Dugaan Penggelapan Dana, Ari Sigit Tuduh Direktur Bertanggungjawab
Kamis, 24 Mei 2012 | 11:58
Ari Sigit [google] [JAKARTA] Cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Haryo Wibowo
Hardjojujanto alias Ari Sigit menuduh Direktur PT Dinamika Daya Andalan,
Soenarno Hadi yang bertanggungjawab terhadap dugaan penggelapan dana proyek
pengurugan lahan PT Krakatau Wajatama sebesar Rp 2,5 miliar.
"Saya sebagai komisaris, harusnya direktur
(bertanggungjawab)," kata Ari Sigit seusai menjalani pemeriksaan di Polda
Metro Jaya, Rabu (23/5).
Ari yang sudah berstatus tersangka, menjalani pemeriksaan
selama lima jam dan menjawab 50 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya. Ari
menuturkan, pemeriksaan berjalan lancar dan dirinya menyerahkan proses
penyelidikan kepada kepolisian.
Lebih lanjut Ari menjelaskan, tidak ada pihak yang dirugikan
dengan pengerjaan proyek PT Krakatau Wajatama.
Sementara itu, pengacara Ari Sigit, Bontor Tobing
mengungkapkan tidak ada bukti Ari Sigit menerima sejumlah dana yang diserahkan
melalui direksi PT Dinamika Daya Andalan.
Selain itu, Bontor menyatakan, PT Dinamika Daya Andalan
telah dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Nomor :
30/Pailit/2011/PN Jakarta Pusat tertanggal 7 Juni atau tiga hari sebelum ada
laporan penggelapan.
Kasus ini berawal saat pimpinan PT Krakatau Wajatama,
Sutrisno dan Mariati melaporkan Ari Sigit sebagai pimpinan PT Dinamika Daya
Andalan, terkait dugaan penggelapan dan penipuan dana mencapai Rp 2,5 miliar,
27 Oktober 2011.
PT Krakatau Wajatama yang tercatat sebagai anak perusahaan
Krakatau Steel tersebut, menunjukkan perusahaan milik Ari Sigit, sebagai
pelaksana proyek pengurugan tanah di Cilegon, Banten.
Pihak PT Krakatau Wajatama sudah membayarkan uang sebesar
Rp2,5 miliar kepada perusahaan Ari Sigit sebagai jaminan pelaksanaan proyek
pengurugan tanah.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka,
yakni Ari Sigit (Komisaris Utama PT Dinamika), Sunarno Hadi (Direktur Utama PT
Dinamika, A, S dan D (karyawan PT Dinamika). [Ant/G-5]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Pemprov DKI Jakarta Harus Beri Sanksi 16 RS Mundur Dari Program KJS
Jokowi Makan Bersama Warga Pluit Sambil Bahas Waduk
Jokowi: Tak Ada Masalah Warga Pluit Pindah
Wanita Pemotong Alat Kelamin Abdul Muhyi Ditangkap
Dinkes: Dua RS Resmi Mundur dari KJS
PT GCK dan Satpol PP Tidak Berhak Gusur Warga Buaran
Jokowi: Rumah Sakit Berorientasi Keuntungan
