Anas Turut Bahas Anggaran Wisma Atlet di DPR
Rabu, 22 Februari 2012 | 15:31
Anas Urbaningrum [google] [JAKARTA] Ketua Umum
(Ketum) DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum disebut turut serta dalam
sejumlah rapat kerja antara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan
Komisi X DPR RI terkait pembahasan anggaran SEA Games 2011. Di mana, termasuk
anggaran Wisma Atlet SEA Games.
Keikutsertaan Anas dalam rapat-rapat kerja tersebut karena politikus Partai
Demokrat tersebut masih anggota Komisi X DPR RI. Sebelum, akhirnya menjadi
Ketua Fraksi Demokrat di DPR RI dan kini menjadi Ketum DPP Partai Demokrat.
"Saat itu Anas anggota Komisi X juga, beberapa kali hadir," kata Andi
Mallarangeng saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di
Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/2).
Pernyataan Andi tersebut, diperkuat dengan berkas yang diperlihatkan jaksa
penuntut umum, Anang Supriyatna kepada Majelis Hakim. Di mana, berkas tersebut
berupa daftar kehadiran peserta raker-raker di
DPR yang tertera tanda tangan Anas.
"Raker 13 April 2010, di sini Anas izin, 29 April 2010, di sini ada tanda
tangan saksi (Andi). Dan di sini Anas juga hadir, 7 juni 2010, ada nama saksi ,
Anas izin, 6 September 2010, di sini ada saksi juga, 25 Oktober 2010, ada nama
sodara (Andi) juga, 19 Januari 2011, Anas tidak hadir, sudah diganti,"
kata Anang sambil memperlihatkan bukti kepada majelis hakim, Andi, dan kuasa
hukum Nazaruddin.
Kemudian, Andi menyatakan dalam raker pemerintah-DPR tersebut disetujui
anggaran SEA Games, termasuk wisma atlet SEA Games yang dimasukkan dalam APBN-Perubahan
2010. Di mana, untuk proyek wisma atlet dianggarkan Rp 200 miliar. Nilai
tersebut lebih rendah dari usulan semula Rp 416 miliar.
Seperti diketahui, dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games ini, nama Anas turut
disebut-sebut terlibat oleh Nazaruddin. Di mana, Anas dikatakan sebagai pihak
yang berada di balik kasus wisma atlet.
Bahkan, Nazaruddin mengatakan Anas menerima aliran dana terkait proyek wisma
atlet senilai Rp 2 miliar. Di mana, berasal dari uang Rp 9 miliar yang diterima
oleh Angelina Sondakh dari Andi Mallarangeng dan Wafid Muharam. (N-8)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Inilah Isu Pengunduran Diri Menneg BUMN di Media Sosial
Istana Pertegas Pencalonan Ani Yudhoyono
Anas Dijegal Internal dan Eksternal Demokrat
Istana Bantah Keras Dahlan Iskan Mundur
Ribut-ribut Petral dan Prinsip C&C
Angie Minta Izin Berobat, KPK Tak Mau Dikecewakan Lagi
Rencana Pemanggilan Anas Kian Simpang Siur
KPK Positif Akan Mintai Keterangan Menpora
