SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Kamis, 17 Mei 2012
Pencarian Arsip

Apple Kalah di Pengadilan Tiongkok
Selasa, 21 Februari 2012 | 10:39

Logo Apple [google] Logo Apple [google]

[BEIJING] Pengadilan di Tiongkok memutuskan bahwa penjualan iPad di negara itu melanggar hak paten sebuah perusahaan setempat, Proview Technology, yang mengklaim memiliki paten untuk nama iPad di Tiongkok, merujuk pada singkatan Internet Personal Acces Device. Pengacara Proview Xie Hianghui, Senin (20/2), mengatakan pengadilan negeri Huzhou, memerintahkan distributor setempat untuk berhenti menjual komputer tablet buatan Apple.

Disebutkan Proview juga akan menuntut kompensasi atas kerugian mereka, akibat penjualan iPad buatan Apple di Tiongkok. Media Tiongkok memperkirakan kerugian sekitar 10 miliar yuan atau mencapai US$ 1,58 miliar. Kabar itu merupakan salah satu rentetan sengketa antara Apple dan perusahaan lainnya di dunia. Proview dipastikan menang, karena telah mendaftarkan paten mereka sejak 2001 untuk sebuah panel layar sentuh.

Sementara Apple bersikeras sebagai pemilik merek setelah membeli nama iPad dari sebuah perusahaan afiliasi Proview di Taiwan, pada 2009, dengan harga 35.000 poundsterling atau US$ 55.000. Namun Proview di Tiongkok memenangkan kasus, Desember lalu, setelah pengadilan Tiongkok mengatakan Proview tidak terikat dengan penjualan yang dilakukan di Taiwan. Sekaligus menjadi kekalahan memalukan pertama bagi Apple, yang selama ini berusaha mematikan perusahaan pembuat tablet lain dengan menuduh produk lain meniru produknya. [RT/B-14]  




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN