SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Minggu, 26 Mei 2013
Pencarian Arsip

Kepala BPN yang Baru Jangan Setali Tiga Uang
Jumat, 15 Juni 2012 | 10:12

Logo BPN [google] Logo BPN [google]

[JAKARTA] Mantan Kejagung  Hendarman Supandji resmi dilantik oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang baru kemarin menggantikan Joyo Winoto. Semoga Hendarman Supandji mampu menyelesaikan kasus agraria yang selama ini menumpuk.


“Semoga kepala BPN yang baru ini tidak setali 3 uang dengan kepala BPN yang lama alias sama saja melempemnya," tegas Ketua Biro Hukum dan perundang-undangan DPP Partai Demokrat Jemmy Setiawan di Jakarta, Jumat (15/6).


Jemmy meminta, agar komisi II dan III DPR RI segera membentuk panitia khusus (pansus) dalam menyikapi kejadian konflik agraria yang selama ini terjadi ditanah air.


Ia mencontohkan, kasus agraria yang terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara. Salah satu korban konflik agraria yang bernama Supanji saat ini sudah hampir 2 minggu luntang-lantung di Jakarta demi mencari perlindungan hukum dan keadilan yang didambakannya.


Supanji kata Jemmy, merupakan warga Seimencim, Deli Serdang, Sumatera Utara yang saat ini sedang ketakutan setengah mati karena sebagian rekan-rekan seperjuanganya telah di gerus oleh kekuatan represif di daerahnya.


“Konflik antara masyarakat dan PTPN II ini tak kunjung menuai solusi. Bahkan menyisakan tangis dan derita yang berkepanjangan," ungkapnya.

Perwakilan masyarakat tersebut telah menempuh jalur formal untuk minta perlindungan kepada Komnas HAM dan Kompolnas terhadap sikap keras aparat di lapangan.


Ia berharap, agar kasus yang terjadi di Seimencim, Deli Serdang, Sumatera Utara tersebut bisa dilihat secara detail dan utuh tanpa tendensi kepentingan dari pihak manapun.

“Semenjak BPN di pimpin oleh Joyo Winoto sudah seabrek kasus-kasus agraria yang masih mandeg. Semoga dengan kepemimpinan kepala BPN yang baru ini mampu menyelesaikan kasus agraria yang telah merugikan rakyat kecil tersebut," demikian Jemmy Setiawan menjelaskan. (M-16)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN