Agung Laksono Bantah Dirinya Terlibat Kasus Suap PON Riau
Senin, 9 Juli 2012 | 15:27
Agung Laksono [google] [JAKARTA] Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan
Rakyat, Agung Laksono menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam
kasus dugaan suap PON Riau. Ia menegaskan bahwa dirinya mendapatkan
surat dari Gubernur Riau, Rusli Zainal, untuk memfasilitasi Rapat
Koordinasi (Rakor) berkenaan dengan masalah Kuasa Penggunaan Anggaran
(KPA), yang tidak dapat ditentukan sehingg menyebabkan pencairan dana
APBN infrastruktur penyelenggaraan PON tidak bisa diselenggarakan,
padahal pembangunannya sudah 80 persen.
“Karena saya tidak bisa menetapkan, memutuskan, masalah tersebut maka
diadakan rakor dengan mengundang beberapa kementrian terkait yakni
kemenkeu, kemenpora, kemen PU, KONI, BPKB, kemendagri, bappenas, dan
lembaga-lembaga terkait dengan PON. Saya enggak melihat soal-soal apakah
itu ada tambahan atau tidak. Tapi yang jelas 460 milyar untukk dana
penyelesaian infrastruktur pendukung, atau penyelesaian sport venues itu
tidak jalan, sedangkan waktu itu sudah bulan Maret, dan penyelenggaraan
PON itu September. Juli sudah harus dites. Sehigga saya sebagai
Menkokesra tergerak untuk merespon kepentingan tersebut semata-mata
supaya PON bisa berjalan,” ujar Agung Laksono dalam Konferensi Pers di
Kantor Menkokesra, Jakarta Pusat, Senin (9/7).
Dalam rapat tersebut , kata dia, dana 460 milyar tersebut sudah
tersedia, namun menurut Undang-Undang (UU) yang berlaku hanya bisa
dilakukan oleh pihak pemerintah pusat, tidak bisa daerah. Kementrian PU
menolak, Kemenpora juga
tidak siap, apalagi Kesra, kata dia, fungsinya hanya koordinasi, sehingga terjadi perdebatan.
Penundaan pembangunan tersebut akan menimbulkan masalah, mengingat
puncak penyelenggaraan PON jatuh pada bulan September. Jika ditunda,
akan menimbulkan kerugian daerah, sehingga tidak ada pilihan lain selain
menjalankan UU dan oleh karenanya rakor diadakan.
“Kesimpulan rakor, diserahkan pada 3 trilateral yakni Kemen PU,
Kemenpora, serta Pemprov Riau, dengan disupervisi oleh BPKP. Tidak ada
pembagian uang dan sebagainya. Sehingga saya tolak kalau ada
anggapan-anggapan seperti itu. DPRD tidak ada hubungan dengan kami, DPR
juga, jadi masing-masing tanggungjawabnya. Tanggung jawab saya hanya
koordinasi lalu lintas komunikasi antara pemerintah pusat dengan
Kementrian,” jelasnya.
Agung menegaskan dana 460 milyar merupakan dana penunjang infrastruktur,
untuk penyelesaian PON, tidak ada penjelasan mengenai utang-piutang
pihak ketiga atau subkontrak.
Selama dana 460 milyar belum bisa dicairkan maka pembangunan
infrastruktur PON yang sudah mencapai 80 persen ini, sementara
menggunakan APBD Kemen PU.
Terkait pemanggilannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agung
menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mangkir dari panggilan KPK. “Saya
menerima panggilan tanggal 2 Juli sore hari, padahal tanggal 3, saya
sudah ada tugas pada acara Pentas Seni Paduan Suara Gereja Indonesia,
tidak bisa saya tinggal, oleh karena itu saya buat surat supaya tidak
dikatakan mangkir. Kami tunggu disini, karena tidak ada informasi
lanjutan kami tidak kesana. Lalu dikatakan mangkir. Kemudian ada surat
resmi lagi kalau saya bisa tanggal 6 Juli atau tanggal 9 Juli. Akhirnya
barulah dipanggil hari Jumat (6/7) kemarin itu,” jelasnya.
Agung menegaskan walaupun masalah PON ini masih dalam proses
penyelidikan, namun ia berharap apapun yang terjadi. PON tetap harus
berjalan, meskipun penyelenggarannya nanti sangat minimalis. Terkait
hubungannya dengan Lukman Abbas, Agung mengelak bahwa dirinya mengenal
Lukman Abbas.
“Saya tidak tahu orangnya, saya tidak kenal Lukman Abbas, kalau Rusli Zainal saya kenal, kelewatan kalau ga kenal dia,” katanya.
Terkait pemeriksaan di KPK, Agung menjelaskan bahwa pertanyaan penyidik
KPK hanya sebatas siapa mengenal siapa, apakah dirinya mengenal Lukman
Abbas maupun Gubernur Riau, Rusli Zainal dan beberapa nama lain.
“Tidak ditanya terkait suap. Saya tidak ngerti bahwa ada pertemuan atau
tidak. Pertama DPRD tidak ada hubungan. Saya juga tidak punya kewenangan
soal anggaran. Begitu saja. Saya tidak ikut memaksa, menekan, ataupun
melobby. Tidak ada dana pelicin. Apalagi isu ini dikaitkan dengan Golkar
itu jauh, sangat subyektif yah,” ujarnya.[WIN]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Kemnakertrans Rampok Rp 1,18 Triliun Duit Amnesti TKI di Arab Saudi
Mari Membaca Berita BBM Versi Media Sosial
Deplu AS Bilang RI Gagal Lindungi Minoritas
Sidang Paripurna DPR Sahkan UU APBN-P 2013
KPK Diminta Audit Pungli Oleh Kemnakertrans
Polisi Menembak Langsung Kerumunan Massa
Dukung BBM Naik, Partai Koalisi Terancam Tenggelam di Pemilu 2014
Dicecar Soal Pernikahan, Djoko Susilo Gerah
