Legislator Tolak KPK Masuk Dalam Konstitusi
Senin, 20 Agustus 2012 | 15:41
Didi Irawadi Syamsuddin [antara] [JAKARTA]
Anggota Komisi III DPR RI dari Partai
Demokrat (PD), Didi Irawadi Syamsuddin menilai, masih terlalu dini jika KPK
dimasukan ke dalam rencana amandemen kelima UUD 1945.
Dengan
masuknya KPK ke UUD 1945 maka, KPK akan menjadi lembaga permanen. Dia menilai,
perlu adanya diskusi mendalam mengenai itu.
"Jadi
kalau masalah ini, saya pikir masih perlu diskusi lebih lanjut," kata
Didi, usai menghadiri acara open house
Idul Fitri di rumah dinas Menkumham Amir Syamsuddin Jl Denpasar Raya, Blok C.3
No. 2, Jaksel, Senin (20/8).
Menurutnya, yang diperlukan KPK saat ini adalah dukungan agar badan anti
korupsi itu dapat menjalankan upaya pemberantasan korupsi dengan baik. Utamanya
menyelesaikan kasus-kasus besar yang ditangani.
"Kita
lihat dulu lah bagaimana. KPK persoalannya yang diperlukan itu langkah-langkah
besar yang harus dilakukan, seperti penanganan kasus kasus besar,"
katanya.
Menurutnya,
KPK perlu diperkuat. Adanya revisi Undang Undang (UU) KPK juga dilakukan dengan
tujuan untuk memperkuat bukan melemahkan. Artinya, persoalan KPK tidak
dikarenakan sebagai lembaga adhoc namun, harus diberi porsi pemberantasan
korupsi yang besar.
"Persoalannya
bukan permanen atau tidak permanen. Tetapi persoalannya adalah diberikan
peranan yang lebih bagus," katanya.
Sebelumnya,
Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saefuddin menyebutkan, dari hasil survei yang
dilakukan untuk melakukan amademen kelima UUD 1945, ada tiga hal yang perlu
menjadi perhatian, yakni kembali diadakannya Garis Besar Haluan Negara (GBHN),
adanya rapat evaluasi tahunan, dan dimasukannya KPK dalam konstitusi. [E-11]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Aiptu Labora Sitorus Mesin ATM Perwira Polisi Papua Hingga Mabes?
Fathanah Perkenalkan Satu Lagi Istilah Korupsi
Fathanah Ajak Maharani Berhubungan Intim
Difitnah Istri Selingkuh Dengan Anaknya, Syarief Hassan Polisikan Triomacan
Kayak Menteri Saja, Luthfi Hasan Janjikan Penambahan Kuota Impor Sapi
Ahmad Fathanah Akui Curi Dokumen KPK
Dilaporkan Ke KPK, Bibit Waluyo Tanggapi Santai
Tokoh Muda NU Galang Petisi Tolak Award Terhadap SBY
