Gerakan Mahasiswa Peduli Narkotika Resmi Dikukuhkan
Minggu, 24 Juni 2012 | 18:41
Ilustrasi narkoba yang disita. [Dok.SP] [JAKARTA] Indonesia dalam keadaan darurat, narkoba
mengancam di mana-mana, hidup kita tidak tenang, pemuda bangsa menjadi
korbannya, diduga 5 juta orang mengkonsumsi narkoba, virus HIV/AIDS
menular sebagai akibatnya, dan penjara-penjara penuh dengan narapidana
narkoba, 5.000 jiwa mati sia-sia setiap tahun, kita akan kehilangan
generasi (loss generation).
“Sementara kita masih santai dan kurang berbuat apa-apa. Kita belum
sadar bahwa Narkoba adalah musuh kita semua yang terus mengintai dan
memangsa anak-anak kita,” ujar Nuzran Joher Pendiri sekaligus Sekretaris
Dewan Pembina Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Narkotika (GMPN)
saat acara deklarasi dan pelantikan PP GMPN di Jakarta, Minggu (24/6).
Menurutnya, Undang-undang narkoba diterbitkan dan terus diperbaharui
untuk mengantisipasinya. Namun, sampai saat ini, narkoba belum bisa
berkurang atau dimusnahkan. Angka penyalahguna narkoba menunjukkan
grafik yang meningkat. Kehidupan social, ekonomi, bahkan pertahanan
Negara terancam.
“Sindikat kejahatan narkoba (exstra ordinary crime) sudah menjadikan
Indonesia sebagai pangsa pasar narkoba internasional. Celakanya, pemakai
narkoba bukan orang awam saja. Aparat hukum pun ternyata terlibat
bahkan menjadi bagian sindikatnya. Anggota dewan dan pejabat Negara
tidak mau kalah untuk tidak mencicipinya,” kata Nurzam.
Lebih lebih dikatakannnya, slogan Indonesia bebas narkoba pada tahun
2015 adalah permainan kata belaka. Tahun 2015 sebentar lagi akan tiba,
sementara pemakai narkoba semakin menggila. Kebijakan Negara tentang
Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba
(P4GN), dapat dikatakan sia-sia belaka, sebab, sindikat narkoba, tidak
takut mengurungkan niatnya.
“Kelihatan, Negara kehilangan akal dan bahan mesiu untuk menghadapi
narkoba dan sindikatnya. Dengan kata lain, tidak ada kata kecuali kita
ikut bersama-sama memerangi narkoba. Oleh sebab itu, Gerakan mahasiswa
peduli narkotika (GMPN) berdiri untuk membantu Negara dan masyarakat
dalam menyelesaikan persolan-persoalan dampak negatif narkoba,"
ungkapnya.
Ditempat yang sama Ketua Dewan Pembina PP GMPN Hj Indrawati Sukadis yang
juga Anggota Komisi IX DPR RI menyatakan, kekhawatiran terhadap
narkotika bukan lagi phobia belaka namun sudah termat sangat menakutkan
maka akan membesarkan GMPN untuk mencegah terjebaknya pengguna Narkotika
yang baru.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Dewan Penasehat PP GMPN Melani Leimena
Suharli (Wakil Ketua MPR RI), Wakil Ketua Dewan Penasehat PP GMPN Taufik
Kurniawan (Wakil Ketua DPR RI. Serta 300 orang perwakilan mahasiswa, Pelajar se Jabotabek dan 11 pemegang mandat Provinsi.
Di tempat terpisah, Ketua Pendiri LBH Kesehatan, Iskandar Sitorus
menyampaikan, model baru kepedulian terhadap peminilan sebaran narkotika
di Indonesia harus dilakukan dengan lebih keras sepanjang sesuai dengan
hukum oleh masyarakat. Karena sudah sangat luar biasa mencekam dan
berbahayanya sebaran Narkotika.
“GMPN harus lebi tegas dari frame nya yang sekarang agar tidak menjadi seperti gerakan-gerakan yang lain," ujarnya. (M-16)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Pengembang Ngotot Membangun di Hutan Kota Bandung
Belum Ada Pengumuman Pemenang Pilgub, Dua Kandidat Diminta Jaga Kedamaian Bali
SBY Kagum Nonton Film Kolosal ”Sang Kyai”
Aiptu LS Sudah Lama Mau Mundur dari Polisi, Tapi Tak Disetujui Atasan
Longsor di Freeport, 21 Tewas, 7 Masih Dicari
AS Akui Pesawatnya Langgar Wilayah Indonesia
Dipecat, Ketua RT Gugat Lurah ke PTUN
Pimpinan Geng Cewek di Pasuruan Dilapokan ke Polisi
