SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Kamis, 20 Juni 2013
Pencarian Arsip

Telusuri Kasus Penembakan TKI, Tim DPD Temui KBRI Kuala Lumpur
Selasa, 8 Mei 2012 | 11:37

Gedung KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia [google] Gedung KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia [google]

[KUALA LUMPUR] Tim Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bertemu dengan jajaran KBRI Kuala Lumpur untuk menelusuri kasus penembakan tiga TKI beberapa waktu lalu.

Tim DPD RI itu diterima Kuasa Usaha Ad Interim Mulya Wirana didampingi pimpinan dan staf KBRI di Gedung KBRI di Kuala Lumpur, Selasa pagi.

Mulya Wirana menyampaikan kronologi penembakan tiga TKI dan menjelaskan berbagai informasi mengenai langkah yang telah dan akan ditempuh KBRI.

Menurut dia, jumlah TKI di Malaysia sekitar 2,5 juta orang dan sebagian di antaranya ilegal. "Ada kesulitan dalam pendataan terhadap yang ilegal," katanya.

TKI ilegal umumnya menghindari pendataan karena takut dipulangkan. TKI ilegal yang terkena kasus umumnya memalsukan identitas dan data-data pribadi.

Hal itu menyebabkan penanganan kasus-kasus yang terjadi terlewatkan atau terlambat. Menurut dia, KBRI Kuala Lumpur rata-rata menangani 1.000 kasus per tahun.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian Malaysia, ketiga TKI ditembak karena tertangkap saat akan merampok. Barang bukti yang ditemukan antara lain topeng, parang, obeng, pemotong kawat atau pagar dan sarung tangan.

Menurut dia, penembakan terjadi pada 24 Maret. Pihak keluarga tiga TKI mengurus berbagai proses administrasi tanpa memberitahu KBRI. Menurut Wirana, KBRI baru tahu ada kasus penembakan setelah keluarga mengajukan surat kematian ke KBRI untuk menbawa jenazah ke NTB.

Surat kematian diajukan ke KBRI pada 3 April, sedangkan pengiriman jenazah pada 4 April. Setelah ada pengajuan surat keterangan kematian itu, KBRI kemudian meminta penjelasan kepada kepolisian Malaysia.

Ketidaktahuan KBRI akibat keluarga tidak memberitahu KBRI mengakibatkan anggapan atau penilaian seolah-olah KBRI tidak tanggap. Padahal KBRI langsung meminta penjelasan dari pihak terkait setelah mengetahui kasus itu.

"Secara administrasi, kita anggap sudah sesuai aturan. Tapi secara kasus akan tetap kita kejar," katanya.

Dia mengatakan, selain meminta maaf, Malaysia juga melakukan investigasi. "Kita ingin kasus penembakan diusut tuntas, tanpa bermaksud mengintervensi atau mempengaruhi terhadap investigasi dan hasil akhir," katanya.

KBRI telah menunjuk pengacara untuk mengawal penyelesaian kasus ini. KBRI meginginkan agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan jangan diskriminasi. Jangan sampai kalau pelakunya majikan atau warga negara Malaysia penegakan hukum seolah lemah tetapi kalau pelakunya TKI hukumannya keras.

"Kita minta penegakan hukum dan profesional dan adil, tanpa diskriminasi," katanya.

Di sisi lain, KBRI juga mengalami keterbatsan kewenangan ketika terjadi kasus yang menimpa TKI. Misalnya, ada TKI yang disekap oleh majikan, KBRI tetap tidak bisa melakukan penggerebekan di lokasi, tetapi aparat Malaysia yang berwenang.

"Harapannya, dengan adanya atase kepolisian di KBRI, bisa membahas hal ini dengan 'counterpart'nya di sini," katanya.

Delegasi DPD RI untuk menelusuri kasus penembakan tiga TKI tiba di Kuala Lumpur Malaysia, Senin malam.

DPD RI mengirim delegasi ke Malaysia terkait kasus penembakan terhadap tiga TKI, beberapa hari lalu.

Delegasi yang dipimpin Anggota DPD RI dari NTB Farouk Muhammad berangkat ke Kuala Lumpur, Senin sore (7/5). Mereka berada di Malaysia hingga Kamis (10/5).

Farouk yang juga Ketua Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) DPD RI menyertakan Hardi Selamat Hood (Riau/Ketua Komite III DPD RI) serta Parlindungan Purba (Sumut). Selain itu menyertakan pula Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim serta anggota Komnas HAM Ridha Saleh. [Ant/L-9]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN