SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Selasa, 22 Mei 2012
Pencarian Arsip

Akhirnya, Dua Calon Bupati Puncak Jaya Jadi Tersangka
Selasa, 21 Februari 2012 | 7:59

Paulus Waterpauw. [google] Paulus Waterpauw. [google]

[JAYAPURA]  Polda Papua menetapkan dia calon bupati Kabupaten Puncak Jaya, Simon Alom dan Elvis Tabuni, sebagai tersangka. Kini keduanya mendekam di Rutan Mapolda Papua.  

“Sesuai dengan laporan para korban, kedua pelaku kini telah ditetapkan menjadi tersangka dengan kasus penghasutan dan dikenakan Pasal 160 KUHP,” kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua, Brigadir Jenderal Polisi, Drs. Paul Waterpauw di ruang kerjanya, Senin (20/2) malam.  

Wakapolda menegaskan, keduanya diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan peristiwa yang terjadi di Kabupaten Puncak selama ini, hingga menelan korban jiwa meninggal dunia cukup banyak.  

Dikatakan, alasan Polda Papua menetapkan kedua orang ini sebagai tersangka karena hasil penyelidikan terbukti keduanya menyuruh para pendukung untuk perang. Ketika para pendukung saling menyerang, keduanya pergi.  

“Masalah ini sudah terjadi kurang lebih 7 bulan. Sementara keduanya pergi meninggalkan para pendukungnya yang sibuk berperang dengan alasan turun ke Jayapura untuk mencari logistik. Namun selama 7 bulan mencari logistik, keduanya tidak pernah kembali,” ungkap Wakapolda. [154]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN