Sidang AIPA, Persempit Ruang Peredaran Narkoba
Senin, 9 Juli 2012 | 21:44
Presiden AIPA dan Wagub DIY Sri Paku Alam IX (tengah) beserta anggota Parlemen AIPA berfoto bersama di Yogyakarta, Senin (9/7) [SP/Hendro Situmorang] [YOGYAKARTA] Parlemen ASEAN harus berperan aktif
mempersempit ruang gerak kejahatan ilegal peredaran narkotika di kawasan
negara-negara Asia Tenggara.
Hal itu disampaikan Presiden ASEAN
Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Marzuki Alie saat membuka sidang
Komite Eksekutif AIPA dan sidang ke-9 Asean Inter-Parliamentary Assembly
Fact Finding Committee (AIFOKOM) di Yogyakarta, (8/7).
“Bisnis ilegal narkotika itu menghasilkan putaran
dana yang sangat masif dan pusat kendali kejahatan trans-nasional
tersebut nyaris tidak takut terhadap perangkat hukum apapun,” jelasnya.
Tanpa adanya upaya sungguh-sungguh, lanjut
Marzuki, semua pihak termasuk kalangan parlemen, sulit untuk
menghentikan meningkatnya kejahatan produksi dan pemasaran obat-obatan
illegal.
Karena itu, ia mengimbau para anggota parlemen
yang tergabung dalam AIPA untuk sungguh-sungguh memikirkan masalah
peredaran ilegal narkoba dengan membuat "legal frame work" dan
kebijakan-kebijakan lainnya yang mempersempit ruang gerak
kejahatan tersebut.
Ketua DPR RI itu juga menyarankan untuk membentuk
gugus tugas yang beranggotakan anggota parlemen, akademisi, birokrat,
penegak hukum dan para aktivis anti-narkotika sebagai upaya mengatasi
perkembangan kejahatan narkotika.
Sementara Wakil Gubernur DIY Sri Paku Alam IX
menyatakan bahwa kejahatan peredaran narkotika yang terjadi saat ini
sudah berkembang pesat tanpa kendali.
“Penangkapan pengedar maupun bandar narkotika
oleh aparat berwajib masih seperti pucuk-pucuk dari fenomena gunung es.
Hal itu dikarenakan pada faktanya kasus penyalahgunaan narkotika dalam
beberapa waktu terakhir justru meningkat secara
signifikan,” ujar dia.
Karenanya, kejahatan peredaran narkotika itu
tidak lagi semata-mata motivasi menjalankan bisnis ilegal tetapi juga
sudah menjadi aksi subversif untuk menghancurkan suatu bangsa atau
negara.
“Patut diduga peredaran dan perdagangan narkoba
memiliki motivasi lain, yakni aksi subversi di balik itu semua. Tujuan
akhirnya adalah penghancuran suatu bangsa melalui pemiskinan, yang
akhirnya bermuara pada penjajahan model baru,” ungkap
Paku Alam IX. [H-15]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
