SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Sabtu, 25 Mei 2013
Pencarian Arsip

Hari Ini Peringatan Untuk Lansia
Selasa, 29 Mei 2012 | 9:04

Ilustrasi Ilustrasi

[JAKARTA] Peringatan hari lanjut usia (lansia) yang jatuh pada 29 Mei, seharusnya dapat menjadikan rujukan bagi pemangku kepentingan di Indonesia untuk memberikan kesejahteraan bagi Lansia.

Merujuk pada UU No 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, defenisi lansia adalah orang, baik itu perempuan maupun laki-laki, yang berusia 60 tahun ke atas.

Basis data pada 2011 memperkirakan, jumlah penduduk lansia berada sekitar 18 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar 2,4 juta atau 20 persen adalah lansia terlantar, yang tidak memiliki tabungan, tunjangan pensiun, aset dan tabungan yang cukup. Setidaknya ada 11 provinsi dengan penduduk lansia di atas 7 persen.

Sesuai dengan amanat UU 13 No 1998  Pasal 1 butir 7 dan butir 8, yang dimaksud perlindungan sosial adalah upaya pemerintah dan/atau masyarakat untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi lansia tidak potensial, agar dapat mewujudkan dan menikmati taraf hidup yang wajar.

"Sesuai dengan amanah tersebut, saya melihat pemerintah melalui Kemsos (Kementerian Sosial) telah memiliki langkah progresif dalam memberikan kelayakan hidup bagi lansia melalui penyaluran bantuan sosial  yaitu Unit Usaha Produktif (UEP) dengan porsi  100 orang per provinsi  yang didukung modal 1,5 hingga 8 juta," kata Anggota Komisi VIII DPR, Inggrid Kansil dalam rilis yang diterima SP, di Jakarta, Selasa (29/5).

Dijelaskan, UEP diperuntukan bagi lansia yang masih sehat dan produktif. Bagi lansia yang sudah renta dan tidak memiliki sanak saudara pemerintah menyediakan panti sosial.

"Saat ini di Indonesia tercatat ada 278 panti sosial, dua milik pemerintah pusat, 20 milik pemerintah daerah (pemda) dan sisanya 256 adalah milik masyarakat. Setidaknya panti sosial milik pemerintah menampung 100 – 150 orang lansia dengan budget Rp. 200.000 per bulan," ujar Istri dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Syarifuddin Hassan ini.

Dalam rangka mengoptimalisasi program kerja pemerintah, sebagai anggota Komisi VIII yang mana bermitra kerja dengan Kemsos, Inggrid mengaku akan senantiasa mendukung dan mendorong agar terus di berdayakan program-program yang berpihak pada lansia. Misalnya seperti UEP, penyediaan fasilitas publik yang ramah lansia, pelayanan pensiun di kantor pos.  

"Semua itu diharapkan bisa lebih dimaksimalkan pelayanannya dengan lebih mempersingkat waktu pelayanan sehingga para lansia tidak terlalu lama untuk menunggu proses pencairan tunjangan pensiunnya dan hendaknya pemerintah daerah memberikan perhatian lebih akan keberadaan panti lansia, karena ada indikasi jumlah panti dengan jumlah lansia tidak seimbang, sehingga banyak lansia terlantar di beberapa daerah," ungkapnya.

Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, kesejahteraan lansia bukan saja merupakan tanggung jawab sentral pemerintah pusat.

Pemda juga harus memiliki peta lansia yang disesuaikan dengan kondisi daerah dan nilai lokal setempat. Kondisi panti lansia seharusnya berbanding lurus dengan lansia.

"Menurut saya indikator keberhasilan pemerintah daerah dapat diukur dari kearifan program pemda dalam memuliakan para orang tua ini yang telah banyak memberikan kontribusi bagi daerah dimasa terdahulu," tandas Inggrid. [CKP/L-8]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN