Syarat Capres Tidak Perlu Diturunkan
Jumat, 4 Mei 2012 | 7:14
Nurul Arifin [Antara] [JAKARTA] Wakil
Sekjen Partai Golkar Nurul Arifin mengemukakan, angka 20 persen sudah cukup
ideal untuk syarat pencalonan presiden.
Jika diturunkan akan menambah banyak
jumlah calon presiden (capres). Idealnya harus dinaikkan supaya capres tidak
terlalu banyak.
"Jika ingin lebih sederhana dalam jumlah kandidat capres, logikanya
persentasinya ditingkatkan. Toh kenyataannya tetap saja yang mencapai 20 persen
pun tidak berani untuk mencalonkan sendiri tanpa berkoalisi dengan partai lain,"
kata Nurul di Jakarta, Kamis (3/5) malam.
Ia menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang mengusulkan angka 15 persen perolehan kursi
parlemen bagi parpol untuk bisa mengusung capres-cawapres.
Pertimbangan, angka
20 persen dalam Pilpres 2009 terlalu tinggi sehingga ketika itu hanya Partai
Demokrat yang bisa mengusung capres-cawapres tanpa harus berkoalisi
dengan parpol lain.
Nurul menjelaskan dengan syarat 20 persen pada pemilu 2009 lalu, jumlah capres
mencapai 4 sampai 5 pasangan. Kondisi itu menyebabkan pemilihan presiden
(pilpres) terjadinya dua putaran.
Maka jika ingin sederhana cukup dua atau tiga kandidat saja. Atau lebih ekstrem hanya dua pasangan calon. Jadi tidak perlu ada dua
putaran. Caranya dengan menaikkan syarat pengajuan capres.
Sekjen PPP M Romahurmuziy tidak sependapat dengan Nurul. Menurutnya, setiap
partai yang lolos ambang batas masuk parlemen atau yang biasa disebut parliamentary threshold (PT) berhak
mengajukan capres.
"Mengacu pada terpilihnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 2004
lalu, di mana ambang batas pencalonan presiden hanya 5 persen maka kemudian
waktu itu, SBY muncul sebagai alternatif. Sebaiknya rakyat diberi pilihan yang
sama leluasanya. Yang paling tepat adalah seluruh parpol yang lolos PT atau
beberapa partai politik (parpol) dengan total 3,5 persen
dapat mengusulkan capres," ujar Rommy.
Ia menegaskan usulannya itu lebih memungkinkan munculnya capres alternatif.
Alasannya, parpol dengan elektabilitas rendah akan cenderung memberi ruang lebih
besar kepada kandidat yang potensial, tetapi tidak mendapat ruang di parpol
dengan elektabilitas tinggi.
Sementara Ketua
Fraksi PKB Marfan Jafar mengemukakan sebagai wacana awal, apa yang disampaikan
Anas boleh saja disampaikan. Namun wacana itu perlu kajian dan pembahasan yang
matang. Wacana itu juga harus mendapat tanggapan dari seluruh lapisan
masyarakat.
"Disimulasi dulu. Menetapkan angka kan tidak asal bicara. Ini perlu
diskusi dan perlu masukan-masukan dari berbagai pihak," ujarnya.
Ia menegaskan sebagai wacana PKB mengusulkan syarat paling rendah 15 persen dan
paling tinggi 25 persen. [R-14]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Satu Lagi Teman Wanita Fathanah Kembalikan Uang Ke KPK
KPK Telusuri Aliran Dana Ke Elite PKS
Panglima TNI Isyaratkan Pengganti Dirinya KSAD Baru
Jhonny Allen Jadi Tersangka Penggelapan Tanah?
Di Mata Golkar, Menkeu Chatib Basri Itu Neolib
Geledah Kediaman Tersangka Pajak, KPK Temukan Rp 3 Miliar
Koruptor Merajalela, Saatnya Dihukum Mati
JK Sarankan Anwar Ibrahim Tempuh Jalur Hukum
ANRI: Supersemar Asli Belum Ditemukan
BNN Hati-hati Keluarkan ‘Justice Collaborator’ untuk Corby
