Pelaku Pembakaran Kantor Polsek Harus Ditindak
Selasa, 7 Agustus 2012 | 19:58
Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP [antara] [BANDARLAMPUNG]
Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP menyatakan, pelaku pembakaran kantor
Kepolisian Sektor (Polsek) Padangcermin, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung,
pada Senin (6/8) sekitar pukul 22.00 WIB harus ditindak tegas.
"Perusak
aset pemerintah seperti Polsek Padangcermin, harus diusut tuntas dan pelakunya
harus ditindak," kata dia di Bandarlampung, Selasa (7/8).
Menurut dia,
seharusnya warga di sana dapat menahan diri tidak melakukan perbuatan anarkis
dengan membakar kantor Polsek tersebut. "Jangan hanya karena perbuatan
satu-dua orang, kantor Polsek jadi sasaran pembakaran," kata dia.
Sementara
itu, pihak kepolisian masih menjaga ketat kantor Polsek Padangcermin, Kabupaten
Pesawaran, setelah peristiwa kantor polisi tersebut dibakar massa.
Kabid Humas
Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, menyebutkan dua pleton polisi dari Polres
Lampung Selatan dikerahkan untuk mengamankan kantor tersebut.
"Kondisi
saat ini sudah kondusif, personel kepolisian masih melakukan penjagaan ketat di
tempat kejadian," katanya.
Kejadian itu
bermula dari keributan antara warga Dusun Dantar Padangcermin dengan warga Desa
Danau Berak Kecamatan Padangcermin, yang terjadi sejak dua minggu lalu.
Menurut
Sulistyaningsih, telah dipertemukan dua tokoh masyarakat setempat di kantor
Polsek Padangcermin.
"Salah
satu warga Hanau Berak ada yang dipukul, dan kejadian itu dilaporkan pada pihak
kepolisian," ujarnya.
Kemudian
kedua kubu itu dipertemukan di halaman rumah camat di Dusun Tanjungmas. Dalam
pertemuan itu, sempat terjadi perkelahian antarwarga hingga menimbulkan korban
luka-luka. Korban kemudian dirawat di puskesmas terdekat.
Akibat dari
insiden itu, akhirnya, polisi melakukan mediasi perdamaian kedua belah pihak.
"Karena
pertemuan tersebut tidak menuai titik temu, akhirnya, ratusan warga kembali
mendatangi kantor polsek, merusak dan membakar kantor tersebut," kata dia.
Sebanyak 400
orang mendatangi kantor Polsek Padangcermin pada Senin malam, kemudian warga
melempari kantor itu dengan batu dan kayu hingga akhirnya terjadi kebakaran
hebat.
Enam motor
dan dua unit mobil ikut hangus terbakar oleh warga atas ketidakpuasan
penyelesaian kasus itu. Tidak ada korban jiwa dalam insden tersebut, hanya
diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Polsek
tersebut untuk sementara waktu tidak dapat melayani pengaduan masyarakat.
[Ant/L-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Klewang Libatkan Keluarga Bentuk Kerajaan Geng Motor
Berdharma Wisata Ke Tanah Lot, Siswa SMP Lumajang Nyolong Motor
Pesawat Lion JT 0535 Rusak Lagi, Penumpang Kecewa
Orang Miskin Dipersulit Masuk PTN di Jawa
Pengembang Ngotot Membangun di Hutan Kota Bandung
Belum Ada Pengumuman Pemenang Pilgub, Dua Kandidat Diminta Jaga Kedamaian Bali
Menag: Kementerian Agama Sendiri Tidak Bisa Bubarkan Ahmadiyah
