KPK Kembali Tangkap Pegawai Pajak
Jumat, 13 Juli 2012 | 19:47
Bambang Widjojanto. [Google] [BANTEN] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali
menangkap tangan pegawai Direktorat Jenderal Pajak atas dugaan kasus
tindak pidana korupsi. Yang tertangkap kali ini adalah Kepala Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) Bogor berinisial AS yang diduga menerima dan
pemberi berinisial GEA.
"Benar telah terjadi upaya tangkap tangan pada jam 10.25," kata Wakil
Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Tanjung Lesung, Banteng, Jumat (13/7).
Berdasarkan informasi sementara AS yang merupakan Kepala KPP Bogor
diduga menerima uang sebesar Rp 300 juta. Di mana, tertangkap didaerah
Cibubur, Jakarta Timur.
Seperti diketahui, sebelumnya KPK telah menangkap Kepala Seksi
Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo
Selatan, Jawa Timur, Tommy Hindratno bersama seorang pengusaha bernama
James Gunarjo. Dengan alat bukti sejumlah uang sekitar Rp 280 juta dalam
amplop cokelat.
Di mana, James disebut-sebut sebagai perwakilan perusahaan investasi, PT
Bhakti Investama yang memberikan sejumlah uang kepada Tommy untuk
memuluskan pemeriksaan lebih bayar pajak senilai Rp 3,4 miliar milik
wajib pajak. (N-8)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Kemnakertrans Diminta Pertanggungjawabkan Rp 1,18 Triliun Duit Amnesti TKI di Arab Saudi
Deplu AS Bilang RI Gagal Lindungi Minoritas
KPK Diminta Audit Pungli Oleh Kemnakertrans
Adik Tiri Gubernur Atut Ditetapkan Jadi Tersangka
Dicecar Soal Pernikahan, Djoko Susilo Gerah
Pemerintah Ajukan Penundaan Amnesti TKI
Nazaruddin Berbisnis dari Penjara
Nama Menko Perekonomian Hatta Rajasa Disebut
