Telusuri Kasus Penembakan TKI, Tim DPD Temui KBRI Kuala Lumpur
Selasa, 8 Mei 2012 | 11:37
Gedung KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia [google] [KUALA LUMPUR] Tim Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI
bertemu dengan jajaran KBRI Kuala Lumpur untuk menelusuri kasus penembakan tiga
TKI beberapa waktu lalu.
Tim DPD RI itu diterima Kuasa Usaha Ad Interim Mulya Wirana didampingi pimpinan
dan staf KBRI di Gedung KBRI di Kuala Lumpur, Selasa pagi.
Mulya Wirana menyampaikan kronologi penembakan tiga TKI dan menjelaskan
berbagai informasi mengenai langkah yang telah dan akan ditempuh KBRI.
Menurut dia, jumlah TKI di Malaysia sekitar 2,5 juta orang dan sebagian di
antaranya ilegal. "Ada kesulitan dalam pendataan terhadap yang
ilegal," katanya.
TKI ilegal umumnya menghindari pendataan karena takut dipulangkan. TKI ilegal
yang terkena kasus umumnya memalsukan identitas dan data-data pribadi.
Hal itu menyebabkan penanganan kasus-kasus yang terjadi terlewatkan atau
terlambat. Menurut dia, KBRI Kuala Lumpur rata-rata menangani 1.000 kasus per
tahun.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian Malaysia, ketiga TKI ditembak
karena tertangkap saat akan merampok. Barang bukti yang ditemukan antara lain
topeng, parang, obeng, pemotong kawat atau pagar dan sarung tangan.
Menurut dia, penembakan terjadi pada 24 Maret. Pihak keluarga tiga TKI mengurus
berbagai proses administrasi tanpa memberitahu KBRI. Menurut Wirana, KBRI baru
tahu ada kasus penembakan setelah keluarga mengajukan surat kematian ke KBRI
untuk menbawa jenazah ke NTB.
Surat kematian diajukan ke KBRI pada 3 April, sedangkan pengiriman jenazah pada
4 April. Setelah ada pengajuan surat keterangan kematian itu, KBRI kemudian
meminta penjelasan kepada kepolisian Malaysia.
Ketidaktahuan KBRI akibat keluarga tidak memberitahu KBRI mengakibatkan
anggapan atau penilaian seolah-olah KBRI tidak tanggap. Padahal KBRI langsung
meminta penjelasan dari pihak terkait setelah mengetahui kasus itu.
"Secara administrasi, kita anggap sudah sesuai aturan. Tapi secara kasus
akan tetap kita kejar," katanya.
Dia mengatakan, selain meminta maaf, Malaysia juga melakukan investigasi.
"Kita ingin kasus penembakan diusut tuntas, tanpa bermaksud mengintervensi
atau mempengaruhi terhadap investigasi dan hasil akhir," katanya.
KBRI telah menunjuk pengacara untuk mengawal penyelesaian kasus ini. KBRI
meginginkan agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan jangan diskriminasi.
Jangan sampai kalau pelakunya majikan atau warga negara Malaysia penegakan
hukum seolah lemah tetapi kalau pelakunya TKI hukumannya keras.
"Kita minta penegakan hukum dan profesional dan adil, tanpa
diskriminasi," katanya.
Di sisi lain, KBRI juga mengalami keterbatsan kewenangan ketika terjadi kasus
yang menimpa TKI. Misalnya, ada TKI yang disekap oleh majikan, KBRI tetap tidak
bisa melakukan penggerebekan di lokasi, tetapi aparat Malaysia yang berwenang.
"Harapannya, dengan adanya atase kepolisian di KBRI, bisa membahas hal ini
dengan 'counterpart'nya di sini," katanya.
Delegasi DPD RI untuk menelusuri kasus penembakan tiga TKI tiba di Kuala Lumpur
Malaysia, Senin malam.
DPD RI mengirim delegasi ke Malaysia terkait kasus penembakan terhadap tiga
TKI, beberapa hari lalu.
Delegasi yang dipimpin Anggota DPD RI dari NTB Farouk Muhammad berangkat ke
Kuala Lumpur, Senin sore (7/5). Mereka berada di Malaysia hingga Kamis (10/5).
Farouk yang juga Ketua Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) DPD RI menyertakan
Hardi Selamat Hood (Riau/Ketua Komite III DPD RI) serta Parlindungan Purba
(Sumut). Selain itu menyertakan pula Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim serta
anggota Komnas HAM Ridha Saleh. [Ant/L-9]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
