Bupati Manggarai Berbohong Soal Tambang
Selasa, 22 Mei 2012 | 6:34
Christian Rotok [google] [JAKARTA] Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Christian Rotok dinilai berbohong, karena membantah tidak mengetahui adanya
pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) mangan kepada PT Mahadina Tantragata di
wilayahnya.
Padahal Kepala Dinas Pertambangan Manggarai yang
merupakan bawahnnya telah memberi persetujuan kepada Gubenur NTT Frans Lebu
Raya untuk mengeluarkan IUP kepada PT Mahadina Tantragata tersebut.
"Sangat aneh kalau bupati tidak tahu. Tidak
mungkin kepala dinasnya berani memberi persetujuan kepada gubenur, jika tidak
ada persetujuan bupati. Jadi Bupati Chris Rotok berbohong," kata Ketua
Forum Advokat Manggarai Raya Eddy Danggur di Jakarta, Senin (21/5).
Bulan Nopember 2011 lalu, Lebu Raya menerbitkan
keputusan tentang pemberian mangan kepada PT Mahadina Tantragata.
Izin
diberikan untuk eksplorasi mangan seluas 12.020 hektare di wilayah perbatasan
kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat (Mabar).
Pekan lalu, Rotok membantah menyetujui IUP yang
dikeluarkan Frans Lebu Raya tersebut. Dia mengaku tidak pernah memberikan
persetujuan atas eksplorasi tersebut.
Rotok menuduh Gubernur NTT menerbitkan IUP yang
lintas kabupaten, tanpa rekomendasi Bupati Manggarai sebagai persyaratan utama.
Eddy mengajukan sejumlah pertanyaan atas pernyataan
Rotok tersebut. Misalnya, apakah pernyataan publik dari Rotok itu
benar-benar dilandasi sebuah kejujuran dan kebenaran?
Apakah hanya tambang di Manggarai yang izinnya
diberikan oleh Gubernur NTT saja yang merusak usaha pertanian dan perkebunan
masyarakat serta pariwisata, sedangkan izin tambang yang diberikan Bupati
Manggarai tidak akan merusak hutan, lingkungan, usaha pertanian dan perkebunan
masyarakat serta pariwisata?
Menurutnya, pernyataan Rotok itu sangat bertentangan
dengan apa yang dibuatnya. Pasalnya, dia sendiri telah mengeluarkan sejumlah
IUP.
Dengan adanya IUP tersebut maka sesungguhnya, dia juga telah merusak
lingkungan sebagaimana dia tuduhkan kepada gubernur.
"Saya punya foto copy persetujuan kepala dinas
pertambangan Manggarai atas kehadiran tambang tersebut. Bahkan saya memiliki
semua foto copy 14 IUP yang diterbitkan oleh Chris Rotok sejak mulai menjabat
2005 lalu hingga sekarang," ujarnya.
Advokat senior asal Manggarai ini mencurigai apa
yang dilakukan Rotok sebagai tipu muslihat. Dia pura-pura menolak tambang saat
ini karena ditentang masyarakaat.
Sikap itu dia ambil karena pertengahan 2013
nanti akan digelar pemilihan gubenur (Pilgub) NTT.
Pada Pilgub itu, Rotok sudah menyatakan diri akan
maju.
Maka penolakan atas IUP yang diberikan gubernur adalah untuk mencari
simpati masyarakat. Di sisi lain, untuk membangkitkan rivalitas antara dirinya
dengan Lebu Raya.
"Pada tahun 2009 lalu, sebagai persiapan
pemilukada 2010, Rotok ambil simpati masyarakat dengan cara cabut IUP PT SJA
yang beroperasi di hutan lindung. Tetapi itu sebenarnya 100 persen sebagai alat
kampanye. Sebab di belakang, Rotok dan SJA punya skenario lain bahwa keduanya
tidak bermusuhan. Modus yang sama sepertinya dipakai Rotok untuk pilgub,"
tutur Eddy.
"Ini cara-cara Rotok mencari simpati ke publik. Seolah-olah menolak
tambang yang merupakan tuntutan masyarakat. Padahal pelaku tambang, bahkan
mungkin dapat dana untuk kampanye dari tambang," tuturnya. [R-14]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Tolak Kenaikkan BBM, Polisi Tahan Rektor Universitas HKBP Nommensen
Wartawan Jambi Aksi Damai Protes Aparat Keamanan
DPR Dukung Kenaikkan BBM, Dua Pos Polisi dan Restoran KFC Dibakar Massa
Antisipasi Mahasiswa Ngamuk, Kampus Nommensen Diliburkan Selama Sepekan
Anggaran Pelantikan Gubernur Jateng Rp 1 Miliar
Sidang Kasus Cebongan Digelar 20 Juni
Kondisi Merapi Tidak Membahayakan
Wow..Anggaran Interior Rumah Dinas Gubernur Banten Rp 5,9 Miliar
Serikat Buruh Gugat Gubernur Atut ke PTUN
Trans7 Serahkan Barang Bukti yang Ditembakan Polisi ke Propam
