Seskab: Pernyataan Erry Riyana Soal Korupsi Asbun
Minggu, 12 Agustus 2012 | 12:31
Dipo Alam [google] [JAKARTA]
Sekretaris Kabinet Dipo Alam menuding mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas telah mengeluarkan pernyatan asal bunyi
(Asbun) saat mengemukakan pendapatnya bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) tidak jelas dalam pemberantasan korupsi.
"Saya menyayangkan pendapat tersebut. Pernyataan itu tidak didukung
fakta-fakta yang akurat, cenderung tendensius, dan boleh saya sebut 'asbun'
alias asal bunyi," kata Dipo di Jakarta, Minggu(12/8) , mengomentari
pernyataan Erry Riyana dalam sebuah diskusi di kantor KPK pada 7 Agustus 2012.
Dipo Alam lantas menguraikan fakta yang terjadi sehari setelah penggeledahan
KPK di kantor Korlantas Polri dan secara luas dimuat di media massa, Presiden
langsung menginstruksikan Menko Polhukam mencari tahu duduk soalnya, dan
mengambil langkah-langkah menjembatani perbedaan sikap antara Polri dan KPK dengan
suatu pesan yang tegas jangan sampai perbedaan persepsi antara penegak hukum
melemahkan upaya untuk memberantas korupsi di semua lini.
Bagian dari respon cepat Presiden dalam kasus simulator kendaraan Polri
tersebut, ucap Dipo, merupakan wujud konsistensi Presiden dalam mengambil
posisi di garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Langkah Presiden di garda terdepan memberantas korupsi tidak selalu harus
dimaknai, Presiden harus menegur Kapolri, atau setiap ada kasus muncul di media
Presiden harus berbicara di media, atau setiap saat harus melaporkan tindakan yang diambilnya
kepada para tokoh-tokoh penggiat anti korupsi seperti Erry," ujarnya.
Menurut Dipo Alam, Presiden tidak pernah putus-putusnya mengambil langkah-
langkah tegas dan terukur dalam mendukung pemberantasan korupsi termasuk
mendukung KPK dalam menjalankan tugasnya.
Baru-baru ini ketika publik dihebohkan dengan wacana pembangunan gedung KPK
yang masih diberi tanda bintang oleh DPR, Presiden dengan tegas bersikap bahwa
Pemerintah mendukung pembangunan gedung kantor KPK yang baru.
Bahkan jajaran
Pemerintah seperti Menteri Keuangan dengan jelas mengatakan mendukung rencana
pembangunan gedung KPK, karena itulah biaya pembangunan gedung tersebut telah
dimasukkan dalam APBN Tahun 2012.
"Lingkungan Istana, baik Sekretaris Kabinet maupun Sekretaris Negara,
selalu dengan tangan terbuka membantu KPK jika ada kebutuhannya yang memerlukan
persetujuan lembaga kepresidenan. Dari dulu jika para pimpinan KPK hendak
bertemu Presiden pasti selalu diberi prioritas untuk difasilitasi bertemu
Presiden," ungkap Dipo.
Tidak hanya fasilitasi formal, menurut Seskab, para mantan pejabat KPK yang
dipandang kredibel selalu diberi perhatian khusus oleh Presiden untuk tetap
dapat didayagunakan dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
Ia lantas menunjuk M. Yasin yang diangkat Presiden sebagai Irjen Kementerian
Agama, dan Haryono Umar sebagai Irjen Kemendikbud. Bahkan Erry R.H. sendiri
tetap dilibatkan dalam membenahi reformasi birokrasi dengan menempatkan yang
bersangkutan sebagai anggota Tim Independen Reformasi Birokrasi yang dipimpin
oleh Wakil Presiden.
"Kesemuanya itu sebagai bentuk keberpihakan Presiden terhadap
pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi, termasuk kepada figur yang
dipandang kompeten dalam menata penyelenggaraan pemerintahan yang good
governance," tukas Dipo.
Seskab juga menunjuk contoh ketika terjadi kekosongan (sebagian) pimpinan KPK,
dan melalui mekanisme fit and proper test DPR yang memilih Busyro Muqoddas
sebagai Ketua KPK, terjadi kegaduhan mengenai batas masa tugas Busyro Muqqodas
antara 1 tahun atau penuh selama 4 tahun, Presiden dengan cermat dan bijak
mendengar semua stake holder terutama para pendekar penggiat anti korupsi, dan
kemudian mengambil keputusan tegas mengeluarkan Keppres yang menetapkan masa
tugas Busyro Muqoddas selama 4 tahun.
"Masih segar mungkin dalam ingatan Sdr. Erry bahwa DPR sekalipun berpandangan
masa tugas Pak Muqoddas hanya 1 tahun tetapi Presiden (tidak ragu) tegas
menetapkan masa tugas Pak Muqoddas selama 4 tahun, apakah Presiden tidak
mendukung KPK?" ucap Dipo setengah bertanya.
Dengan tidak bermaksud membandingkan dengan tindakan pemerintahan sebelum SBY
seperti dilansir oleh Erry Riyana dalam diskusi di kantor KPK itu, Seskab Dipo
Alam mengajak Erry untuk mencatat rekam jejak pemerintahan SBY sejak Oktober
2004 sampai sekarang dalam mendukung penegak hukum (Kejaksaan dan Polri) untuk
memeriksa para pejabat negara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Dipo menyebutkan, ada 1.600 izin (memeriksa sebanyak 3.159 orang) yang
dikeluarkan pemerintah atas permintaan Polri dan Kejaksaan untuk diperiksa
penyidik dalam kasus pidana yang melibatkan Gubernur, Bupati, Walikota, Wakil
Gubernur/Bupati/Walikota, Anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Dari
1.600 izin tersebut, Presiden mengeluarkan sebanyak 175 izin, Mendagri sebanyak
431 izin untuk penyidikan Anggota
DPRD Provinsi, Gubernur a.n. Mendagri sebanyak 994 izin untuk penyidikan
Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Dari sejumlah izin yang dikeluarkan tersebut,
mayoritas + 80% tersangkut kasus korupsi dan
kasus yang mengakibatkan kerugian negara.
Besarnya izin pemeriksaan pejabat selama masa pemerintahan Presiden SBY- yang
notabene hanya dalam tempo 7,5 tahun- sekarang, lanjut Dipo, belum pernah
dicapai oleh pemerintahan sebelumnya bahkan sejak masa Presiden Soeharto.
"Bukankah sikap konsisten dan tidak pandang bulu Presiden SBY tersebut
sebagai wujud sikap garda terdepan dalam pemberantasan korupsi? Soal kemudian tindak
lanjut izin-izin yan dikeluarka Pemerintah berujung di pengadilan dan
pengadilan memutuskan sebagian tidak bersalah bukan lagi domain Presiden,
karena sudah menjadi domain yudikatif," jelas Dipo.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga mendapat informasi disamping Kejaksaan dan
Kepolisian, KPK juga menuai prestasi menjerat para pejabat yang terlibat
korupsi sejak tahun 2005 s/d saat ini sudah mencapai 40 orang, baik yang telah
mendapat putusan final maupun yang masih dalam proses banding, kasasi atau PK.
[Ant/L-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Hatta Rajasa Terima “Reformasi Award” Dari Prodem
Demokrat: Silakan Saja PKS Keluar Dari Koalisi
Gadis Remaja Diperkosa 5 Anggota Geng Motor
Ustad Telepon Desak Penambahan Kuota Impor Daging
Tiga Bakal Capres Capai Peringkat Terbaik
Tak Hanya Ke 45 Perempuan Cantik, Dana Fathanah Mengalir Ke Politikus
Dirjen Peternakan Benarkan Terima Dokumen Maria Liman
Gus Ipul Kebagian Dana Fathanah, PKS Bilang Itu Fitnah
Partai Demokrat Buat Aturan Baru, Hanya 2 Anggota Keluarga Yang Boleh Caleg
