Gubernur Sakit, DPRD Segera Konsultasi ke Depdagri
Senin, 6 Agustus 2012 | 4:47
Gubernur Bali, Made Mangku Pastika [google] [DENPASAR] Tiga
fraksi besar DPRD Bali menyoroti lamanya Gubernur Bali, Made Mangku
Pastika, yang berobat di Singapura. Mereka mengusulkan agar
permasalahan itu dibahas dalam rapat DPRD Bali dan memandang perlu
segera ada konsultasi ke Departemen Dalam Negeri
(Depdagri).
“Belum adanya pelimpahan wewenang pada Wagub Puspayoga hingga kini
menyebabkan adanya stagnasi dalam pemerintahan,” ujar Ketua Fraksi
PDI-P DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya Minggu (5/8).
Tama
Tenaya mengatakan permasalahan belum adanya pelimpahan wewenang ini
dan lamanya Gubernur di Singapura perlu segera
dibahas dengan pimpinan dewan bagaimana solusinya.
''Kalau memang Pak
Gubernur belum datang, Senin kami harapkan hal itu bisa dibahas. Kami
pasti akan sampaikan aspirasi masyarakat menyikapi kondisi ini. Jangan
sampai pemerintahan di Bali stagnan,'' katanya.
Ditanya apakah perlu segera ada koordinasi dengan Depdagri agar ada
pelimpahan wewenang Tama Tenaya mengatakan masih akan dikoordinasikan
dengan pimpinan dewan. Tidak tertutup kemungkinan hal itu akan dilakukan
agar ada solusi apakah Gubernur memberi pelimpahan
pada Wagub atau bagaimana solusinya.
''PDI-P tidak ingin pemerintahan ada kendala apalagi sekarang karena ada
pembahasan APBD perubahan dan menjelang pembahasan APBD induk. Hal ini
sangat riskan kalau sampai tertunda karena tidak ada gubernur dan tidak
ada pelimpahan wewenang,'' papar anggota
Komisi I DPRD Bali ini.
Ia menambahkan ada informasi dari Karo Humas Pemprov Bali bahwa Gubernur
pada Senin (6/8) besok, sudah kembali ke Bali. Namun, ia tidak berani
memastikan apakah hal itu benar terjadi. ''Kami dengar infonya tanggal 6
Agustus ini, Pak Gubernur baru balik dari
Singapura. Tetapi benar atau tidak kami belum tahu. Jika terlalu lama
berada di Singapura, pemerintahan menjadi stagnan dan akhirnya
masyarakat dirugikan. Hal itu tidak boleh terjadi,'' tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Bali, Budi Hartawan, menegaskan
kalau Gubernur belum ada kepastian kembali ke Bali dan belum ada
pelimpahan wewenang, menurutnya DPRD Bali juga harus mengambil
langkah-langkah konkret misalnya berkonsultasi ke Depdagri
langkah apa yang harus diambil. ''Kalau lebih dari satu bulan Pak
Gubernur berada di Singapura dan belum ada pelimpahan wewenang, DPRD
Bali harus segera berkonsultasi ke Depdagri melihat sisi hukumnya dan
bagaimana penyelesaiannya,'' ucap politisi Partai Gerindra
ini.
Hal senada juga ditegaskan Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Wayan Gunawan.
Menurutnya, DPRD Bali perlu segera membahas permasalahan belum adanya
pelimpahan wewenang itu dan langkah apa yang harus dilakukan kalau
Gubernur terlalu lama di Singapura. Belum adanya
pelimpahan wewenang ini menunjukkan lemahnya koordinasi di elite
birokrasi Pemprov Bali karena koordinasi ini seharusnya melekat dalam
jajaran elite birokrasi. ''Masalah
yang administratif bisa diselesaikan kalau memang ada koordinasi yang bagus,'' ujar politisi asal Bangli ini.
Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali, Nengah Tamba, mengatakan
pihaknya juga telah mendapat informasi bahwa minggu depan ini, Gubernur
Bali sudah kembali ke Bali. Ia menegaskan kalapun Gubernur belum datang
dan tidak ada pelimpahan wewenang, ia berharap
semangat 26 ayat 1 huruf G dalam UU 32/2004 tentang pemerintahan daerah
dilaksanakan, yang intinya menyatakan Wakil Gubernur melaksanakan tugas
dan wewenang kepala daerah bilamana Gubernur atau kepala daerah
berhalangan. [137]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Pengembang Ngotot Membangun di Hutan Kota Bandung
Klewang Libatkan Keluarga Bentuk Kerajaan Geng Motor
Orang Miskin Dipersulit Masuk PTN di Jawa
Belum Ada Pengumuman Pemenang Pilgub, Dua Kandidat Diminta Jaga Kedamaian Bali
SBY Kagum Nonton Film Kolosal ”Sang Kyai”
Aiptu LS Sudah Lama Mau Mundur dari Polisi, Tapi Tak Disetujui Atasan
Menag: Kementerian Agama Sendiri Tidak Bisa Bubarkan Ahmadiyah
Longsor di Freeport, 21 Tewas, 7 Masih Dicari
Dipecat, Ketua RT Gugat Lurah ke PTUN
Elpiji 3 Kg Rp 27.000/Tabung, Warga Mulai Beralih ke Kayu Api
