SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Selasa, 22 Mei 2012
Pencarian Arsip

Andi Mallarangeng Akui Nazaruddin Sampaikan Sertifikat Hambalang
Rabu, 22 Februari 2012 | 10:32

Andi Mallarangeng [google] Andi Mallarangeng [google]

[JAKARTA] Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng secara tidak langsung membenarkan bahwa terdakwa Muhammad Nazaruddin berbicara perihal sertifikat tanah untuk pembangunan sport center Hambalang dalam pertemuan di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Januari 2010.

"Saya tidak ingat bagaimana kalimatnya. Tetapi yang jelas mengenai sertifikat hambalang saya sudah mengetahui dari Sesmenpora, Wafid Muharam dan Kepala Biro Umum kalau sertifikat hambalang sudah selesai," kata Andi saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2)

Namun, Andi mengaku tidak menanggapi serius pernyataan Nazaruddin tersebut. Sebab, menganggap pernyataan Nazaruddin tersebut bukan hal penting. Mengingat, sudah mengetahui bahwa sertifikat tanah Hambalang sudah selesai.

"Saya tidak menanggapinya secara spesifik. Saya menganggap itu sebagai informasi karena saya sudah tahu sebelumnya dari Sesmenpora dan kepala biro umum," ujar Andi.

Lebih lanjut Andi juga mengakui bahwa memang telah terjadi pertemuan antara dirinya, Ketua Komisi X DPR RI, Mahyudin, Angelina Sondkah, Nazaruddin dan Wafid Muharam sekitar bulan Januari 2010 silam.

Tetapi, diakui oleh Andi itu hanyalah pertemuan silahturahim dan tidak membicarakan program keolahragaan dan kepemudaan secara khusus.

"Saya tidak punya alasan untuk menolak pertemuan. Tetapi, pembicaraan hanya silahturahim saja. Jadi, saya dikasih selamat karena SEA Games di Laos, Indonesia meraih peringkat ketiga perolehan medali," ungkap Andi.

Hanya saja, politikus Partai Demokrat ini membantah telah menerima sejumlah uang dari mantan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manullang (Rosa) sebesar Rp 150 juta sebagai sumbangan untuk pemenangan dirinya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat saat Kongres Demokrat bulan Mei 2010.

Sebaliknya, Andi menantang untuk dibuka ke publik siapa dari tim suksesnya yang mungkin menerima uang sumbangan tersebut.

"Yang jelas saya tidak pernah terima itu (uang Rp 150 juta). Jika, dari tim sukses yang menerima sebutkan siapa, di mana dan kapan, saya juga mau tahu," tegas Andi.

Nama Andi Mallarangeng sendiri sempat disebut menerima aliran dana dari Permai Grup, perusahaan yang diduga milik Nazaruddin sebesar Rp 150 juta sebagai dana pemenangan dalam Kongres Partai Demokrat awal tahun 2010 silam. Demikian, informasi yang didapat dari rekaman pembicaraan antara Rosa dan Yulianis pada tanggal 20 Mei 2010. Di mana, dikatakan Rosa mengajukan uang Rp 250 juta untuk menyumbang Andi Mallarangeng Rp 150 juta dan Anas Urbaningrum Rp 100 juta.

Selain itu, saksi Mindo Rosalina Manullang (Rosa) sempat mengatakan berdasarkan pembukuan Yulianis diketahui ada aliran dana ke tim sukses Andi Malarangeng sebesar Rp 500 juta yang diduga kuat berasal dari uang Wisma Atlet.

Sementara itu, saksi Angelina Sondkah, Mahyudin dan Wafid Muharam juga membenarkan telah terjadi pertemuan antara ketiganya beserta terdakwa Nazaruddin dengan Andi Mallarangeng di kantor Kemenpora, Jakarta.

Di mana, menurut saksi Mahyudin dalam pertemuan tersebut, ada pembicaraan mengenai sertifikat tanah untuk proyek pembangunan sport center Hambalang antara Nazaruddin dan Andi Mallarangeng. (N-8)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN