KPK Lembaga Khusus, Sehingga Butuh Gedung Tersendiri
Senin, 25 Juni 2012 | 15:19
Gedung KPK. [google] [JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan
lembaga khusus, sehingga membutuhkan gedung dengan desain khusus, yang
menggambarkan aspirasi pemberantasan korupsi.
Demikian dikatakan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua di
kantor KPK.
"KPK bisa gunakan gedung apa saja, jika KPK lembaga biasa.
Tetapi, KPK ini lembaga khusus, maka desain gedungnya harus khusus. Jika gedung
lama kan perlu dibongkar sesuai
dengan pemberantasan korupsi," kata Abdullah saat jumpa pers di kantor
KPK, Jakarta, Senin (25/6).
Oleh karena itu, Abdullah berharap rekan-rekan di DPR RI
tergerak hatinya. Dalam artian, menghapuskan bintang dari anggaran pembangunan
gedung KPK.
Mengenai sumbangan yang dikumpulkan masyarakat untuk
pembangunan gedung KPK, Abdullah dengan tegas mengatakan bahwa lembaganya tidak
akan menerima atau mengelola uang sumbangan tersebut.
"KPK tidak akan menerima atau mengelola uang itu.
Sebab, bisa berbenturan dengan sistem keuangan negara," tegas Abdullah.
Sebelumnya, berbagai kalangan masyarakat tengah menggalang
dukungan dana untuk mendukung pembangunan gedung baru bagi KPK.
Bahkan, pada Senin (25/6) seorang perwakilan Pedagang Kaki
Lima (PKL), Junaedi Sitorus mendatangi kantor KPK, Jakarta untuk menyerahkan
uang sebesar Rp 1 juta untuk menyumbang pembangunan gedung KPK. [N-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Aiptu Labora Sitorus Mesin ATM Perwira Polisi Papua Hingga Mabes?
Fathanah Perkenalkan Satu Lagi Istilah Korupsi
Fathanah Ajak Maharani Berhubungan Intim
Difitnah Istri Selingkuh Dengan Anaknya, Syarief Hassan Polisikan Triomacan
Kayak Menteri Saja, Luthfi Hasan Janjikan Penambahan Kuota Impor Sapi
Ahmad Fathanah Akui Curi Dokumen KPK
Dilaporkan Ke KPK, Bibit Waluyo Tanggapi Santai
Luthfi: Swasembada Itu Ancam Ketahanan Daging
