SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Rabu, 19 Juni 2013
Pencarian Arsip

Sarang Narkoba di Kampung Kubur Digerebek
Kamis, 19 Juli 2012 | 10:28

Ilustrasi perlengkapan sabu [google] Ilustrasi perlengkapan sabu [google]

[MEDAN] Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dibantu aparat Brigade Mobile (Brimob) melakukan penggerebekan sarang narkoba di Kampung Kubur, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (18/7) petang.  

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap dua orang tersangka yang meliputi bandar narkoba dan pembeli. Polisi juga menyita 3 paket sabu - sabu sebagai barang bukti dan uang Rp 17 juta. Kedua tersangka itu adalah B (36) selaku bandar warga Kampung Kubur dan DE (30) warga Jl Pintu Air kawasan Air Bersih Medan.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andjar Dewanto mengatakan, kedua tersangka masih diperiksa untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.  

Penggerebekan itu sudah maksimal dilakukan polisi atas laporan masyarakat. "Kita sudah melakukan pengepungan lokasi itu. Jalur masuk dan keluar dari lokasi itu sudah ditutup dan setiap orang yang keluar kampung itu diperiksa. Tersangka DE diduga sebagai pembeli saat dilakukan penggerebekan. Ada bong dan alat hisap sabu di badan dia," ujar Andjar.  

Dia mengatakan, penggerebekan di Kampung Kubur itu sudah pernah dilakukan sebelumnya. Bahkan, kawasan ini dijadikan sarang besar peredaran narkoba jenis sabu - sabu dan putau.  

"Kami akan kembali melakukan penggerebekan untuk ke depannya. Penggerebekan itu melibatkan banyak aparat agar berjalan lancar. Bahkan, setiap rumah di kampung itu, apalagi yang menggunakan CCTV, kami geledah," sebutnya. [155]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN