SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Selasa, 21 Mei 2013
Pencarian Arsip

Pelaku Pembakaran Kantor Polsek Harus Ditindak
Selasa, 7 Agustus 2012 | 19:58

Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP [antara] Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP [antara]

[BANDARLAMPUNG] Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP menyatakan, pelaku pembakaran kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Padangcermin, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, pada Senin (6/8) sekitar pukul 22.00 WIB harus ditindak tegas.

 "Perusak aset pemerintah seperti Polsek Padangcermin, harus diusut tuntas dan pelakunya harus ditindak," kata dia di Bandarlampung, Selasa (7/8).

Menurut dia, seharusnya warga di sana dapat menahan diri tidak melakukan perbuatan anarkis dengan membakar kantor Polsek tersebut. "Jangan hanya karena perbuatan satu-dua orang, kantor Polsek jadi sasaran pembakaran," kata dia.

Sementara itu, pihak kepolisian masih menjaga ketat kantor Polsek Padangcermin, Kabupaten Pesawaran, setelah peristiwa kantor polisi tersebut dibakar massa. Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, menyebutkan dua pleton polisi dari Polres Lampung Selatan dikerahkan untuk mengamankan kantor tersebut.

"Kondisi saat ini sudah kondusif, personel kepolisian masih melakukan penjagaan ketat di tempat kejadian," katanya. Kejadian itu bermula dari keributan antara warga Dusun Dantar Padangcermin dengan warga Desa Danau Berak Kecamatan Padangcermin, yang terjadi sejak dua minggu lalu. Menurut Sulistyaningsih, telah dipertemukan dua tokoh masyarakat setempat di kantor Polsek Padangcermin.

"Salah satu warga Hanau Berak ada yang dipukul, dan kejadian itu dilaporkan pada pihak kepolisian," ujarnya.

Kemudian kedua kubu itu dipertemukan di halaman rumah camat di Dusun Tanjungmas. Dalam pertemuan itu, sempat terjadi perkelahian antarwarga hingga menimbulkan korban luka-luka. Korban kemudian dirawat di puskesmas terdekat. Akibat dari insiden itu, akhirnya, polisi melakukan mediasi perdamaian kedua belah pihak.

"Karena pertemuan tersebut tidak menuai titik temu, akhirnya, ratusan warga kembali mendatangi kantor polsek, merusak dan membakar kantor tersebut," kata dia.

Sebanyak 400 orang mendatangi kantor Polsek Padangcermin pada Senin malam, kemudian warga melempari kantor itu dengan batu dan kayu hingga akhirnya terjadi kebakaran hebat.

Enam motor dan dua unit mobil ikut hangus terbakar oleh warga atas ketidakpuasan penyelesaian kasus itu. Tidak ada korban jiwa dalam insden tersebut, hanya diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Polsek tersebut untuk sementara waktu tidak dapat melayani pengaduan masyarakat. [Ant/L-8]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN