KPK Buka Peluang Periksa Komisaris PT Bhakti Investama
Selasa, 12 Juni 2012 | 15:53
Logo KPK. [Antara] [JAKARTA]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Komisaris
Independen PT Bhakti Investama Antonius Z. Tonbeng, yang juga telah dicegah
bepergian ke luar negeri sejak 8 Juni 2012.
Ia diperiksa
terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Seksi Pengawasan dan
Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan, Jawa Timur, Tommy
Hendratno.
"Kemungkinan
diperiksa ada. Tentunya, jika diperlukan oleh penyidik," kata Juru Bicara
KPK, Johan Budi SP di kantor KPK, Jakarta, Selasa (12/6).
Dalam situs
resmi Bhakti Investama, Antonius tercatat sebagai komisaris independen. Dia
juga menjabat komisaris PT Asindo Husada Bhakti sejak 2003 dan PT Bhakti Asset
Management sejak 2004.
Sebelumnya,
Antonius menjadi Direktur PT Bhakti Capital Indonesia Tbk (2004-2006) dan PT
Global Land Development Tbk (2006-2008). Antonius juga tercatat sebagai
Direktur PT Agis Tbk pada 1998 hingga 2004.
Antonius
diduga merupakan pihak yang menyuruh James memberi suap ke Tommy terkait
kepengurusan pajak PT Bhakti Investama.
Seperti
diketahui, terkait penanganan kasus suap pajak, pada Senin (11/6) kemarin KPK
melakukan penggeledahan di rumah tersangka Tommy dan ayahnya Hendy selama tujuh
jam.
Hanya saja,
Johan mengaku hasil penggeledahan masih di tangan penyidik. Namun, ada beberapa
dokumen yang berhasil disita.
Seperti
diketahui, KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penyuapan terkait
pengurusan pajak, yaitu Tommy Hindratno dan James Gunarjo, seorang wajib pajak
yang diduga terkait dengan Bhakti Investama.
Keterkaitan
dengan PT Bhakti Investama, terbukti dengan digeledahnya kantor Bhakti
Investama dan kantor PT Agis Tbk yang sama-sama berlokasi di gedung MNC Tower,
Kebon Sirih, Jakarta. PT Agis berkantor di lantai 6 dan Bhakti Investama
berkantor di lantai 5. Dan menyita 20 gulungan.
Diduga
suap-menyuap antara James dan Tommy memang mengarah pada adanya permainan dalam
restitusi atau pengembalian pajak perusahaan dari pemerintah.
PT Bhakti
Investama tercatat sebagai pemegang saham PT Agis Tbk pada 2002 dan 2004.
Profil dan laporan tahunan (prospektus) PT Agis menyebutkan, saham PT Bhakti
Investama di perusahaan tersebut mencapai 41,3 persen atau Rp 138 miliar pada
2002 dan 40,74 persen atau Rp 152,9 miliar pada 2004. [N-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Kemnakertrans Diminta Pertanggungjawabkan Rp 1,18 Triliun Duit Amnesti TKI di Arab Saudi
Deplu AS Bilang RI Gagal Lindungi Minoritas
KPK Diminta Audit Pungli Oleh Kemnakertrans
Adik Tiri Gubernur Atut Ditetapkan Jadi Tersangka
Dicecar Soal Pernikahan, Djoko Susilo Gerah
Pemerintah Ajukan Penundaan Amnesti TKI
Nazaruddin Berbisnis dari Penjara
Nama Menko Perekonomian Hatta Rajasa Disebut
