Tiga Alasan PPP Tolak Konser Lady Gaga
Kamis, 24 Mei 2012 | 15:55
Lady Gaga [google] [JAKARTA]
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan keberatannya bila polisi
mengeluarkan izin konser Lady Gaga ke Mabes Polri.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen DPP PPP, M. Romahurmuziy seusai
melaksanakan pertemuan dengan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim)
Polri di Jakarta, Kamis.
Romahurmuziy dalam pertemuan tersebut bersama Wasekjen PPP Joko Purwanto,
Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani, dan Ketua Bidang Media dan Humas
Arwani Thomafi.
"Kita baru saja melakukan audiens dengan Kabareskrim dan Kabag Hukum. Pada
prinsipnya kita menyampaikan keberatan terhadap konser Lady Gaga ada sejumlah
pertimbangan termasuk kita sampaikan dalam surat resmi kepada Kapolri,"
kata Romahurmuziy.
Romahurmuziy mengatakan bahwa keberatan yang pertama terhadap konser penyanyi
yang memiliki julukan "Mother Monster" dan mereka melihat yang
disampaikan oleh Lady Gaga bukan lagi sekadar aksi atau pertunjukan tetapi
syair yang terkandung lirik lagu adalah mengandung hal yang bertentangan dengan
Pancasila.
"Karena dia (Lady Gaga, red) mempromosikan kaum homo seksualitas dan dan
anti religius dan paham faham transgender yang tidak sesuai kepribadian bangsa.
Kalau kita mengacu kepada lirik Lady Gaga yang menyampaikan agama tidak
memberikan rasa aman berarti bertentangan jelas dengan latar belakang
negara," katanya.
Alasan yang kedua tentang kontroversi yang luar biasa dan PPP khawatir kalau
ini diteruskan akan membuat kondisi keamanan yang tidak kondusif dan ketiga,
mereka mengatakan tidak bisa menutup mata adanya perang ideologi maupun budaya.
"Jadi kita tidak bisa membiarkan Indonesia menjadi ladang masuknya budaya
yang tidak sesuai dengan kita. Untuk itu pemerintah dalam hal ini Polri yang
memberikan ijin harus menjadi pengayom. Jadi meskipun Lady Gaga mau
menyesuaikan konsekuensi yang telah disepakati, saya rasa tidak akan menutupi
substansi yang akan dibawakan," kata Romahurmuziy.
PPP meminta agar Polri tetap teguh dalam tidak memberikan ijin konser dan juga
promotor agar menyelesaikan tanggung jawabnya mengembalikan tiket, katanya.
"Sedangkan ekspresi di Indonesia dibatasi oleh peraturan dan norma, tidak
bisa diatasnamakan atas hak asasi manusia atas nama kebebasan berpendapat
sehingga tanpa batas. Hak-hak kita juga dibatasi oleh norma hukum," kata
Romahurmuziy.
Pihak promotor Big Daddy telah mengajukan permohonan perizinan konser Lady Gaga
kepada Polda Metro Jaya sejak 4 Mei 2012. Rencananya, Lady Gaga akan konser di
Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, 3 Juni 2012.
Promotor konser Lady Gaga mengklaim tiket yang terjual sebanyak 50.000 lembar
sejak 10 Maret 2012. [Ant/L-9]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Kelulusan SMA DKI Capai 99,86 Persen
Ditahan Setelah Memegang Bokong Seorang Gadis di Bus Transjakarta
Korban Penggusuran Jatinegara Kaum Masih Terlunta
Diduga Bom, Tas Hitam di Kejagung Berisi Laptop
Tas Diduga Bom di Kejagung, Satu Jam Gegana Baru Tiba
Enam Kios di Dewi Sartika Hangus Terbakar
Polres Kerahkan Pasukan Antisipasi Kelulusan SMA
Tas Hitam Diduga Bom Bikin Geger Gedung Kejagung
Ganja 1,3 Ton Dimusnahkan Selamatkan Ribuan Generasi Penerus
