SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Selasa, 22 Mei 2012
Pencarian Arsip

Andi Pastikan Hadiri Sidang Nazaruddin Besok
Selasa, 21 Februari 2012 | 20:10

Andi Mallarangeng [google] Andi Mallarangeng [google]

[JAKARTA] Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng memastikan akan memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir dan bersaksi dalam sidang perkara suap Wisma Atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin. Di mana, sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2) jam 08.00 WIB.

"Iya. Insya Allah saya akan hadir besok," kata Andi Mallarangeng melalui pesan singkat, Selasa (21/2).

Bahkan, politisi Partai Demokrat ini tidak hanya menyatakan kehadiran. Tetapi, juga berjanji akan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Dengan catatan, sesuai dengan apa yang diketahuinya terkait proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games tahun 2011 lalu.

"Saya akan memberikan keterangan sebagai saksi dengan sebenar-benarnya dan sejujurnya sesuai apa yang saya ketahui," ungkap Andi.

Sebelumnya, KPK melalui Juru Bicara (Jubir) nya, Johan Budi SP mengharapkan supaya Andi Mallarangeng jujur ketika memberikan kesaksian dalam sidang perkara Wisma Atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin yang sedianya digelar Rabu (22/2) besok di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Menurut Johan, kejujuran saat memberikan kesaksian di persidangan menjadi penting untuk menyibak atau mengungkap kasus suap Wisma Atlet yang telah menjerat Muhammad Nazaruddin tersebut.

Seperti diketahui, Menpora, Andi Mallarangeng dijadwalkan bersaksi dalam sidang kasus wisma atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin yang akan digelar pada Rabu (22/2) jam 08.00 WIB pekan depan.

"Saksi kami tinggal empat. Rencananya, jika jadi sidang Senin (20/2) kami hadirkan Wawan Karmawan dan Paulus Iwo. Sedangkan, Rabu (22/2) kami akan menghadirkan Andi Mallarangeng dan Nining Indrasaleh," kata salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Edi Hartoyo dalam sidang dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/2).

Setelah terjadi perdebatan mengenai jadwal persidangan antara JPU dan Penasehat Hukum terdakwa, akhirnya Majelis Hakim yang diketuai oleh Dharmawati Ningsih memutuskan bahwa sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu (22/2) jam 08.00 WIB. Dengan agenda, mendengarkan keterangan dari empat orang saksi yang telah disebutkan oleh JPU.

"Sidang ditunda sampai Rabu (22/2) pekan depan jam 08.00 WIB untuk mendengarkan keterangan empat orang saksi," kata Dharmawati sebelum menutup sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/2).

Nama Andi Mallarangeng sendiri sempat disebut menerima aliran dana dari Permai Grup, perusahaan yang diduga milik Nazaruddin sebesar Rp 150 juta sebagai dana pemenangan dalam Kongres Partai Demokrat awal tahun 2010 silam.

Selain itu, saksi Mindo Rosalina Manullang (Rosa) sempat mengatakan berdasarkan pembukuan Yulianis diketahui ada aliran dana ke tim sukses Andi Malarangeng sebesar Rp 500 juta yang diduga kuat berasal dari uang Wisma Atlet.

Sementara itu, saksi Angelina Sondkah, Mahyudin dan Wafid Muharam juga membenarkan telah terjadi pertemuan antara ketiganya beserta terdakwa Nazaruddin dengan Andi Mallarangeng di kantor Kemenpora, Jakarta.

Di mana, menurut saksi Mahyudin dalam pertemuan tersebut, ada pembicaraan mengenai sertifikat tanah untuk proyek pembangunan sport center Hambalang antara Nazaruddin dan Andi Mallarangeng. (N-8)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN