakan pilar penting dalam demokrasi.  

Bila parpol korup dan sontoloyo, demokrasi hanya menjadi alat bagi segelintir elite untuk memakmurkan diri, keluarga, dan kelompoknya. Sebaliknya, parpol yang berintegritas memberi kontribusi positif untuk menyejahterakan seluruh rakyat. Kita ingin semua parpol di Indonesia berintegritas, bukan parpol yang korup dan sontoloyo!    




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



Data tidak tersedia.
Data tidak tersedia.
AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN