Polda Metro Geledah Rumah John Kei
Minggu, 19 Februari 2012 | 22:42
John Kei. [google] [JAKARTA]
Petugas Kepolisian
Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menggeledah rumah John Kei
untuk mencari barang bukti terkait pembunuhan terhadap bos PT Sanex Steel
Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung.
"Penggeledahan di rumah tersangka pada hari Sabtu (18/2) sekitar pukul
15.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar
Polisi Rikwanto, di Jakarta, Minggu (19/2).
Rikwanto mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah John Kei, kompleks Perumahan
Titian Indah Blok N Nomor 1-3, Bekasi, Jawa Barat. Polda Metro Jaya mengerahkan 135 anggota
gabungan saat penggeledahan di rumah John Kei, karena mempertimbangkan keamanan
dan ketertiban.
Petugas menyita barang bukti berupa dua jaket kulit cokelat tua, dua topi warna
oranye dan merah, satu potong celana jeans warna hitam, serta satu potong kaos
hitam "Anggota mencari barang bukti yang diduga terkait dengan kejadian di
Hotel Swissbell," ujar Rikwanto.
Petugas juga menemukan tiga bilah tombak di depan selokan rumah John Kei dan
catatan nama anggota kelompok "Amkay".
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti satu pasang sepatu warna putih
dan dua bilah senjata api di mess anak buah John Kei.
Rikwanto menyatakan bahwa pihak kepolisian belum mengizinkan siapa pun menengok
John Kei yang baru saja menjalani operasi di Rumah Sakit Polri, Kramatjati,
Jakarta Timur, karena pertimbangan keamanan dan menjaga kondisi kesehatan
tersangka pembunuhan tersebut.
Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan teman wanita
bernama Alba Fuad di salah satu hotel di sekitar Pulomas, Jakarta Timur, Jumat
(17/2).
Petugas menembak betis kaki kanan John Kei karena diduga melakukan perlawanan
saat hendak ditangkap anggota kepolisian.
John Kei dijerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) subsider
Pasal 338 juncto Pasal 55 Ayat (1) juncto Pasal 56 dengan ancaman maksimal
hukuman mati. [Ant/L-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
