SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Rabu, 22 Mei 2013
Pencarian Arsip

Agung Laksono: Usut Tuntas Kasus Korupsi Pengadaan Al Quran
Selasa, 3 Juli 2012 | 9:56

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono (Portaltiga/Primair) Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono (Portaltiga/Primair)

[JAKARTA] Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengimbau sekaligus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut tuntas  kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian Agama (Kemenag). Selain menimbulkan kerugian bagi negara, dugaan  korupsi pengadaan kitab suci umat Muslim merupakan perbuatan memalukan.  

“Saya minta ini segera diproses, apalagi ini soal Al Quran yakni kitab sucinya umat Muslim, ini double salahnya dan juga pengadilannya,” kata Agung seusai konferensi pers tentang isu-isu kesra di Kantor Kemenko Kesra,Jakarta,Senin ( 2/7) petang ini.  

Agung mengatakan,  kasus ini merupakan tamparan sekaligus pelajaran bagi kementerian yang dipimpin Suryadharma Ali tersebut untuk menginstropeksi diri dan segera melakukan perbaikan internal.  Dari sisi angka, mungkin jumlah yang dikorupsi ini tidak terlalu besar, namun jika ini dilakukan berulang kali dan lebih dari satu pelaku maka kerugian negara akan mencapai jumlah yang signifikan.  

Agung juga menyesalkan perilaku anggota dewan yang seharusnya melakukan fungsi pengawasan,  malah terlibat sebagai pemain proyek. Untuk itu, kata dia, ke depan UU Keuangan Negara perlu direvisi kembali, terutama terkait dengan keterlibatan anggota dewan sampai ke satuan tiga. Jika kewenangan itu tetap dipertahankan, kemungkinan kasus seperti ini akan terulang kembali.  

“Kewenangannya memang perlu dilihat kembali, jangan sampai masuk ke proyek juga. Nah kalau pengawas juga ikut bermain bagaimana mengawasinya,” kata Agung. 

Agung mengakui, kasus ini dapat merusak atau berpengaruh terhadap citra partai. Namun ia tidak membenarkan ketika ditanya apakah kasus ini disengaja atau dipolitisasi untuk merusak citra Partai Golkar, khususnya Aburizal Bakrie yang rencananya akan mencalonkan diri sebagai Presiden periode 2014 mendatang.  

“Saya tidak bisa mengatakan seperti itu, meskipun kok tiba-tiba nama Golkat dibesar-besarkan. Saya tidak terlalu jauh menyerang, tetapi lebih baik kalau memang betul, diproses secara hukum,” ucapnya.   

Zulkarnaen Djabar  yang merupakan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap terkait pembahasan anggaran pengadaan Al Quran senilai Rp35 miliar. [D-13]  




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN