Ungkap Kasus Dhana Widyatmika dengan Pembuktian Terbalik
Kamis, 10 Mei 2012 | 14:58
Dhana Widyatmika [google] [JAKARTA] Pakar hukum pidana dari
Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Yesmil Anwar menilai kasus Dhana
Widyatmika menjadi pintu gerbang yang bagus untuk membersihkan kantor Ditjen
Pajak dari karyawan yang melakukan tindak pidana dan menjadi mafia pajak.
”Penanganan kasus Dhana sebenarnya
tidaklah terlalu sulit untuk terus ditelusuri. Sudah terbukti sebagai pegawai
pajak, Dhana melakukan tindak pidana. Ini tinggal kemampuan penegak hukum dalam
merumuskan dan membuktikan delik korupsi yang dilakukan Dhana. Apa yang
dilakukan Dhana jelas menjadi tantangan bagi penyidik. Kejaksaan harus telak
membuktikannya dengan UU yang berlalu yakni UU Pencucian Uang,” ungkap dia
ketika dihubungi SP, Kamis(10/5).
Dikatakan, dengan adanya UU Pencucian
Uang, pihak Kejagung sudah bisa menelusuri aliran dana yang mengalir dan
menarik kembali aset negara yang hilang dengan pembuktian terbalik. Dengan itu,
Dhana pun bisa dijebloskan ke penjara.
Menurutnya, pihak Kejagung, harus
seefektif mungkin mengenakan Dhana lewat pasal-pasal UU Pajak yang ada. Jika
digunakan secara efektif dalam sidang, bisa memiskinkan koruptor seperti Dhana.
UU Pajak bisa masuk setelah pengadilan memutuskan seorang koruptor bersalah dan
terbukti melakukan korupsi.
”Kini jaksa semestinya menghindari
kegagalan serupa. Segera usut kasus ini hingga tuntas. Harta Dhana bisa saja
disita karena bekas pegawai pajak ini mungkin tidak bisa membuktikan kekayaan
itu diperoleh secara sah. Hal ini bisa dengan pembuktian terbalik guna
mengungkap asal muasal kekayaan yang dimiliki,” jelas dia.
Oleh karena itu, Kejagung jangan mengulang
pengusutan kasus Gayus yang tidak tuntas dalam mengusut kasus Dhana. Segera
temukan alat bukti baru dalam penyelidikan. [H-15]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Inilah 45 Perempuan Penerima Duit Fathanah
Pimpinan KPK Sindir Sikap Kader PKS
KPK Dalami Aliran Dana ke Anis Matta
Fathanah Mulai Sebut Nama Presiden PKS Anis Matta
Maju jadi Capres, Djoko Santoso Sempat Temui Surya Paloh
Gus Ipul Kebagian Dana Fathanah, PKS Bilang Itu Fitnah
Panglima TNI Pimpin Upacara Sertijab KASAD
KPK Periksa Linda, Penerima Aliran Dana Fathanah
Jumlah Advokat Hitam Makin Banyak, Penegakan Hukum di Indonesia Hancur
