Hary Tanoe Menolak Terkait Dengan James dan Tomy
Jumat, 15 Juni 2012 | 16:39
Hary Tanoesoedibjo [google] [JAKARTA]
Pemilik saham sekaligus Presiden Eksekutif PT Bhakti Investama, Hary
Tanoesoedibjo menegaskan bahwa dirinya dan juga perusahaanya tidak terkait
dengan kasus dugaan suap restitusi pajak yang tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
Taipan
media ini juga membantah terkait dengan dua orang tersangka kasus suap
restitusi pajak, yaitu Tomy Hendratno dan James Gunarjo.
"Yang
jelas saya sampaikan bahwa yang katanya James dan Tomy tidak ada kaitannya
dengan Bhakti Investama apalagi saya," tegas Hary Tanoe di kantor KPK,
Jakarta, Jumat (15/6).
Menurut
Ketua Dewan Pakar Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, dia lebih banyak aktif
di media dan enam bulan terakhir aktif di politik. Sehingga, tidak terkait
dengan kasus yang dituduhkan pada James dan Tomy.
KPK
memang tengah menyidik kasus dugaan suap
yang melibatkan pegawai pajak bernama Tomy Hendratno dan pengusaha
bernama James Gunarjo. Di mana, semakin mengarah pada keterlibatan PT Bhakti
Investama di dalamnya.
Terbukti,
Komisaris Independen PT Bhakti Investama Antonius Z. Tonbeng telah dicegah
bepergian ke luar negeri sejak 8 Juni 2012. Terkait, kasus dugaan suap yang
melibatkan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak
(KPP) Sidoarjo Selatan, Jawa Timur, Tommy Hendratno.
Dalam
situs resmi Bhakti Investama, Antonius tercatat sebagai komisaris independen.
Dia juga menjabat komisaris PT Asindo Husada Bhakti sejak 2003 dan PT Bhakti
Asset Management sejak 2004. Sebelumnya, Antonius menjadi Direktur PT Bhakti
Capital Indonesia Tbk (2004-2006) dan PT Global Land Development Tbk
(2006-2008).
Antonius juga tercatat sebagai Direktur PT Agis Tbk pada 1998 hingga
2004.
Antonius
diduga merupakan pihak yang menyuruh James memberi suap ke Tommy terkait
kepengurusan pajak PT Bhakti Investama.
Kasus
berawal dari tertangkap tangannya Tommy Hindratno dan James Gunarjo, seorang
wajib pajak yang diduga terkait dengan Bhakti Investama. Di mana, James diduga
telah memberikan uang sebesar Rp 280 juta kepada Tomy yang kembali diduga
terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama
Keterkaitan
dengan PT Bhakti Investama, terbukti dengan digeledahnya kantor Bhakti
Investama dan kantor PT Agis Tbk yang sama-sama berlokasi di gedung MNC Tower,
Kebon Sirih, Jakarta.
PT Agis berkantor di lantai 6 dan Bhakti Investama
berkantor di lantai 5. Dan menyita 20 gulungan.
PT
Bhakti Investama tercatat sebagai pemegang saham PT Agis Tbk pada 2002 dan
2004. Profil dan laporan tahunan (prospektus) PT Agis menyebutkan, saham PT
Bhakti Investama di perusahaan tersebut mencapai 41,3 persen atau Rp 138 miliar
pada 2002 dan 40,74 persen atau Rp 152,9 miliar pada 2004. [N-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Penghargaan Untuk Sebuah Ketidaknyamanan
Pimpinan KPK Sindir Sikap Kader PKS
KPK Dalami Aliran Dana ke Anis Matta
Wanita-Wanita Cantik Merusak Citra PKS Sebagai Partai Agama
Maju jadi Capres, Djoko Santoso Sempat Temui Surya Paloh
DPR-DPD Desak Presiden Tutup PT Freeport
Presiden SBY Sampaikan Belasungkawa Atas Pembunuhan di London?
KPK: Penahanan Andi Mallarangeng Tinggal Tunggu Waktu
