SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Minggu, 26 Mei 2013
Pencarian Arsip

Tiga Alasan PPP Tolak Konser Lady Gaga
Kamis, 24 Mei 2012 | 15:55

Lady Gaga [google] Lady Gaga [google]

[JAKARTA] Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan keberatannya bila polisi mengeluarkan izin konser Lady Gaga ke Mabes Polri.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen DPP PPP, M. Romahurmuziy seusai melaksanakan pertemuan dengan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri di Jakarta, Kamis.

Romahurmuziy dalam pertemuan tersebut bersama Wasekjen PPP Joko Purwanto, Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani, dan Ketua Bidang Media dan Humas Arwani Thomafi.

"Kita baru saja melakukan audiens dengan Kabareskrim dan Kabag Hukum. Pada prinsipnya kita menyampaikan keberatan terhadap konser Lady Gaga ada sejumlah pertimbangan termasuk kita sampaikan dalam surat resmi kepada Kapolri," kata Romahurmuziy.

Romahurmuziy mengatakan bahwa keberatan yang pertama terhadap konser penyanyi yang memiliki julukan "Mother Monster" dan mereka melihat yang disampaikan oleh Lady Gaga bukan lagi sekadar aksi atau pertunjukan tetapi syair yang terkandung lirik lagu adalah mengandung hal yang bertentangan dengan Pancasila.

"Karena dia (Lady Gaga, red) mempromosikan kaum homo seksualitas dan dan anti religius dan paham faham transgender yang tidak sesuai kepribadian bangsa. Kalau kita mengacu kepada lirik Lady Gaga yang menyampaikan agama tidak memberikan rasa aman berarti bertentangan jelas dengan latar belakang negara," katanya.

Alasan yang kedua tentang kontroversi yang luar biasa dan PPP khawatir kalau ini diteruskan akan membuat kondisi keamanan yang tidak kondusif dan ketiga, mereka mengatakan tidak bisa menutup mata adanya perang ideologi maupun budaya.

"Jadi kita tidak bisa membiarkan Indonesia menjadi ladang masuknya budaya yang tidak sesuai dengan kita. Untuk itu pemerintah dalam hal ini Polri yang memberikan ijin harus menjadi pengayom. Jadi meskipun Lady Gaga mau menyesuaikan konsekuensi yang telah disepakati, saya rasa tidak akan menutupi substansi yang akan dibawakan," kata Romahurmuziy.

PPP meminta agar Polri tetap teguh dalam tidak memberikan ijin konser dan juga promotor agar menyelesaikan tanggung jawabnya mengembalikan tiket, katanya.

"Sedangkan ekspresi di Indonesia dibatasi oleh peraturan dan norma, tidak bisa diatasnamakan atas hak asasi manusia atas nama kebebasan berpendapat sehingga tanpa batas. Hak-hak kita juga dibatasi oleh norma hukum," kata Romahurmuziy.

Pihak promotor Big Daddy telah mengajukan permohonan perizinan konser Lady Gaga kepada Polda Metro Jaya sejak 4 Mei 2012. Rencananya, Lady Gaga akan konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, 3 Juni 2012.

Promotor konser Lady Gaga mengklaim tiket yang terjual sebanyak 50.000 lembar sejak 10 Maret 2012. [Ant/L-9]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN