KPK: Perkembangan Baru Kasus Century Seusai Lebaran
Kamis, 2 Agustus 2012 | 9:37
Abraham Samad [google] [JAKARTA] Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kasus-kasus korupsi lama tetap
didalami, seperti kasus turunnya bailout (dana talangan) sebesar Rp 6,7 triliun
ke Bank Century. Sehingga, tidak perlu ada kekhawatiran penyelidikannya
terhenti.
Bahkan, Ketua KPK, Abraham Samad menjanjikan setelah Hari Raya Idul Fitri
(Lebaran) akan ada perkembangan baru dari kasus Century.
"Kasus-kasus lama itu tetap jalan. Walaupun tidak kita beritakan.
Misalnya, kasus Century, setelah Lebaran ada perkembangan baru," kata
Abraham di sela-sela acara buka bersama di kantor KPK, Jakarta, Rabu (1/8).
Hanya saja, Abraham enggan merinci perkembangan yang dimaksudnya tersebut. Dia
hanya mengatakan KPK tengah intensif menyelidiki perihal turunnya dana talangan
sebesar Rp 6,7 triliun tersebut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Seperti diketahui, KPK mentargetkan keputusan perihal kasus Century sudah ada
pada akhir tahun 2012 ini.
"KPK akan berusaha agar proses penyelidikan ini (Century)
selambat-lambatnya sampai akhir tahun ini harus sudah ada progres yang
jelas," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu.
Bahkan, Bambang mengatakan KPK berkeinginan menjadikan Ketua Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) sebagai saksi. Sehingga, persoalan Century menjadi jelas dan
cepat terselesaikan.
"BPK kita jadikan ahli saja. Kita minta keterangannya untuk diperiksa
sebagai saksi. Jadi bukan sekedar membaca ini (laporan BPK). Supaya tidak
salah," ungkap Bambang.
Seperti diketahui, KPK belum juga menemukan unsur tindak pidana korupsi dalam
turunnya dana talangan untuk Bank Century. Padahal, dari hasil audit
investigatif yang dilakukan BPK tahun 2008 silam, ditemukan adanya 9 temuan
dugaan pelanggaran hukum dalam kasus bailout Bank Century yang menjadi dasar
pengajuan hak angket oleh DPR tahun 2008 lalu.
Sehingga, KPK meminta BPK untuk melakukan audit forensik. Dalam hasil audit
forensik yang disampaikan ke DPR ditemukan bahwa Ketua Komisi XI DPR RI,
Izederick Emir Moeis yang disebut-sebut terlibat dalam skandal kasus Century
menyimpan dananya sebesar USD 392.110 di bank yang kini berganti nama menjadi
Bank Mutiara tersebut. (N-8)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Kemnakertrans Rampok Rp 1,18 Triliun Duit Amnesti TKI di Arab Saudi
Mari Membaca Berita BBM Versi Media Sosial
Deplu AS Bilang RI Gagal Lindungi Minoritas
Sidang Paripurna DPR Sahkan UU APBN-P 2013
KPK Diminta Audit Pungli Oleh Kemnakertrans
Polisi Menembak Langsung Kerumunan Massa
Dukung BBM Naik, Partai Koalisi Terancam Tenggelam di Pemilu 2014
Dicecar Soal Pernikahan, Djoko Susilo Gerah
