Andi: Saya Bukan Menteri yang Minta Komisi 8 Persen
Rabu, 22 Februari 2012 | 12:31
Andi Mallarangeng [google] [JAKARTA] Menteri
Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Malarangeng menegaskan bahwa dirinya
bukanlah seorang menteri yang disebut Mindo Rosalima Manulang (Rosa) pernah
meminta komitmen fee sebesar 8 persen.
"Yang jelas itu bukan saya," kata Andi ketika menjawab pertanyaan
dari penasehat hukum, Muhammad Nazaruddin, Hotman Paris dalam sidang di
Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2).
Bahkan, Andi berulang kali mengatakan bahwa dia tidak mengenal Rosa. Dan tidak
pernah mendengar nama Rosa.
Sebelumnya, kuasa hukum Rosa, Achmad Rifai mengatakan bahwa ada menteri yang
meminta fee sebesar 8 persen dari kliennya. Setelah, menawarkan dua proyek.
Rifai menjelaskan persitiwa berawal di pertengahan tahun 2010. Ketika itu, Rosa
dan seorang temannya bertemu dengan menteri ini bersama dengan orang
kepercayaannya.
Kemudian, lanjut Rifai, si menteri mengatakan ada proyek senilai Rp 80 miliar
dan ada juga yang senilai Rp 100 miliar. Lalu, menawarkan kedua proyek tersebut
dengan catatan membayar fee sebesar delapan persen di awal.
Rifai melanjutkan, tidak lama setelah pertemuan, orang kepercayaan menteri
tersebut menghubungi Rosa dan menanyakan kesidiaan Rosa dengan mengatakan jika
tidak berminat akan diserahkan kepada orang lain.
Tetapi, hingga saat ini Rifai masih enggan menyebutkan identitas menteri yang
disebut meminta fee sebesar delapan persen itu. Namun, dia mengatakan menteri
yang dimaksud bertugas menangani kementerian yang saat ini sedang bermasalah di
KPK.
"Tidak jauh lah dari yang saat ini bermasalah," jawab Rifai ketika
ditanyakan siapa menteri yang dimaksudnya.
Bahkan, sebelumnya, Rifai menyatakan bahwa menteri yang dimaksud berdomisili di
kompleks kementerian Widya Chandra.
Selain itu, Rifai juga mengatakan bahwa kliennya yang pernah bekerja di PT Anak
Negeri sebagai direktur pemasaran dipercaya memegang beberapa kementerian dan
BUMN untuk mendapatkan proyek. Seperti, di kementerian ESDM, Kementerian
Perhubungan, Pelindo, Angkasa Pura dan juga termasuk di Kementerian Tenaga
Kerja dan Transmigrasi. Sedangkan, terpidana kasus Wisma Atlet ini diketahui
juga terkait dengan proyek pengadaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga. (N-8)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Inilah Isu Pengunduran Diri Menneg BUMN di Media Sosial
Istana Pertegas Pencalonan Ani Yudhoyono
Anas Dijegal Internal dan Eksternal Demokrat
Istana Bantah Keras Dahlan Iskan Mundur
Ribut-ribut Petral dan Prinsip C&C
Angie Minta Izin Berobat, KPK Tak Mau Dikecewakan Lagi
Rencana Pemanggilan Anas Kian Simpang Siur
KPK Positif Akan Mintai Keterangan Menpora
