SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Minggu, 19 Mei 2013
Pencarian Arsip

KPK Periksa Pengurus Demokrat Terkait Neneng
Rabu, 20 Juni 2012 | 14:35

Logo KPK. [Antara] Logo KPK. [Antara]

[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Partai Demokrat, Bertha Herawati, terkait kasus istri M Nazaruddin.

Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas milik dua orang tersangka warga negara (WN) Malaysia yang telah ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga membantu tersangka kasus korupsi pengadaan PLTS, Neneng Sri Wahyuni selama melarikan diri.

''Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MH dan AM," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (20/6).

Priharsa menambahkan, untuk penyidikan kasus yang sama, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap warga negara Malaysia, Mohamad Hasan bin Kushi sebagai saksi untuk tersangka AM.

Seperti diketahui, KPK menangkap dua orang warga negara Malaysia yang diketahui bernama M Hasan bin Kushi dan Azmi bin Muhammad Yusuf,  yang turut ditangkap pada Rabu (13/6), bersamaan dengan tertangkapnya Neneng.

Kemudian, setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 24 jam, keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

"Pimpinan KPK, berdasarkan alat bukti yang ada di  KPK sudah menetapkan status dua warga negara tetangga itu sebagai tersangka," kata Deputi Penindakan KPK, Iswan Helmi saat jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/6).

Ditambahkan, Ketua KPK Abraham Samad bahwa keduanya dijerat dengan Pasal 21 UU Tipikor karena diduga merintangi atau menghalang-halangi penyidikan.

Kemudian, MH ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan, tersangka AM ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur untuk 20 hari ke depan. Dengan maksud, memudahkan penyidikan.

Kedua orang pria berkewarganegaraan Malaysia tersebut memang diduga kuat membantu Neneng selama pelarian di Malaysia. Bahkan, keduanya diduga sebagai pihak yang membantu istri terdakwa Muhammad Nazaruddin tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui Batam.

Berdasarkan data keimigrasian di Batam, dua orang ini memang terdeteksi masuk ke Batam pada Senin (11/6) malam melalui pintu masuk pelabuhan Batam Central.

Sedangkan, Neneng diketahui masuk ke Batam pada Selasa (12/6) siang. Kemudian, bermalam di Batam dan pada Rabu (13/6) terbang menuju Jakarta. Hingga akhirnya tertangkap oleh tim KPK di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. [N-8]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN