Andi Mallarangeng Akui Nazaruddin Sampaikan Sertifikat Hambalang
Rabu, 22 Februari 2012 | 10:32
Andi Mallarangeng [google] [JAKARTA] Menteri
Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng secara tidak langsung
membenarkan bahwa terdakwa Muhammad Nazaruddin berbicara perihal sertifikat
tanah untuk pembangunan sport center Hambalang dalam pertemuan di Kantor
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Januari 2010.
"Saya tidak ingat bagaimana kalimatnya. Tetapi yang jelas mengenai
sertifikat hambalang saya sudah mengetahui dari Sesmenpora, Wafid Muharam dan
Kepala Biro Umum kalau sertifikat hambalang sudah selesai," kata Andi saat
bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tipikor,
Jakarta, Rabu (22/2)
Namun, Andi mengaku tidak menanggapi serius pernyataan Nazaruddin tersebut.
Sebab, menganggap pernyataan Nazaruddin tersebut bukan hal penting. Mengingat,
sudah mengetahui bahwa sertifikat tanah Hambalang sudah selesai.
"Saya tidak menanggapinya secara spesifik. Saya menganggap itu sebagai
informasi karena saya sudah tahu sebelumnya dari Sesmenpora dan kepala biro
umum," ujar Andi.
Lebih lanjut Andi juga mengakui bahwa memang telah terjadi pertemuan antara
dirinya, Ketua Komisi X DPR RI, Mahyudin, Angelina Sondkah, Nazaruddin dan
Wafid Muharam sekitar bulan Januari 2010 silam.
Tetapi, diakui oleh Andi itu hanyalah pertemuan silahturahim dan tidak
membicarakan program keolahragaan dan kepemudaan secara khusus.
"Saya tidak punya alasan untuk menolak pertemuan. Tetapi, pembicaraan
hanya silahturahim saja. Jadi, saya dikasih selamat karena SEA Games di Laos,
Indonesia meraih peringkat ketiga perolehan medali," ungkap Andi.
Hanya saja, politikus Partai Demokrat ini membantah telah menerima sejumlah
uang dari mantan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manullang (Rosa) sebesar
Rp 150 juta sebagai sumbangan untuk pemenangan dirinya sebagai Ketua Umum DPP
Partai Demokrat saat Kongres Demokrat bulan Mei 2010.
Sebaliknya, Andi menantang untuk dibuka ke publik siapa dari tim suksesnya yang
mungkin menerima uang sumbangan tersebut.
"Yang jelas saya tidak pernah terima itu (uang Rp 150 juta). Jika, dari
tim sukses yang menerima sebutkan siapa, di mana dan kapan, saya juga mau
tahu," tegas Andi.
Nama Andi Mallarangeng sendiri sempat disebut menerima aliran dana dari Permai
Grup, perusahaan yang diduga milik Nazaruddin sebesar Rp 150 juta sebagai dana
pemenangan dalam Kongres Partai Demokrat awal tahun 2010 silam. Demikian,
informasi yang didapat dari rekaman pembicaraan antara Rosa dan Yulianis pada
tanggal 20 Mei 2010. Di mana, dikatakan Rosa mengajukan uang Rp 250 juta untuk
menyumbang Andi Mallarangeng Rp 150 juta dan Anas Urbaningrum Rp 100 juta.
Selain itu, saksi Mindo Rosalina Manullang (Rosa) sempat mengatakan berdasarkan
pembukuan Yulianis diketahui ada aliran dana ke tim sukses Andi Malarangeng
sebesar Rp 500 juta yang diduga kuat berasal dari uang Wisma Atlet.
Sementara itu, saksi Angelina Sondkah, Mahyudin dan Wafid Muharam juga
membenarkan telah terjadi pertemuan antara ketiganya beserta terdakwa
Nazaruddin dengan Andi Mallarangeng di kantor Kemenpora, Jakarta.
Di mana, menurut saksi Mahyudin dalam pertemuan tersebut, ada pembicaraan
mengenai sertifikat tanah untuk proyek pembangunan sport center Hambalang
antara Nazaruddin dan Andi Mallarangeng. (N-8)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Inilah Isu Pengunduran Diri Menneg BUMN di Media Sosial
Istana Pertegas Pencalonan Ani Yudhoyono
Anas Dijegal Internal dan Eksternal Demokrat
Istana Bantah Keras Dahlan Iskan Mundur
Ribut-ribut Petral dan Prinsip C&C
Angie Minta Izin Berobat, KPK Tak Mau Dikecewakan Lagi
Rencana Pemanggilan Anas Kian Simpang Siur
KPK Positif Akan Mintai Keterangan Menpora
