Bongkar Korupsi Parpol
Selasa, 10 Juli 2012 | 14:27
Sesungguhnya
partai politik (parpol) merupakan salah satu sumber dan biang masalah di negeri
ini. Kekuasaan yang dipercayakan rakyat pada saat pemilu kepada kader-kader
parpol, belakangan justru lebih sering disalahgunakan untuk menumpuk kekayaan.
Tak heran bila belakangan ini cukup banyak wakil rakyat yang menjadi terpidana.
Pejabat
pemerintah yang berkolusi dengan mereka juga turut dikerangkeng. Bahkan, bukan
tidak mungkin menteri yang berasal dari parpol pun bakal dipenjara karena
pembongkaran kasus korupsi oleh KPK di kementeriannya. Kasus suap wisma atlet
SEA Games dan Hambalang, kasus proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS),
dan penyelewengan dana dalam proyek pengadaan Alquran bukan tidak mungkin
menyeret pucuk pimpinan kementerian pemuda dan olahraga, kementerian tenaga
kerja dan transmigrasi, serta kementerian agama, yang kebetulan dipimpin oleh
ketua umum dan elite parpol.
Kita
yakin di masa mendatang politisi yang masuk penjara, baik dari DPR maupun DPRD,
akan semakin banyak karena mereka menyalahgunakan kewenangannya. Semua itu
terjadi karena biaya politik yang tinggi dan kerakusan politisi!
Bertolak
dari hal tersebut, “pengakuan dosa” politisi yang kini menjadi terpidana,
terdakwa, ataupun tersangka, menjadi salah satu faktor penting dalam upaya
pemberantasan korupsi di negeri ini. Pemberantasan korupsi oleh KPK seolah tak
ada kemajuan, karena sebagian besar politisi yang dicokok justru memilih
bungkam, bahkan cenderung memasang badan bagi yang lain.
Seolah
menjadi martir, mereka melindungi sesama politisi yang korup. Perilaku tersebut
sangat memalukan dan kalau perlu, hukuman mereka harus diperberat.
Meski
demikian, masih ada politisi yang melawan arus besar tersebut. Mereka berani
menyebut rekannya yang juga korup dan menerima suap.
Dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia tahun 2004,
politisi PDI-P, Agus Condro, menjadi pintu masuk membongkar kasus suap. Kasus
tersebut tak hanya menyeret rekannya dari PDI-P, tetapi juga politisi Golkar,
PPP, serta beberapa mantan anggota DPR dari Fraksi TNI/Polri.
Setelah
Agus, muncul Nazaruddin yang lebih menghebohkan. Tak hanya mengungkap borok
sesama politisi yang memainkan proyek-proyek APBN, tetapi juga persoalan
internal parpol. Sejauh ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu baru
mengungkap dugaan politik uang terkait pemilihan ketua umum Partai Demokrat
pada 2010 yang dimenangi Anas Urbaningrum.
Bukan
tidak mungkin suatu waktu nanti, dia pun membuka kondisi keuangan partainya
yang mungkin berasal dari sumber-sumber yang dilarang peraturan perundangan.
Maklum, dia adalah bendahara partai yang mengetahui persis arus uang masuk dan
keluar.
Selain
itu, masih ada Wa Ode Nurhayati dari Partai Amanat Nasional yang juga berupaya
membongkar permainan dalam Badan Anggaran DPR yang diduga melibatkan politisi
parpol lain.
Bertolak
dari hal tersebut, kita mengetuk hati politisi, baik yang berstatus terpidana,
terdakwa, dan tersangka, maupun yang kini aktif di DPR dan parpol, untuk berani
membuka aib yang selama ini ditutup rapat. Kita yakin ada banyak politisi yang
mengetahui persis seluk-beluk dan berbagai modus korupsi politik yang merugikan
keuangan negara.
Mereka
bisa mengungkapnya dengan menjadi pelapor tindak pidana (whistle blower) atau saksi pelaku yang bekerja sama dalam
pengungkapan tindak pidana (justice
collaborator). Dengan status tersebut, hukumannya bisa diperingan bila yang
bersangkutan terlibat dalam kasus tersebut. Sayangnya, ketentuan terkait whistle blower atau justice collaborator belum terlalu kuat karena hanya termuat dalam
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011. Kita mendorong agar ketentuan
tersebut termaktub dalam undang-undang.
Kita
membutuhkan “Agus Condro, Nazaruddin, dan Wa Ode” lain untuk mengungkap borok
parpol. Kita yakin para politisi yang menyimpan informasi tentang korupsi tak
bisa hidup tenang. Mereka akan selalu dibayang-bayangi kesalahannya sendiri.
Untuk mengurangi rasa bersalah, mereka bisa menjadi whistle blower atau justice
collaborator. Kalau semakin banyak politisi yang membuka kasus korupsi di
parpol, DPR, pemerintah, dan lembaga yudikatif, tentu saja akan menambah
gereget pemberantasan korupsi.
Sejalan
dengan itu, parpol pun pasti akan berbenah diri agar tak ditinggal rakyat.
Perekrutan dan penggemblengan kader yang tak korup serta transparansi keuangan
parpol merupakan langkah konkret mewujudkan parpol yang berintegritas. Harus
diakui, parpol merupakan pilar penting dalam demokrasi.
Bila
parpol korup dan sontoloyo, demokrasi hanya menjadi alat bagi segelintir elite
untuk memakmurkan diri, keluarga, dan kelompoknya. Sebaliknya, parpol yang
berintegritas memberi kontribusi positif untuk menyejahterakan seluruh rakyat.
Kita ingin semua parpol di Indonesia berintegritas, bukan parpol yang korup dan
sontoloyo!
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
