SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Kamis, 20 Juni 2013
Pencarian Arsip

KPK Buka Peluang Periksa Komisaris PT Bhakti Investama
Selasa, 12 Juni 2012 | 15:53

Logo KPK. [Antara] Logo KPK. [Antara]

[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Komisaris Independen PT Bhakti Investama Antonius Z. Tonbeng, yang juga telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 8 Juni 2012.  
Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan, Jawa Timur, Tommy Hendratno.  

"Kemungkinan diperiksa ada. Tentunya, jika diperlukan oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantor KPK, Jakarta, Selasa (12/6).  

Dalam situs resmi Bhakti Investama, Antonius tercatat sebagai komisaris independen. Dia juga menjabat komisaris PT Asindo Husada Bhakti sejak 2003 dan PT Bhakti Asset Management sejak 2004.

Sebelumnya, Antonius menjadi Direktur PT Bhakti Capital Indonesia Tbk (2004-2006) dan PT Global Land Development Tbk (2006-2008). Antonius juga tercatat sebagai Direktur PT Agis Tbk pada 1998 hingga 2004.  

Antonius diduga merupakan pihak yang menyuruh James memberi suap ke Tommy terkait kepengurusan pajak PT Bhakti Investama.  

Seperti diketahui, terkait penanganan kasus suap pajak, pada Senin (11/6) kemarin KPK melakukan penggeledahan di rumah tersangka Tommy dan ayahnya Hendy selama tujuh jam.   Hanya saja, Johan mengaku hasil penggeledahan masih di tangan penyidik. Namun, ada beberapa dokumen yang berhasil disita.  

Seperti diketahui, KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penyuapan terkait pengurusan pajak, yaitu Tommy Hindratno dan James Gunarjo, seorang wajib pajak yang diduga terkait dengan Bhakti Investama.  

Keterkaitan dengan PT Bhakti Investama, terbukti dengan digeledahnya kantor Bhakti Investama dan kantor PT Agis Tbk yang sama-sama berlokasi di gedung MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta. PT Agis berkantor di lantai 6 dan Bhakti Investama berkantor di lantai 5. Dan menyita 20 gulungan.  

Diduga suap-menyuap antara James dan Tommy memang mengarah pada adanya permainan dalam restitusi atau pengembalian pajak perusahaan dari pemerintah.  

PT Bhakti Investama tercatat sebagai pemegang saham PT Agis Tbk pada 2002 dan 2004. Profil dan laporan tahunan (prospektus) PT Agis menyebutkan, saham PT Bhakti Investama di perusahaan tersebut mencapai 41,3 persen atau Rp 138 miliar pada 2002 dan 40,74 persen atau Rp 152,9 miliar pada 2004. [N-8]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN