KPK Tahan Warga Negara Jepang
Jumat, 11 Mei 2012 | 18:28
Johan Budi SP. [google] [JAKARTA]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pertama kalinya menahan warga negara
(WN) Jepang, yang merupakan tersangka kasus dugaan suap kepada hakim PHI
Pengadilan Negeri Bandung, Shiokawa Toshio (ST) di Rumah Tahanan (Rutan)
Cipinang, Jakarta, Jumat (11/5).
“Untuk
kepentingan penyidikan, KPK memutuskan menahan tersangka ST, yang merupakan WN
Jepang selama 20 hari kedepan,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP,
Jumat (11/5) petang.
Penahanan
tersebut, menurut Johan Budi, dilakukan di Rutan Cipinang, Jakarta, untuk
memudahkan penyidikan yang dilakukan oleh KPK.
Sementara
itu, ditemui usai menjalani pemeriksaan di KPK, Toshio yang hendak dibawa ke
Rutan Cipinang tidak berkomentar sepatah katapun. Warga negara Jepang ini langsung berlalu
memasuki mobil tahanan KPK yang sudah menunggu.
Seperti
diketahui, Toshio yang merupakan Direktur Utama PT Onamba Indonesia, telah
ditetapkan sebagai tersangka kasus pemberian hadiah dalam rangka pengurusan
kasasi kasus yang menimpa perusahaannya.
Penetapan
Toshio sebagai tersangka dari hasil pengembangan penyidikan kasus suap kepada
hakim PHI Pengadilan Negeri Bandung, Imas Dianingsari.
Di mana, Imas telah
dinyatakan terbukti menerima suap terkait pengurusan perkara kasasi sengketa PT
Onamba Indonesia dengan serikat karyawan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor,
Bandung.
Dalam
putusan majelis hakim disebutkan bahwa Imas terbukti mencoba menyuap hakim
Mahkamah Agung (MA), Arief Sudjito. Di mana, uang yang digunakan untuk menyuap
tersebut berasal dari anak buah Toshio di PT Onamba, Odi Juanda.
Oleh
karena itu, KPK menduga Toshio terlibat dalam upaya penyuapan tersebut.
Sehingga, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 6 ayat
1 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). [N-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Dilaporkan Ke KPK, Bibit Waluyo Tanggapi Santai
Eyang Subur Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik
Presiden PKS Akui Ketemu Direktur PT Indoguna
Soal Capres, Gita Belum Direstui SBY
Aiptu Sitorus Resmi Ditahan Di Rutan Bareskrim
Hun Sen dan Fidel Ramos Tiba Di Makassar
DPR Desak Polri Cepat Tuntaskan Kasus Aiptu Sitorus
171 Caleg Soksi Siap Menangkan Golkar
Menakertrans Jenguk Korban Longsor Freeport
Jangan Cuma Aiptu Sitorus, Usut Juga Dugaan Rekening Gendut Para Jenderal Polisi
