SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Rabu, 22 Mei 2013
Pencarian Arsip

Gubernur Sakit, DPRD Segera Konsultasi ke Depdagri
Senin, 6 Agustus 2012 | 4:47

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika [google] Gubernur Bali, Made Mangku Pastika [google]

[DENPASAR] Tiga fraksi besar DPRD Bali menyoroti lamanya Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, yang berobat  di Singapura.  Mereka mengusulkan agar permasalahan itu dibahas dalam rapat DPRD Bali dan memandang perlu segera ada konsultasi ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri).

“Belum adanya pelimpahan wewenang pada Wagub Puspayoga hingga kini menyebabkan adanya stagnasi dalam pemerintahan,” ujar  Ketua Fraksi PDI-P DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya Minggu (5/8).  

Tama Tenaya  mengatakan permasalahan belum adanya pelimpahan wewenang ini dan lamanya Gubernur di Singapura perlu segera dibahas dengan pimpinan dewan bagaimana solusinya.

''Kalau memang Pak Gubernur belum datang, Senin kami harapkan hal itu bisa dibahas. Kami pasti akan sampaikan aspirasi masyarakat menyikapi kondisi ini. Jangan sampai pemerintahan di Bali stagnan,'' katanya.

Ditanya apakah perlu segera ada koordinasi dengan Depdagri agar ada pelimpahan wewenang Tama Tenaya mengatakan masih akan dikoordinasikan dengan pimpinan dewan. Tidak tertutup kemungkinan hal itu akan dilakukan agar ada solusi apakah Gubernur memberi pelimpahan pada Wagub atau bagaimana solusinya.

''PDI-P tidak ingin pemerintahan ada kendala apalagi sekarang karena ada pembahasan APBD perubahan dan menjelang pembahasan APBD induk. Hal ini sangat riskan kalau sampai tertunda karena tidak ada gubernur dan tidak ada pelimpahan wewenang,'' papar anggota Komisi I DPRD Bali ini.

Ia menambahkan ada informasi dari Karo Humas Pemprov Bali bahwa Gubernur pada Senin (6/8) besok, sudah kembali ke Bali. Namun, ia tidak berani memastikan apakah hal itu benar terjadi. ''Kami dengar infonya tanggal 6 Agustus ini, Pak Gubernur baru balik dari Singapura. Tetapi benar atau tidak kami belum tahu. Jika terlalu lama berada di Singapura, pemerintahan menjadi stagnan dan akhirnya masyarakat dirugikan. Hal itu tidak boleh terjadi,'' tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Bali, Budi Hartawan, menegaskan kalau Gubernur belum ada kepastian kembali ke Bali dan belum ada pelimpahan wewenang, menurutnya DPRD Bali juga harus mengambil langkah-langkah konkret misalnya berkonsultasi ke Depdagri langkah apa yang harus diambil. ''Kalau lebih dari satu bulan Pak Gubernur berada di Singapura dan belum ada pelimpahan wewenang, DPRD Bali harus segera berkonsultasi ke Depdagri melihat sisi hukumnya dan bagaimana penyelesaiannya,'' ucap politisi Partai Gerindra ini.

Hal senada juga ditegaskan Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Wayan Gunawan. Menurutnya, DPRD Bali perlu segera membahas permasalahan belum adanya pelimpahan wewenang itu dan langkah apa yang harus dilakukan kalau Gubernur terlalu lama di Singapura. Belum adanya pelimpahan wewenang ini menunjukkan lemahnya koordinasi di elite birokrasi Pemprov Bali karena koordinasi ini seharusnya melekat dalam jajaran elite birokrasi. ''Masalah yang administratif bisa diselesaikan kalau memang ada koordinasi yang bagus,'' ujar politisi asal Bangli ini.

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali, Nengah Tamba, mengatakan pihaknya juga telah mendapat informasi bahwa minggu depan ini, Gubernur Bali sudah kembali ke Bali. Ia menegaskan kalapun Gubernur belum datang dan tidak ada pelimpahan wewenang, ia berharap semangat 26 ayat 1 huruf G dalam UU 32/2004 tentang pemerintahan daerah dilaksanakan, yang intinya menyatakan Wakil Gubernur melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah bilamana Gubernur atau kepala daerah berhalangan. [137]    




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN