SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Jumat, 24 Mei 2013
Pencarian Arsip

Menag: Kampanye di Tempat Ibadah Boleh Saja, Asal Tidak Fitnah
Jumat, 3 Agustus 2012 | 11:19

Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali [google] Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali [google]

[JAKARTA] Menteri Agama RI yang juga Ketua Umum DPP PPP, Suryadharma Ali mengatakan, kampanye di dalam tempat ibadah tidak dilarang selama tidak menjurus untuk menghina kepercayaan.  

 "Selama kampanye tidak menjurus pada menghina kepercayaan dan fitnah maka itu sah-sah saja," kata Suryadharma disela-sela acara deklarasi dukungan PPP kepada pasangan Foke-Nara di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.  

Jeirry Sumampow dari Komite Pemilihan Indonesia mengatakan, masyarakat DKI bersifat pluralis dengan tidak terpengaruh isu SARA yang sempat bergulir.  

Jeirry juga menambahkan, pada putaran pertama Pilkada lalu tidak terjadi politik uang karena masyarakat memilih berdasarkan kekuatan personal dari figur. Hal tersebut membuat dukungan dari partai terhadap kandidat tidak signifikan karena masyarakat lebih melihat sosok ketimbang partai.

"Soal isu agama, kita jangan sampai memilih berdasarkan pertimbangan agama, karena kita tidak bisa menggagas negara ini dengan agama," kata Jeirry. [DMP/C-6/F-5]  




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN