Agung Laksono Heran Perlakuan KPK Tidak Adil
Senin, 9 Juli 2012 | 17:54
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono [JAKARTA] Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono, mengaku heran dengan perlakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak adil saat melakukan pemeriksaan terhadap dirinya. Agung dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan dana PON di Riau, pada Jumat (6/7).
"Heran saja, kok ada yang diperiksa KPK di tempat mewah, di hotel, bahkan di daerah, tapi saya dipanggil di ruang sempit dan kumuh," ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/7) siang tadi.
Bukan ingin diperlakukan istimewa, namun Wakil Ketua Partai Golkar itu heran mengapa ada yang diperlakukan istimewa,sedangkan yang lain,sepertinya tidak. Namun demikian ia mengaku kondisi itu tidak mengubah kepatuhannya sebagai warga negara yang baik untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan KPK.
"Justru saya lebih lega diperiksa di gedung KPK karena tidak ada yang harus ditutup-tutupi," ungkapnya.
Menurut Agung, mereka yang diperiksa di luar gedung KPK, tidak merasakan dan melihat secara langsung gedung, yang memang harus segera diganti itu. Ruangan yang terlihat sumpek dan sempit itu penuh dengan tumpukan dokumen-dokumen serta berdebu.
Terkait pemanggilannya itu, Agung menuturkan, telah memberikan keterangan kepada KPK bahwa bukan dirinya yang menentukan pencairan dana. Yang berwenang dalam hal ini adalah Kementerian Keuangan dan tentunya atas persetujuan DPR. Dana APBN untuk PON Riau pun tidak langsung dicairkan kepada Pemerintahan Daerah Riau, melainkan kepada
Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sebagai Menko Kesra, Agung hanya diminta mempertemukan para pihak terkait pelaksanaan PON, dalam rapat koordinasi di Kantor Kesra. Rapat koordinasi ini pun atas permintaan para pihak, seperti misalnya permintaan dari Gubernur Riau.
"Jadi, saya tidak ikut memaksa, menekan, atau melobi. Kalau tidak bisa, ya sudah," katanya.
Masalahnya, tidak ada pihak yang bersedia melaksanakan dan bertanggungjawab atas pertemuan-pertemuan tersebut. Kementerian PU selalu menolak, dan Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) beralasan tidak siap. Apalagi Kemenko Kesra yang hanya sebagai kementerian koordinator, sama sakali tidak berurusan dengan proyek. Pihaknya hanya menjalankan amanat UU, dan sesuai dengan rapat akhirnya diserahkan dalam trilateral yaitu PU, Kemen Keuangan dan
Pemprov Riau serta disupervisi oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Agung mengaku dana sebesar Rp460 miliar yang diduga dikorupsi tersebut diketahuinya untuk penyelesaian penunjang infrastruktur dan sport venue. Apakah dana itu untuk menalangi pembayaran sub-sub kontraktor pembangunan infrastrukur, Agung mengaku idak mendapatkan penjelasan.
"Mengenai sub-sub kontraktor dari pemenang tender, saya tidak tahu," tegasnya.
Dengan kasus ini, Agung mengaku khawatir penyelenggaraan PON bakal tersendat. Namun, ia memastikan even empat tahunan itu harus terlaksana karena amanat undang-undang.
"PON harus jadi apapun kondisi.nya Sesunggngnya. Kalau perlu gedungnya pindah. Yang penting harus jalan," kata Agung.
Agung pun menghimbau kepada pihak-pihak yang terkait dalam penyelenggaran PON tidak perlu khawatir. Jika memang tidak bersalah kenapa harus khawatir dan takut dipanggil KPK.
Ketika ditanya apakah kasus ini mengarah pada tendensius politik, Agung tidak bisa memastikan. "Itu terlalu subyektif untuk dijawab," katanya.[D-13]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Satu Lagi Teman Wanita Fathanah Kembalikan Uang Ke KPK
KPK Telusuri Aliran Dana Ke Elite PKS
Aiptu Sitorus Resmi Ditahan Di Rutan Bareskrim
Geledah Kediaman Tersangka Pajak, KPK Temukan Rp 3 Miliar
Panglima TNI Isyaratkan Pengganti Dirinya KSAD Baru
Hun Sen dan Fidel Ramos Tiba Di Makassar
JK Sarankan Anwar Ibrahim Tempuh Jalur Hukum
BNN Hati-hati Keluarkan ‘Justice Collaborator’ untuk Corby
