KPK Periksa Pengurus Demokrat Terkait Neneng
Rabu, 20 Juni 2012 | 14:35
Logo KPK. [Antara] [JAKARTA]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Departemen Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Partai Demokrat, Bertha Herawati, terkait kasus
istri M Nazaruddin.
Pemeriksaan
tersebut untuk melengkapi berkas milik dua orang tersangka warga negara (WN)
Malaysia yang telah ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga membantu
tersangka kasus korupsi pengadaan PLTS, Neneng Sri Wahyuni selama melarikan
diri.
''Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MH dan AM,"
kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (20/6).
Priharsa menambahkan, untuk penyidikan kasus yang sama, penyidik KPK juga
menjadwalkan pemeriksaan terhadap warga negara Malaysia, Mohamad Hasan bin
Kushi sebagai saksi untuk tersangka AM.
Seperti diketahui, KPK menangkap dua orang warga negara Malaysia yang diketahui
bernama M Hasan bin Kushi dan Azmi bin Muhammad Yusuf, yang turut ditangkap pada Rabu (13/6),
bersamaan dengan tertangkapnya Neneng.
Kemudian, setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 24 jam, keduanya ditetapkan
sebagai tersangka.
"Pimpinan KPK, berdasarkan alat bukti yang ada di KPK sudah menetapkan status dua warga negara
tetangga itu sebagai tersangka," kata Deputi Penindakan KPK, Iswan Helmi
saat jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/6).
Ditambahkan, Ketua KPK Abraham Samad bahwa keduanya dijerat dengan Pasal 21 UU
Tipikor karena diduga merintangi atau menghalang-halangi penyidikan.
Kemudian, MH ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan, tersangka AM ditahan
di Rutan Polres Jakarta Timur untuk 20 hari ke depan. Dengan maksud, memudahkan
penyidikan.
Kedua orang pria berkewarganegaraan Malaysia tersebut memang diduga kuat
membantu Neneng selama pelarian di Malaysia. Bahkan, keduanya diduga sebagai
pihak yang membantu istri terdakwa Muhammad Nazaruddin tersebut masuk ke
wilayah Indonesia melalui Batam.
Berdasarkan data keimigrasian di Batam, dua orang ini memang terdeteksi masuk
ke Batam pada Senin (11/6) malam melalui pintu masuk pelabuhan Batam Central.
Sedangkan, Neneng diketahui masuk ke Batam pada Selasa (12/6) siang. Kemudian,
bermalam di Batam dan pada Rabu (13/6) terbang menuju Jakarta. Hingga akhirnya
tertangkap oleh tim KPK di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
[N-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Aiptu Labora Sitorus Mesin ATM Perwira Polisi Papua Hingga Mabes?
Fathanah Perkenalkan Satu Lagi Istilah Korupsi
Fathanah Ajak Maharani Berhubungan Intim
Difitnah Istri Selingkuh Dengan Anaknya, Syarief Hassan Polisikan Triomacan
Kayak Menteri Saja, Luthfi Hasan Janjikan Penambahan Kuota Impor Sapi
Ahmad Fathanah Akui Curi Dokumen KPK
Dilaporkan Ke KPK, Bibit Waluyo Tanggapi Santai
Tokoh Muda NU Galang Petisi Tolak Award Terhadap SBY
