Wadir Narkoba Polda Sumut Diperiksa Terkait Narkoba
Rabu, 22 Februari 2012 | 10:24
Temuan narkoba jenis sabu [SP/Gardi Gazarin] [MEDAN] Kepolisian
Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akan memeriksa Wakil Direktur Narkoba AKBP
Apriyanto Basuki Rahmad untuk memastikan kebanaran apakah terlibat dalam
menggunakan narkotika dan obat - obatan berbahaya. Pemeriksaan ini dilakukan
penyidik dan provesi pengamanan (Propam) setelah Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu
Amat Sastro mencopot oknum perwira menengah tersebut dari jabatannya itu.
"Untuk sementara,
perwira bersangkutan ditempatkan di bagian perwira menengah. Jabatan wakil
direktur sementara ini dikosongkan. Ini dilakukan pimpinan untuk mempermudah
dan memperlancar proses pemeriksaan terhadap orasng bersangkutan," ujar
Kepala Bidang Humas Polda Sumut,Kombes Pol Raden Heru Prakoso di Markas Polda
Sumut, Rabu (22/2).
Heru mengatakan,
pihaknya belum dapat memastikan keterkaitan Apriyanto dalam kasus yang
dituduhkan tersebut. Oknum ini masih menjalani proses karena berdasarkan
laporan beberapa orang tersangka terkait kasus narkoba yang ditangkap dari
sebuah klub malam di Jl Merak Jingga. Tersangka yang ditangkap atas kepemilikan
pil happy five adalah Ade Hendrawan, Sri Agustina dan Jhonson Lingga.
"Saat dilakukan
penangkapan di tempat kejadian itu ada perwira bersangkutan. ketika itu,orang
bersangkutan sedang lepas dinas. Orang pertama yang ditangkap adalah Ade
kemudian dikembangkan dengan penangkapan terhadap Sri Agustina dan Jhonson.
Kasus ini masih didalami lebih jauh oleh penyidik," katanya.
Ratnawati orangtua Ade
menyampaikan, ada indikasi keterkaitan Apriyanto dalam penangkapan itu. Sehari
sebelum penangkapan, oknum perwira menengah itu meminta pil happy five kepada
anaknya. Anaknya itu kemudian meminta pil itu kepada Jhonson Lingga dengan
alasan disuruh Apriyanto. Barang terlarang itukemudian diserahkan kepada
oknumpolisi tersebut. Saat itu, Ade tidak langsung ditangkap.
"Penangkapan justru
sehari setelah barang bukti itu diserahkan. Kamimenilai,ada indikasi rekayasa
di balik kasus penangkapan anak kami. Anak kami hanya sebagai orang yang
disuruh. Supaya adil, kami minta pimpinan polisi juga mempidanakan oknum
perwira polisi tersebut," sebutnya. [155]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Kapal Pengangkut Batubara Tenggelam di Perairan Merak
Subak Diakui Dunia, Masyarakat Bali Gembira
Larangan Beribadah Harus Dilaporkan ke Dewan PBB
BBM Langka di Lampung, Pertamina ‘Ngapain Aja?’
Duit Kencan Kurang Rp 20 Ribu, Pria Bunuh Wanita Penghibur
Rusuh di Jambi, 60 Rumah Karyawan Perusahaan Sawit Dibakar
Jika Tak Kuat Mental, Keluarga Disarankan Tidak Lihat Jasad Korban Sukhoi
Duel di Kafe, Satu Tewas Ditebas Pedang
