SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Jumat, 24 Mei 2013
Pencarian Arsip

Sidang AIPA, Persempit Ruang Peredaran Narkoba
Senin, 9 Juli 2012 | 21:44

Presiden AIPA dan Wagub DIY Sri Paku Alam IX (tengah) beserta anggota Parlemen AIPA berfoto bersama di Yogyakarta, Senin (9/7) [SP/Hendro Situmorang] Presiden AIPA dan Wagub DIY Sri Paku Alam IX (tengah) beserta anggota Parlemen AIPA berfoto bersama di Yogyakarta, Senin (9/7) [SP/Hendro Situmorang]

[YOGYAKARTA] Parlemen ASEAN harus berperan aktif mempersempit ruang gerak kejahatan ilegal peredaran narkotika di kawasan negara-negara Asia Tenggara.  

Hal itu disampaikan Presiden ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Marzuki Alie saat membuka sidang Komite Eksekutif AIPA dan sidang ke-9 Asean Inter-Parliamentary Assembly Fact Finding Committee (AIFOKOM) di Yogyakarta, (8/7).  

“Bisnis ilegal narkotika itu menghasilkan putaran dana yang sangat masif dan pusat kendali kejahatan trans-nasional tersebut nyaris tidak takut terhadap perangkat hukum apapun,” jelasnya.  

Tanpa adanya upaya sungguh-sungguh, lanjut Marzuki, semua pihak termasuk kalangan parlemen, sulit untuk menghentikan meningkatnya kejahatan produksi dan pemasaran obat-obatan illegal.  

Karena itu, ia mengimbau para anggota parlemen yang tergabung dalam AIPA untuk sungguh-sungguh memikirkan masalah peredaran ilegal narkoba dengan membuat "legal frame work" dan kebijakan-kebijakan lainnya yang mempersempit ruang gerak kejahatan tersebut.

 Ketua DPR RI itu juga menyarankan untuk membentuk gugus tugas yang beranggotakan anggota parlemen, akademisi, birokrat, penegak hukum dan para aktivis anti-narkotika sebagai upaya mengatasi perkembangan kejahatan narkotika.  

Sementara Wakil Gubernur DIY Sri Paku Alam IX menyatakan bahwa kejahatan peredaran narkotika yang terjadi saat ini sudah berkembang pesat tanpa kendali.  

“Penangkapan pengedar maupun bandar narkotika oleh aparat berwajib masih seperti pucuk-pucuk dari fenomena gunung es. Hal itu dikarenakan pada faktanya kasus penyalahgunaan narkotika dalam beberapa waktu terakhir justru meningkat secara signifikan,” ujar dia.  

Karenanya, kejahatan peredaran narkotika itu tidak lagi semata-mata motivasi menjalankan bisnis ilegal tetapi juga sudah menjadi aksi subversif untuk menghancurkan suatu bangsa atau negara. 

 “Patut diduga peredaran dan perdagangan narkoba memiliki motivasi lain, yakni aksi subversi di balik itu semua. Tujuan akhirnya adalah penghancuran suatu bangsa melalui pemiskinan, yang akhirnya bermuara pada penjajahan model baru,” ungkap Paku Alam IX. [H-15]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN