Miranda Rayakan Ulang Tahun ke-63 di Tahanan
Selasa, 19 Juni 2012 | 10:53
Miranda Goeltom. [google] [JAKARTA]
Tersangka kasus suap cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom pada Selasa (19/6) ini,
berulang tahun ke-63.
Sayangnya
mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) ini harus melawati hari
jadinya di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Jakarta Timur cabang Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, sejak 1 Juni 2012 lalu resmi ditahan.
Meskipun ditahan, ternyata banyak ucapan dan hadiah dari keluarga dan teman
untuk wanita yang lahir di Jakarta, 19 Juni 1949. Di kantor KPK terlihat sudah
ada empat buah buket bunga dan bingkisan cokelat untuk Miranda.
Di sebuah kartu ucapan yang terselip dalam salah satu buket bunga tertulis
"Happy Birthday Love Wish You all the best God Bless You". Di mana,
diketahui diberitakan atas nama Arisan Cantik.
Seperti diketahui, Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia (UI) telah
ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap cek pelawat. Mantan DGS BI tahun
2004 tersebut, disangkakan membantu atau turut serta membantu atau menganjurkan
tersangka Nunun Nurbaeti dalam memberikan cek pelawat kepada anggota Komisi IX
DPR RI periode 1999-2004. Di mana, diduga 480 cek pelawat senilai Rp 24 miliar
tersebut diberikan dalam rangka pemilihan DGS BI tahun 2004.
"Berdasarkan hasil ekspose dan telaah yang mendalam atas kasus cek
pelawat, maka kita tingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,"
kata Ketua KPK, Abraham Samad di Jakarta, Kamis (26/1).
Atas sangkaan tersebut, Miranda dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan atau
Pasal 13 UU Tipikor. [N-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Kemnakertrans Rampok Rp 1,18 Triliun Duit Amnesti TKI di Arab Saudi
Mari Membaca Berita BBM Versi Media Sosial
Deplu AS Bilang RI Gagal Lindungi Minoritas
Sidang Paripurna DPR Sahkan UU APBN-P 2013
KPK Diminta Audit Pungli Oleh Kemnakertrans
Polisi Menembak Langsung Kerumunan Massa
Dukung BBM Naik, Partai Koalisi Terancam Tenggelam di Pemilu 2014
Dicecar Soal Pernikahan, Djoko Susilo Gerah
