SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Rabu, 19 Juni 2013
Pencarian Arsip

KPK: Perkembangan Baru Kasus Century Seusai Lebaran
Kamis, 2 Agustus 2012 | 9:37

Abraham Samad [google] Abraham Samad [google]

[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kasus-kasus korupsi lama tetap didalami, seperti kasus turunnya bailout (dana talangan) sebesar Rp 6,7 triliun ke Bank Century. Sehingga, tidak perlu ada kekhawatiran penyelidikannya terhenti.

Bahkan, Ketua KPK, Abraham Samad menjanjikan setelah Hari Raya Idul Fitri (Lebaran) akan ada perkembangan baru dari kasus Century. 

"Kasus-kasus lama itu tetap jalan. Walaupun tidak kita beritakan. Misalnya, kasus Century, setelah Lebaran ada perkembangan baru," kata Abraham di sela-sela acara buka bersama di kantor KPK, Jakarta, Rabu (1/8).

Hanya saja, Abraham enggan merinci perkembangan yang dimaksudnya tersebut. Dia hanya mengatakan KPK tengah intensif menyelidiki perihal turunnya dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun tersebut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Seperti diketahui, KPK mentargetkan keputusan perihal kasus Century sudah ada pada akhir tahun 2012 ini.
"KPK akan berusaha agar proses penyelidikan ini (Century) selambat-lambatnya sampai akhir tahun ini harus sudah ada progres yang jelas," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu.

Bahkan, Bambang mengatakan KPK berkeinginan menjadikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai saksi. Sehingga, persoalan Century menjadi jelas dan cepat terselesaikan.

"BPK kita jadikan ahli saja. Kita minta keterangannya untuk diperiksa sebagai saksi. Jadi bukan sekedar membaca ini (laporan BPK). Supaya tidak salah," ungkap Bambang.

Seperti diketahui, KPK belum juga menemukan unsur tindak pidana korupsi dalam turunnya dana talangan untuk Bank Century. Padahal, dari hasil audit investigatif yang dilakukan BPK tahun 2008 silam, ditemukan adanya 9 temuan dugaan pelanggaran hukum dalam kasus bailout Bank Century yang menjadi dasar pengajuan hak angket oleh DPR tahun 2008 lalu.

Sehingga, KPK meminta BPK untuk melakukan audit forensik. Dalam hasil audit forensik yang disampaikan ke DPR ditemukan bahwa Ketua Komisi XI DPR RI, Izederick Emir Moeis yang disebut-sebut terlibat dalam skandal kasus Century menyimpan dananya sebesar USD 392.110 di bank yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara tersebut. (N-8)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN