Wapres Pindah Ngantor pada 23 Juli
Kamis, 19 Juli 2012 | 14:38
Wakil Presiden Boediono. [google] [JAKARTA]
Wakil Presiden Boediono akan pindah kantor dari Istana Wapres di Jalan Merdeka
Selatan ke eks Gedung Dewan Pertimbangan Agung di Jalan Veteran III, Jakarta,
23 Juli 2012.
"Gedung Istana Wapres yang saat ini akan direnovasi sehingga Wapres untuk
sementara pindah," kata Juru bicara Wapres Yopie Hidayat kepada pers di
Istana Wapres Jakarta, Kamis.
Kepindahan kantor Wapres ini agar lokasinya lebih berdekatan dengan kantor
Presiden di kompleks Istana Negara Jalan Medan Merdeka Utara dan sudah
direncanakan sejak lama.
Gedung eks DPA yang akan ditempati Boediono dan staf sudah selesai direnovasi
dan sudah melalui proses audit Badan Perencanaan dan Pengawasan Pembangunan.
Para pegawai yang akan ikut pindah kantor mulai dari pegawai Sekretariat Wakil
Presiden, pejabat eselon I, staf khusus, dan sebagian pejabat eselon II.
Yopie mengatakan Istana Wapres yang sekarang ditempati akan direnovasi terlebih
dulu karena beberapa bagian dari gedung bersejarah ini perlu perbaikan.
"Istana Wapres harus direnovasi dulu. Atapnya sudah waktunya diperbaiki.
Ini bangunan bersejarah yang harus kita jaga dan pelihara. Moga-moga awal tahun
depan selesai," kata Yopie Perbaikan juga dilakukan terhadap sistem alat
pendingin yang saat ini dinilai justru boros listrik juga membangun penghubung
antara gedung utama dan gedung yang lain.
Usai renovasi, Wapres akan kembali lagi berkantor di Istana Wapres Jalan
Merdeka Selatan. [Ant/L-9]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Masyarakat Bali Diminta Kawal Rekapitulasi
PT Freeport Diminta Umumkan Nama-Nama Yang Masih Terkubur
Lapan Luncurkan Roket Pembawa Satelit Di Morotai
Dinilai Memihak Petani, SPI Jateng Dukung Ganjar
Kakak Beradik Di Medan Timur Tewas Terbakar
BNN Bekuk Warga Inggris Penyelundup Sabu 1,5 Kg
Mafia Hukum, Polisi, dan Hakim Diduga Berada di Balik Eksekusi Lahan Pulo Brayan, Medan
Kandungan Polifenol Dalam Kakao Bisa Jadi Obat
Pilgub NTT Putaran Kedua, Paket Frenly dan Esthon-Paul Bertarung Visi dan Misi
Wakil Menkes: Tak Ada Larangan Beri Dana Insentif Ke Dokter PTT
