Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Simulator
Kamis, 2 Agustus 2012 | 16:13
Brigjen Pol Anang Iskandar [solopos] [JAKARTA] Badan Reserse dan Kriminal
(Bareskrim) Polri sudah menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi
simulator dengan tersangka mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri
Irjen Pol Djoko Susilo.
"Sejak 1 Agustus 2012 penyidik Bareskrim telah tetapkan lima tersangka dan
SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, red) sudah diserahkan ke
Kejagung," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri,
Brigjen Pol Anang Iskandar di Jakarta, Kamis.
Lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Brigjen Pol DP, AKBP
TR, Kompol LG dan dua pemenang tender SB serta BS, ujarnya.
"Kelimanya dalam waktu dekat akan dilakukan penahanan, terkait dugaan
pengadaan barang dan jasa simulator SIM kendaraan roda dua dan roda
empat," kata Anang.
Kelima tersangka dikenakan pasal Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),
dimana ketiga anggota Polri tersebut memiliki peran sebagai Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK), bendahara dan ketua lelang, katanya.
"Polri karena sudah melakukan penyidikan dan kewajibannya menetapkan
sebagai tersangka," kata Anang.
Selanjutnya, dalam waktu dekat akan dilakukan koordinasi antara Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri, karena sudah ada kerjasama penyidikan
dan saling tukar informasi terutama mengenai barang bukti dan saksi, katanya.
Djoko Susilo yang kini menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol)
telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penggeledahan di Gedung Korlantas di
Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan dari Senin sore (30/7) hingga Selasa dini
hari (31/7) oleh Penyidik KPK.
Selanjutnya pada Selasa sore, Ketua KPK, Abraham Samad bertemu dengan Kapolri,
Jenderal Pol Timur Pradopo di Mabes Polri untuk melakukan kerjasama penyidikan
terkait kasus dugaan korupsi Simulator. [Ant/L-9]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Aiptu Labora Sitorus Mesin ATM Perwira Polisi Papua Hingga Mabes?
Fathanah Perkenalkan Satu Lagi Istilah Korupsi
Fathanah Ajak Maharani Berhubungan Intim
Difitnah Istri Selingkuh Dengan Anaknya, Syarief Hassan Polisikan Triomacan
Kayak Menteri Saja, Luthfi Hasan Janjikan Penambahan Kuota Impor Sapi
Ahmad Fathanah Akui Curi Dokumen KPK
Dilaporkan Ke KPK, Bibit Waluyo Tanggapi Santai
Tokoh Muda NU Galang Petisi Tolak Award Terhadap SBY
