SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Selasa, 22 Mei 2012
Pencarian Arsip

Wadir Narkoba Polda Sumut Diperiksa Terkait Narkoba
Rabu, 22 Februari 2012 | 10:24

Temuan narkoba jenis sabu [SP/Gardi Gazarin] Temuan narkoba jenis sabu [SP/Gardi Gazarin]

[MEDAN] Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akan memeriksa Wakil Direktur Narkoba AKBP Apriyanto Basuki Rahmad untuk memastikan kebanaran apakah terlibat dalam menggunakan narkotika dan obat - obatan berbahaya. Pemeriksaan ini dilakukan penyidik dan provesi pengamanan (Propam) setelah Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro mencopot oknum perwira menengah tersebut dari jabatannya itu.   
"Untuk sementara, perwira bersangkutan ditempatkan di bagian perwira menengah. Jabatan wakil direktur sementara ini dikosongkan. Ini dilakukan pimpinan untuk mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan terhadap orasng bersangkutan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut,Kombes Pol Raden Heru Prakoso di Markas Polda Sumut, Rabu (22/2).  

Heru mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan keterkaitan Apriyanto dalam kasus yang dituduhkan tersebut. Oknum ini masih menjalani proses karena berdasarkan laporan beberapa orang tersangka terkait kasus narkoba yang ditangkap dari sebuah klub malam di Jl Merak Jingga. Tersangka yang ditangkap atas kepemilikan pil happy five adalah Ade Hendrawan, Sri Agustina dan Jhonson Lingga.  

"Saat dilakukan penangkapan di tempat kejadian itu ada perwira bersangkutan. ketika itu,orang bersangkutan sedang lepas dinas. Orang pertama yang ditangkap adalah Ade kemudian dikembangkan dengan penangkapan terhadap Sri Agustina dan Jhonson. Kasus ini masih didalami lebih jauh oleh penyidik," katanya.  

Ratnawati orangtua Ade menyampaikan, ada indikasi keterkaitan Apriyanto dalam penangkapan itu. Sehari sebelum penangkapan, oknum perwira menengah itu meminta pil happy five kepada anaknya. Anaknya itu kemudian meminta pil itu kepada Jhonson Lingga dengan alasan disuruh Apriyanto. Barang terlarang itukemudian diserahkan kepada oknumpolisi tersebut. Saat itu, Ade tidak langsung ditangkap.  

"Penangkapan justru sehari setelah barang bukti itu diserahkan. Kamimenilai,ada indikasi rekayasa di balik kasus penangkapan anak kami. Anak kami hanya sebagai orang yang disuruh. Supaya adil, kami minta pimpinan polisi juga mempidanakan oknum perwira polisi tersebut," sebutnya. [155]      




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN