Seluruh Kantor Pemerintah di Boven Digoel Disegel Warga
Senin, 11 Juni 2012 | 9:22
Warga menyegel salah satu kantor pemerintah dengan memalang balok di pintu masuk, sebagai protes tidak berjalannya pemerintahan daerah selama ini. [SP/Robert Isidorus] [JAYAPURA] Seluruh kantor pemerintah di
Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel, Papua, dipalang warga, Minggu (10/6)
malam.
Kantor yang ditutup di antaranya Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Boven Digoel, Kantor Bupati Boven Digoel, dan belasan kantor dinas
lainnya.
“Ini tanda bahwa pemerintah sudah
tidak ada di sini. Ini tindakan kami untuk demo hari ini,” kata Maret Klaru,
Ketua Dewan Adat Nusantara Boven Digoel, saat dihubungi wartawan
dari Jayapura, Senin (11/6) pagi.
Menurut dia, pemalangan 15 kantor
dilakukan warga sekitar pukul 11.30 WIT. Lima puluh orang membawa kayu balok
dan menutup pintu masuk kantor. Untuk mengangkut kayu, warga menggunakan sebuah
truk besar.
“Semua dipalang sampai ada kejelasan
dari pemerintah siapa sekretaris daerah definitif di Boven Digoel,” ujarnya.
Sementara itu, pada Senin
hari ini, ribu warga Tanah Merah, Boven Digoel, berunjuk rasa menduduki Kantor
Bupati Boven Digoel, mulai pukul 10.00 WIT. Warga memprotes mandegnya
pemerintahan yang tidak berjalan hampir setahun.
“Ini bentuk kejenuhan warga,
kita sudah bosan dengan pemerintah yang tidak pernah mengurus rakyat,” kata
Maret.
Kata dia, pengunjuk rasa
sudah mulai berkumpul dan rencana akan melakukan Long March dari lapangan
Trikora menuju Kantor Bupati.
Macetnya roda pemerintahan
setelah bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo dipenjara atas kasus dugaan korupsi
sebesar Rp 45 miliar lebih pada tahun 2010.
Yusak dijadikan tersangka saat itu
karena diduga menyalahgunakan anggaran APBD dan dana otonomi khusus Kabupaten Boven
Digoel tahun 2005-2007.
Yusak dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau
Pasal 3 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi dengan hukuman 4,5 tahun penjara.
Selain dipenjara, hakim juga mewajibkan
Yusak membayar denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan.
Ketua Partai
Demokrat Boven Digoel itu diharuskan pula mengganti kerugian negara Rp45,7
miliar.
Meskipun telah dipenjara hampir
setahun, Yusak tetap memerintah dari balik jeruji Cipinang Jakarta. Ia dilantik
oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada 7 Maret 2011.
Di hari yang sama, Yusak dinonaktifkan
sebagai bupati. Penyalahgunaan wewenang terjadi ketika, Yusak yang dipenjara
melantik pejabat Eselon II di Hotel Retob Jakarta.
Ia sempat mengajukan kasasi
namun ditolak Mahkamah Agung dengan surat bernomor 704 K/Pid. Sus/2011 tanggal
27 Januari 2012.
“Ini sudah menjadi akumulasi dari
semua, kita hanya mau ada seorang anak asli yang menjadi sekretaris daerah,
harus ada Sekda supaya pemerintahan dan birokrasi dapat berjalan kembali,” kata
Fabianus Sabi Senfahagi, tokoh adat Suku Auyu.
Kabupaten Boven Digoel dibentuk
berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002. hasil pemekaran dari Kabupaten
Merauke. Selain Boven, dimekarkan secara bersamaan pula sejumlah kabupaten lain
di bagian selatan, yakni Asmat dan Mappi. [154]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Tolak Kenaikkan BBM, Polisi Tahan Rektor Universitas HKBP Nommensen
Wartawan Jambi Aksi Damai Protes Aparat Keamanan
DPR Dukung Kenaikkan BBM, Dua Pos Polisi dan Restoran KFC Dibakar Massa
Antisipasi Mahasiswa Ngamuk, Kampus Nommensen Diliburkan Selama Sepekan
Anggaran Pelantikan Gubernur Jateng Rp 1 Miliar
Trans7 Serahkan Barang Bukti yang Ditembakan Polisi ke Propam
Sidang Kasus Cebongan Digelar 20 Juni
Kondisi Merapi Tidak Membahayakan
