Forum Ilmiah Perubahan Iklim Dibentuk
Kamis, 14 Juni 2012 | 15:34
Gedung Bank BNI di Jalan Jenderal Sudirman tertutup kabut, sesaat setelah hujan lebat mengguyur Jakarta, Rabu (6/10). (Foto: SP/Alex Suban)
[JAKARTA] Kajian
sinergis untuk mengetahui paparan dan dampak perubahan iklim di Indonesia
diperlukan. Menjawab hal itu, forum ilmiah perubahan iklim atau
Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) Indonesia dibentuk.
Pembentukan IPCC
Indonesia tersebut ditandai penandatanganan naskah kesepahaman bersama (MoU)
antara Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Kementerian Riset dan Teknologi serta Badan Meteorologi, Klimatologi dan
Geofisika, di Jakarta, Kamis (14/6).
"IPCC Indonesia
kita bentuk, IPCC internasional juga ada. Kita mencoba lihat dunia bicara apa.
Kita lihat sendiri Indonesia, seperti apa," kata Menteri Lingkungan Hidup
Balthasar Kambuaya, di sela pembukaan pekan lingkungan hidup, di Jakarta, Kamis
(14/6).
Kelompok peneliti yang
memiliki keahlian di bidang iklim lanjutnya, akan membuat analisis, bagaimana
perubahan iklim serta dampaknya.
Hasil penelitian tersebut akan menjadi
referensi pembuatan kebijakan.
Indonesia termasuk salah
satu negara yang akan mengalami kerugian besar atas terjadinya perubahan iklim
seperti banjir, kekeringan dan gagal panen.
Indonesia juga negara kepulauan
dengan panjang kawasan pesisir mencapai 80.000 kilometer. Diperkirakan sekitar
41,6 juta jiwa tinggal di kawasan pesisir pantai. Kenaikan air laut akibat
pemanasan global berpotensi menciptakan kerugian bagi mereka.
Deputi Bidang
Penggendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim KLH Arief Yuwono mengatakan dengan
adanya IPCC, Indonesia memiliki informasi yang lebih akurat tentang perubahan
iklim (climate change) di Indonesia dan melihat dengan pasti kondisi
lokasi-lokasi yang terkena dampak.
"Misalnya saja
wilayah Jakarta dengan Bogor berbeda keadaanya. Dalam hal cuaca pun
berbeda-beda. Dengan IPCC Indonesia ada referensi lebih detail
perkawasan," ucapnya.
Saat ini, Indonesia
memiliki dua tantangan besar yakni upaya mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan
menjaga keberlanjutan pembangunan. Pembangunan seperti itu harus dapat
mempertahankan pertumbuhan ekonomi tanpa merusak ekologi.
Indonesia telah
berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 26 persen pada tahun
2020. Penurunan tersebut dilakukan dari lima sektor yakni kehutanan dan gambut
22,78 persen, limbah 1,63 persen, pertanian 0,27 persen, industri 0,03 persen
serta energi dan transportasi 1,29 persen.
Melihat kondisi geografis, Indonesia
tergolong negara yang rentan terhadap perubahan iklim dan memberi kontribusi
peningkatan emisi GRK. [R-15]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Pengembang Ngotot Membangun di Hutan Kota Bandung
Klewang Libatkan Keluarga Bentuk Kerajaan Geng Motor
Berdharma Wisata Ke Tanah Lot, Siswa SMP Lumajang Nyolong Motor
Orang Miskin Dipersulit Masuk PTN di Jawa
Pesawat Lion JT 0535 Rusak Lagi, Penumpang Kecewa
Belum Ada Pengumuman Pemenang Pilgub, Dua Kandidat Diminta Jaga Kedamaian Bali
SBY Kagum Nonton Film Kolosal ”Sang Kyai”
Menag: Kementerian Agama Sendiri Tidak Bisa Bubarkan Ahmadiyah
