Sidang Sopir Maut Afriyani Ditunda, Keluarga Korban Kecewa
Rabu, 16 Mei 2012 | 15:07
Afriyani Susanti [google] [JAKARTA] Penundaan sidang tersangka kasus tabrakan
maut, Afriyani Susanti yang dilaksanakan Rabu Pagi di Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat membuat keluarga korban kecewa,karena para hakim menyatakan sidang akan
dilanjutkan Rabu (23/5).
Afriyani Susanti (29) tersangka kasus Xenia maut yang menabrak belasan pejalan
kaki dan menewaskan sembilan orang serta melukai tiga orang lainnya di kawasan
Tugu Tani pada 22 Januari 2012 lalu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
sekitar pukul 10.15 WIB dengan pengawalan ketat dari polisi.
Salah satu keluarga korban yang tidak bisa disebutkan namanya mengatakan bahwa
ia merasa sedih dan kecewa akibat penundaan sidang tersebut. Ia tidak mau
dimintai keterangan karena sudah pasrah dengan apa pun hasil sidang nanti.
Afriyani datang ke pengadilan mengenakan kerudung abu-abu nampak siap mengikuti
proses sidang. Sidang yang dimulai sekitar pukul 10.50 WIB dan bersifat terbuka
untuk umum terlihat ramai dihadiri oleh keluarga Afriyani dan keluarga korban
Xenia maut. Namun saat sidang berlangsung Afriyani hanya diam dan tertunduk.
Pada penutupan sidang, Hakim Ketua mengatakan sidang akan dilanjutkan Rabu ,l
23 Mei dengan agenda yaitu menghadirkan lima saksi dan bukti-bukti. Selain
membuat keluarga korban Xenia maut kecewa, putusan sidang ini juga membuat
salah satu kuasa hukum Afriyani yaitu Efrizal mengatakan akan mengajukan
banding karena pihaknya belum mendapat jawaban mengenai status dua dari
sembilan korban yang tewas saat kejadian tabrakan maut tersebut. Efrizal
mengatakan pihaknya ingin mengetahui apakah kedua korban itu meninggal akibat
tabrakan maut ataukah karena penyebab lainnya.
Efrizal juga mengatakan bahwa pihak keluarga Afriyani sudah melakukan
pembicaraan dengan keluarga korban sejak tiga bulan lalu dan pihak keluarga
Afriyani menyerahkan semuanya kepada kuasa hukumnya.
Pembicaraan itu antara lain menyangkut masalah ganti rugi. Keluarga korban
menuntut kepada majelis hakim agar terdakwa dijatuhi hukuman seberat mungkin.
[Ant/L-9]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Kelulusan SMA DKI Capai 99,86 Persen
Ditahan Setelah Memegang Bokong Seorang Gadis di Bus Transjakarta
Korban Penggusuran Jatinegara Kaum Masih Terlunta
Diduga Bom, Tas Hitam di Kejagung Berisi Laptop
Tas Diduga Bom di Kejagung, Satu Jam Gegana Baru Tiba
Polres Kerahkan Pasukan Antisipasi Kelulusan SMA
Enam Kios di Dewi Sartika Hangus Terbakar
Tas Hitam Diduga Bom Bikin Geger Gedung Kejagung
Ganja 1,3 Ton Dimusnahkan Selamatkan Ribuan Generasi Penerus
