SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Rabu, 22 Mei 2013
Pencarian Arsip

Setelah Angie, Giliran Wayan Koster yang Ditahan
Jumat, 4 Mei 2012 | 7:29

Marthin Hutabarat. [google] Marthin Hutabarat. [google]

[JAKARTA] Siapa elite politik yang akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Angelina Sondakh alias Angie?

Menurut sahabat Angie, yang juga politisi Partai Demokrat (PD), Ruhut Sitompul, setelah Angie bukan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dipanggil, tetapi politisi PDI-P, Wayan Koster.

“Tersangka baru adalah I Wayan Koster, bukan Anas Urbaningrum. Nama-nama yang beredar salah semuanya. Tetapi sebagai kader Partai Demokrat, saya mengharapkan badai ini cepat berlalu,” katanya dalam dialektika demokrasi di Press Room DPR RI, Jakarta, Kamis (3/5).

Ruhut mengaku sangat cemas kalau kasus ini terus diambangkan sampai 2014. Karena akan sangat berpengaruh terhadap suara partai.

“Kami sangat cemas kalau kasus ini tidak dituntaskan sekarang, apalagi kalau tiba-tiba nanti Anas ditangkap,” katanya.

Politis Partai Gerindra, Marthin  Hutabarat mengatakan,  KPK tidak berani langsung menahan Anas Urbaningrum setelah Angie dijebloskan ke tahanan.

KPK akan mengumpulkan dulu opini publik, kemana arah desakan dan setelah itu baru bertindak. Kenapa KPK tidak langsung menahan Anas? Karena secara psikologis, KPK ini dipilih oleh DPR RI, yang adalah anggota partai politik.

“KPK tentu takut pada partai politik,” katanya.

Karena itu, Marthin sangat yakin, KPK tidak akan menyentuh Anas Urbaningrum. Yang pertama diobok-obok setelah si cantik Angie adalah pimpinan Komisi X DPR RI. Tetapi sebelum sampai ke sana, KPK akan masuk terlebih dahulu ke para rektor yang selama ini bermasalah.

“Menjebloskan para rektor ke penjara lebih mudah, karena mereka tidak punya dukungan politik. Sehingga pernah ada rektor yang meminta dukungan DPR RI agar tidak dipanggil KPK,” katanya.

Setelah memeriksa para rektor, KPK baru menyentuh Komisi X DPR RI, lalu Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, dan terakhir baru ketua besar.

“Tahapan-tahapan ini akan dikerjakan KPK, karena lembaga itu perhitungkan betul dampaknya. KPK juga tidak ingin hanya Partai Demokrat yang menjadi korban,” katanya. [L-8]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN