312 Koperasi di NTT Tidak Aktif
Minggu, 3 Juni 2012 | 13:53
Koperasi di NTT. [google] [KUPANG] Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Nusa
Tenggara Timur (NTT) Paulus Rante Tadung, mengatakan, hingga Mei 2012 sebanyak
312 dari total 2.326 koperasi itu mati suri atau tidak aktif.
"Tidak aktifnya ratusan unit koperasi itu, disebabkan karena tidak
menjalankan usaha sebagai badan hukum koperasi, seperti merekrut anggota,
melakukan simpan pinjam dan melakukan rapat anggota tahunan (RAT),"
katanya di Kupang, Minggu (3/6).
Ia mengatakan, tidak aktifnya koperasi-koperasi itu juga diakibatkan oleh
manajemen yang tidak terbuka dan tidak profesional sehingga mengakibatkan
kredit dan pengembaliannya macet, dengan demikian harus ditutup karena pailit.
Dia mengatakan umumnya koperasi dengan managemen seperti lebih banyak terdapat
di kabupaten, karena anggotanya adalah masyarakat perdesaan yang sikap dan
konsistensinya dalam pengembalian penjaman tepat waktu sering menjadi kendala.
"Ada juga masalah serupa di perkotaan, namun jumlahnya sedikit,
dibandingkan dengan anggota yang tinggal dan menetap di wilayah
perdesaan," katanya.
Dia mengatakan, tidak aktifnya koperasi itu, tidak membuat pemerintah mundur
atau berhenti melakukan kampanye untuk terus berkoperasi karena sudah menjadi
tekad Pemerintah Provinsi NTT untuk kelak menjadikan wilayah berpenduduk 4,6
juta jiwa yang tersebar di 21 kabupaten/kota menjadi Provinsi Koperasi.
"Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di NTT terus melakukan upaya
pendekatan dan cara lain untuk menghidupkan kembali koperasi itu, termasuk
terus melakukan koordinasi dan mempercepat proses usulan dari daerah untuk
menjadikan kabupatennya menjadi kabupaten Koperasi," katanya.
Dia mengatakan hingga Mei 2012 sebanyak 15 dari 21 daerah otonom di Nusa
Tenggara Timur, telah ditetapkan sebagai kabupaten/kota berbasis Koperasi.
"Sejak dicanangkan sebagai Provinsi Koperasi pada awal kepemimpinan
Gubernur Frans Lebu Raya dan Wakil Gubernur Esthon Foenay pada 2008, pemerintah
kabupaten/kota menindaklanjuti tekad itu dan hingga akhir Mei 2012 sudah ada 15
daerah yang menjadi kabupaten/kota koperasi," katanya.
Ke-15 kabupaten/kota itu kata Tadung, adalah Kabupaten Kabupaten Belu,
Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kabupaten Timot Tengah Selatan (TTS)
Kabupaten Kupang.
Berikut katanya Kota Kupang, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Alor, Kabupaten
Lembata, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ende, Kabupaten
Sikka.
Selanjutnya kata dia adalah Kabupaten Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai
Barat, Kabupaten Ngada.
Sementara enam kabupaten seperti Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Sabu
Raijua, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Barat
Daya dan Sumba Tengah, sedang dalam proses untuk menjadi kabupaten koperasi.
"Pada 2012 ini tiga kabupaten masing-masing kabupaten Manggarai Timur,
Kabupaten Sumba Barat Daya dan Kabupaten Sumba Barat telah diusulkan ke
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah untuk di ditetapkan sebagai
kabupaten koperasi," katanya.
Ia berharap pada hari Koperasi ke-65 Juli 2012 ini atau paling lambat akhir
tahun ini sudah bisa dapat jawaban terhadap usulan itu. [Ant/L-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Pengembang Ngotot Membangun di Hutan Kota Bandung
Klewang Libatkan Keluarga Bentuk Kerajaan Geng Motor
Orang Miskin Dipersulit Masuk PTN di Jawa
Berdharma Wisata Ke Tanah Lot, Siswa SMP Lumajang Nyolong Motor
Belum Ada Pengumuman Pemenang Pilgub, Dua Kandidat Diminta Jaga Kedamaian Bali
SBY Kagum Nonton Film Kolosal ”Sang Kyai”
Aiptu LS Sudah Lama Mau Mundur dari Polisi, Tapi Tak Disetujui Atasan
Menag: Kementerian Agama Sendiri Tidak Bisa Bubarkan Ahmadiyah
