News Suara Pembaruan
Detail
|
Back
2009-09-09Ancaman Boikot Semakin MenguatDampak Pengesahan UU Perfilman
SP/Charles Ulag
Sejumlah sutradara, artis, dan pelaku industri perfilman yang tergabung dalam Masyarakat Film Indonesia, di antaranya Riri Reza (kiri), Nia Dinata (kedua dari kiri), Rima Melati (tengah), Jajang C Noor (kedua dari kanan), dan Slamet Rahardjo melakukan aksi damai di depan pintu Gedung Nusantara II DPR untuk menolak RUU Perfilman yang sedang dibahas dalam sidang paripurna di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
[JAKARTA] Pengesahan UU Perfilman yang baru oleh pemerintah dan DPR semakin menguatkan protes di kalangan sineas, insan perfilman, dan pelaku industri film. Sejumlah pihak mengancam akan melakukan upaya yang semakin keras untuk menolak adanya undang-undang itu.
Ketua Badan Pertimbangan Perfilman Nasional, Deddy Mizwar menyatakan, akan mundur dari jabatannya. Tindakan yang keras juga akan dilakukan oleh Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI).
Sementara itu, Raam Pun- jabi dari Persatuan Perusahaan Film Indonesia mengatakan akan melakukan upaya yang nyata dalam beberapa hari ke depan.
Sikap penolakan yang keras itu muncul beberapa saat setelah DPR dan pemerintah mengesahkan UU Perfilman yang baru di DPR, Selasa (8/9) sore. Sejumlah sineas, insan perfilman, dan pelaku industri film berkumpul di Pusat Perfilman H Usmar Ismail, Jakarta.
"Inilah koalisi yang sangat besar dari insan film Tanah Air. Di sini duduk siapa saja, semuanya lengkap. Tidak peduli ketidakcocokan. Di sini, semua prihatin karena telah muncul UU Perfilman yang mengebiri film Indonesia," ujar budayawan sekaligus sutradara Slamet Rahardjo Djarot.
"Kami tidak antiundang-undang, tapi kami tidak bisa menerima undang-undang yang seperti ini. Kami semua merasa dikangkangi oleh pemerintah dan DPR. Undang-undang ini menjadikan kami seperti kriminal. Kami tidak butuh undang-undang yang menjadikan kami seperti kriminal," tambahnya.
Mira Lesmana, yang aktif dalam Masyarakat Film Indonesia menyebutkan, UU yang baru ini sama saja menghina para insan dan pelaku industri film Indonesia. "Jelas-jelas UU ini sangat tidak menghargai film Indonesia. Belum apa-apa, pada Pasal (6) sudah tertuang larangan. Belum lagi pada pasal lain yang mengharuskan seluruh kegiatan film diatur oleh pemerintah melalui menterinya. Pokoknya, apa pun harus dapat persetujuan menteri," ujar Mira yang sempat walk out ketika Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik, membacakan tanggapan pemerintah dalam rapat paripurna di DPR, kemarin sore.
Pasal (6) yang sangat merisaukan para insan perfilman itu berbunyi; "Film yang menjadi unsur pokok kegiatan perfilman dan usaha perfilman dilarang mengandung isi yang: (a) mendorong khalayak umum melakukan kekerasan, perjudian, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya; (b) menonjolkan pornografi; (c) memprovokasi terjadinya pertentangan antar kelompok, antar suku, antas ras dan/atau antar golongan; (d) menistakan, melecehkan, dan/atau menodai nilai-nilai agama; (e) mendorong khalayak umum melakukan tindakan melawan hukum; dan/atau (f) merendahkan harkat martabat manusia.
Zaman Otoriter
Menurut Riri Riza, pasal itu adalah "pasal karet" yang sewaktu-waktu bisa menjerat para sineas. Akibatnya, sineas akan merasa terkungkung dalam berkreativitas. Hal ini bertolak belakangan dengan ketentuan UU ini yang menyatakan film sebagai hasil karya seni dan budaya.
"Film dalam proses produksinya, tidak boleh ada campur tangan dari siapa pun. Termasuk dari negara. Karena film adalah sebuah karya seni. Kita sudah punya lembaga sensor yang menilai kelayakannya untuk ditayangkan secara luas. Tapi di sini, sebelum membuat film, kita harus memberitahukan judul, isi cerita, dan rencana pembuatan (Pasal (17) Ayat (1), Red). Kita sudah kembali ke zaman otoriter," ujar Deddy "Nagabonar" Mizwar.
