Jokowi Akan Copot Guru Cabul SMA 22 Jakarta
Jumat, 1 Maret 2013 | 17:38
Joko Widodo alias Jokowi [google] [JAKARTA] Gubernur DKI
Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) secara tegas akan mencopot guru yang terlibat
dalam kasus pencabulan terhadap muridnya di SMAN 22 Jakarta, Utan Kayu, Jakarta
Timur.
J
ika terbukti, jabatan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada orang bersangkutan yang juga sebagai wakil
kepala sekolah akan dicopot.
"Tadi sudah saya cek, sudah diperintahkan untuk melepas jabatan wakil
kepala sekolah dan guru, karena itu sebuah contoh yg tidak baik, dan terakhir
kalau benar, harus kita copot, langsung kita copot," ujar Jokowi, di
Jakarta, Jumat (1/3).
Jokowi pun meminta supaya yang
terpenting saat ini adalah antisipasi supaya tidak terjadi lagi hal serupa.
Ditambahkannya, untuk korban sendiri harus dikonsultasikan kepada
psikolog supaya korban dapat terlindungi.
"Yang paling penting ini diperbaiki, tidak ada kejadian ini lagi.
Perlindungan step kedua, saya harus konsultasi dulu kepada pihak
psikolog," ujar Jokowi.
Seperti diketahui, seorang siswi berinisial MA (17) telah mengaku bahwa dirinya
dibawa berkeliling di kawasan Ancol yang kemudian dipaksa melakukan oral dalam
mobil. Selanjutnya korban dibawa hingga Cempaka Putih, Jakarta Pusat, serta
diberikan uang sebesar Rp50 ribu.
Kejadian tersebut terulang hingga empat kali di hari yang berbeda. Korban juga
dibawa ke tempat-tempat lainnya oleh pelaku berinisial T yang juga wakil kepala
sekolah. Korban pun tidak bisa meolak karena selalu diancam pelaku. [DMP/L-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Mantan Kasdam Jaya Akan Beli Kembali Lahan yang Dieksekusi
Rumah Mantan Kasdam Jaya Turut Dieksekusi
Ratusan Rumah di Jatinegara Kaum Digusur
Polisi Bantah Petieskan Kasus Penganiyaan di Pondok Indah
14 Rumah Sakit Tak jadi Mundur dari Program KJS
24 Ribu Lembar Bahan Uang Dolar Palsu Ditemukan di Hotel
Jokowi: KJS Adalah Kepentingan Masyarakat Jakarta
Terkait Akun Twitter @Trio Macan, Polda Mau Periksa Syarief Hasan
Jokowi Harus Periksa Satpol PP dalam Eksekusi Kompleks Srikandi
