Kasus Cek Pelawat, Banding Ditolak KPK Berencana Kasasi
Rabu, 22 Agustus 2012 | 15:53
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP (Foto: Antara) [JAKARTA] Setelah upaya banding ditolak, KPK berencana
mengajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta
terhadap putusan terpidana cek pelawat Nunun Nurbaeti.
" Nanti dipelajari dulu, kemungkinan kasasi. Tapi dibaca dulu putusan PT nya seperti apa," kata Johan Budi, di Jakarta, Rabu (22/8).
Salah satu poin KPK mengajukan banding dikarenakan selain vonis terhadap
Nunun lebih rendah dari tuntutan jaksa juga, meminta uang Rp 1 miliar
istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu disita negara. "Tidak semua
dakwaan ditolak karena Nunun tetap divonis bersalah. Soal pengembalian
uang saja yang tidak dikabulkan. Sebenarnya itu soal konstruksi
perkaranya karena di situ ada uang yang mampir ke rekening Nunun. Bukan
karena ia didakwa sebagai penerima suap," jelas Johan.
Anggota tim penasehat hukum Nunun yakni, Ina Rahman menilai, putusan
majelis hakim PT DKI Jakarta nomor 33/PID/TPK/2012/PT.DKI yang
dikeluarkan pada 26 Juli 2012 menandakan dakwaan penuntut umum terhadap
kliennya mengada-ada.
"Ibu Nunun dituduh pemberi suap dalam kasus cek perjalanan ini. sekarang
yang harus mengembalikan uang itu adalah penerima suap. Itu artinya
penerapan pasal tuntutan penuntut umum aneh dan mengada-ada," katanya.
Humas PT DKI Ahmad Sobari, menjelaskan, ditolaknya upaya banding
tersebut otomatis memperkuat putusan Pengadilan Tipikor yang
mempidanakan Nunun 2,6 tahun kurungan penjara dan denda Rp150 juta
subsider tiga bulan kurungan.
"Tidak ada perubahan. Sama seperti yang diputuskan Pengadilan Tipikor Jakarta," katanya.
Menurut Sobari, penerapan Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sudah tepat.
Maka, hukuman terhadap Nunun tidak bertambah atau berkurang. (E-11)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Kemnakertrans Rampok Rp 1,18 Triliun Duit Amnesti TKI di Arab Saudi
Mari Membaca Berita BBM Versi Media Sosial
Deplu AS Bilang RI Gagal Lindungi Minoritas
Sidang Paripurna DPR Sahkan UU APBN-P 2013
KPK Diminta Audit Pungli Oleh Kemnakertrans
Polisi Menembak Langsung Kerumunan Massa
Dukung BBM Naik, Partai Koalisi Terancam Tenggelam di Pemilu 2014
Dicecar Soal Pernikahan, Djoko Susilo Gerah