Kini, UU Perfilman yang baru sudah muncul dan siap menggantikan UU No 8/1992 tentang Perfilman. Namun, para sineas, insan film dan pelaku industri masih yakin bisa mengubah kondisi ini.
"Hanya ayat-ayat Alquran yang tidak bisa di-judicial review. Jadi UU ini masih bisa berubah," ujar Slamet Rahadjo. "Saya tidak pernah merasa kalah dengan keluarnya UU ini. Saya masih optimistis bahwa seluruh masyarakat Indonesia menginginkan filmnya berkembang lebih baik," tambahnya.
Hal yang sama juga disebutkan oleh Raam Punjabi. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk mengubah kondisi ini. Jika seluruh masyarakat film di Indonesia bersatu, tidak mustahil akan memengaruhi Presiden apakah akan menandatangani UU ini atau tidak. [K-11]
| |
|
::..
NUSANTARA |
2010-01-28 Kasus Kecil Jangan ke Pengadilan

ANTARA/Muhammad Said
Menkumham Patrialis Akbar meresmikan pusat layanan hukum (law center) di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Riau, di Pekanbaru, Rabu, (27/1). Menkumham mengimbau daerah ...
|
|
::.. OLAHRAGA |
2010-01-28 "The Real Manchester"
AFP/Paul Ellis
Pemain Manchester United (MU) Wayne Rooney (tengah) meluapkan kegembiraan setelah ... 2010-01-28 Justine Henin Diunggulkan
AP/rick rycroft - Justine Henin
[MELBOURNE] Petenis Belgia Justine Henin diunggulkan untuk memena ... |
|
::..
GLOBAL NEXUS |
2010-01-25 Bogor, Asia Afrika, APEC, CAFTA
Christianto Wibisono
Kota Bogor mengandung milestone unik dalam kinerja geopolitik Indonesia tahun ... |
| ::..
KESRA |
2010-01-28 Negara Langgar Kebebasan Beragama
Deklarasi Dewan Antaragama Indonesia
Dok SP - Din Syamsuddin
[JAKARTA] Sekitar 100 tokoh lintas agama di Indonesia mendeklarasikan Inter Religius Council/IRC (Dewan Antar-Agama Indonesia) di Ja ... |
| ::..
HIBURAN |
2010-01-28 Dari Kondektur hingga Kepala Stasiun Kereta
Sri Ratnasari Mardiana Puspaningrum
Novianti Setuningsih
Saat tiba di Stasiun Tanjung Barat, Jakarta Selatan, maka mata akan melihat suasana berbeda. Warna oranye mendominasi semua sudut stasiu ... 2010-01-28 Bintang Film Terfavorit 2009
Clint Eastwood
in.com
Usia lanjut tak membuat pamor Clint Eastwood memudar. Buktinya, pada usia 79 tahun, ia terpilih sebagai Bintang Film Terfavorit AS 2009 oleh polling yang digelar oleh Harri ... |
| ::..
IPTEK & TELKO |
2010-01-28 Waspadai Kamera Pembobol ATM
AFP/SONNY TUMBELAKA
Seorang polisi dengan senjata berjaga di depan anjungan tunai mandiri (ATM) BCA di Nusa Dua, Bali, Selasa (26/1). Sejumlah ATM dijaga ketat setelah maraknya kasus pembobolan uan ... |
| ::..
SUARA PEMBACA |
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Perbatasan Wilayah perbatasan, ibarat teras dalam sebuah rumah, sehingga perlu dibangun seindah dan sebaik mungkin agar orang luar melihat rumah itu indah dan nyaman. Untuk itu, wilayah perbatasan Indonesia juga ... Kasus Century dan Arena Balas Dendam Siapa yang mengira kasus talangan dana ke Bank Century menjadi timah panas bagi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Bailout Century yang tadinya sayup-sayup terdengar kini telah menjadi tontonan ga ... Panggung Pansus Century yang Monoton Mencermati perjalanan Pansus Century yang menurut media massa mampu mengalihkan perhatian masyarakat terhadap tayangan sinetron dan hiburan, selalu memunculkan pertanyaan. Pertanyaan penting pertama y ... |
|
|
|
|