Sarang Narkoba di Kampung Kubur Digerebek
Kamis, 19 Juli 2012 | 10:28
Ilustrasi perlengkapan sabu [google] [MEDAN] Direktorat
Reserse Narkoba Polda Sumut dibantu aparat Brigade Mobile (Brimob) melakukan
penggerebekan sarang narkoba di Kampung Kubur, Kelurahan Petisah Tengah,
Kecamatan Medan Petisah, Rabu (18/7) petang.
Dalam penggerebekan
itu, polisi menangkap dua orang tersangka yang meliputi bandar narkoba dan
pembeli. Polisi juga menyita 3 paket sabu - sabu sebagai barang bukti dan uang
Rp 17 juta. Kedua tersangka itu adalah B (36) selaku bandar warga Kampung Kubur
dan DE (30) warga Jl Pintu Air kawasan Air Bersih Medan.
Direktorat Reserse
Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andjar Dewanto mengatakan, kedua tersangka
masih diperiksa untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Penggerebekan itu
sudah maksimal dilakukan polisi atas laporan masyarakat. "Kita sudah
melakukan pengepungan lokasi itu. Jalur masuk dan keluar dari lokasi itu sudah
ditutup dan setiap orang yang keluar kampung itu diperiksa. Tersangka DE diduga
sebagai pembeli saat dilakukan penggerebekan. Ada bong dan alat hisap sabu di
badan dia," ujar Andjar.
Dia mengatakan,
penggerebekan di Kampung Kubur itu sudah pernah dilakukan sebelumnya. Bahkan,
kawasan ini dijadikan sarang besar peredaran narkoba jenis sabu - sabu dan
putau.
"Kami akan
kembali melakukan penggerebekan untuk ke depannya. Penggerebekan itu melibatkan
banyak aparat agar berjalan lancar. Bahkan, setiap rumah di kampung itu,
apalagi yang menggunakan CCTV, kami geledah," sebutnya. [155]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Tolak Kenaikkan BBM, Polisi Tahan Rektor Universitas HKBP Nommensen
Wartawan Jambi Aksi Damai Protes Aparat Keamanan
Mendagri: Gubernur Sumut Layak Raih MURI
Polres Dibakar, Polda Papua Kirim Tim Ke Pegunungan Bintang
DPR Dukung Kenaikkan BBM, Dua Pos Polisi dan Restoran KFC Dibakar Massa
Lippo Group Bangun Empat RS di NTT
Antisipasi Mahasiswa Ngamuk, Kampus Nommensen Diliburkan Selama Sepekan
Wow..Anggaran Interior Rumah Dinas Gubernur Banten Rp 5,9 Miliar
