SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Rabu, 19 Juni 2013
Pencarian Arsip

Miranda Rayakan Ulang Tahun ke-63 di Tahanan
Selasa, 19 Juni 2012 | 10:53

Miranda Goeltom. [google] Miranda Goeltom. [google]

[JAKARTA] Tersangka kasus suap cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom pada Selasa (19/6) ini, berulang tahun ke-63.

Sayangnya mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) ini harus melawati hari jadinya di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, sejak 1 Juni 2012 lalu resmi ditahan.

Meskipun ditahan, ternyata banyak ucapan dan hadiah dari keluarga dan teman untuk wanita yang lahir di Jakarta, 19 Juni 1949. Di kantor KPK terlihat sudah ada empat buah buket bunga dan bingkisan cokelat untuk Miranda.

Di sebuah kartu ucapan yang terselip dalam salah satu buket bunga tertulis "Happy Birthday Love Wish You all the best God Bless You". Di mana, diketahui diberitakan atas nama Arisan Cantik.

Seperti diketahui, Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia (UI) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap cek pelawat. Mantan DGS BI tahun 2004 tersebut, disangkakan membantu atau turut serta membantu atau menganjurkan tersangka Nunun Nurbaeti dalam memberikan cek pelawat kepada anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004. Di mana, diduga 480 cek pelawat senilai Rp 24 miliar tersebut diberikan dalam rangka  pemilihan DGS BI tahun 2004.

"Berdasarkan hasil ekspose dan telaah yang mendalam atas kasus cek pelawat, maka kita tingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," kata Ketua KPK, Abraham Samad di  Jakarta, Kamis (26/1).  

Atas sangkaan tersebut, Miranda dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan atau Pasal 13 UU Tipikor. [N-8]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN