SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Rabu, 19 Juni 2013
Pencarian Arsip

Polisi: Lady Gaga Mengumbar Aurat dan Gerakan Erotis
Selasa, 15 Mei 2012 | 14:25

Bintang pop, Lady Gaga Bintang pop, Lady Gaga

[JAKARTA]  Pihak Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) tidak merekomendasikan perizinan konser penyanyi asal Amerika Serikat, Lady Gaga karena mempertimbangkan soal dampak sosial dan budaya di Indonesia.

"Yang pertama adanya masukan dari berbagai pihak, untuk atraksi Lady Gaga tidak pantas ditonton orang banyak," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Selasa (15/5).

Kombes Rikwanto mengatakan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan pertunjukan Lady Gaga, karena mengumbar sensualitas, sehingga berdampak terhadap moral bangsa.

"Busana yang dikenakan terlalu seksi mengumbar aurat dan gerakan erotis," ujar Rikwanto.

Beberapa fraksi partai politik di DPR juga menyarankan pihak polisi tidak menerbitkan izin konser Lady Gaga, karena tidak sesuai norma agama dan budaya di tanah air, serta bertentangan dengan undang-undang antipornografi.

Rikwanto menyebutkan Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat ke Mabes Polri, berisi tidak merekomendasikan izin konser Lady Gaga.

Rikwanto menambahkan pihak kepolisian telah menjelaskan alasan tidak merekomendasikan izin konser Lady Gaga kepada panitia penyelenggara.

Pihak kepolisian menjelaskan kepada panitia penyelenggara, penampilan Lady Gaga menunjukkan hal yang tidak sesuai dengan budaya ketimuran.

"Kita sudah sampaikan kepada pihak penyelenggara dan bisa memakluminya," tutur Rikwanto.

Rencananya, pelantun lagu "Poker Face" itu akan manggung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, 3 Juni 2012.[Ant/L-9]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN